
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) belum memasuki tahap ratifikasi, meski telah ditandatangani pemerintah.
Pernyataan itu disampaikan menyusul gugatan yang diajukan sejumlah organisasi masyarakat sipil ke Pengadilan Tata Usaha Negara terkait kesepakatan dagang tersebut.
Menurut Budi, proses ratifikasi masih akan berjalan dan wajib melalui mekanisme konsultasi bersama DPR RI, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.
“Penandatanganan perjanjian itu bukan berarti ratifikasi sudah selesai. Justru setelah ditandatangani, proses ratifikasi dimulai dan harus dikonsultasikan dengan DPR paling lambat 90 hari,” ujarnya di Jakarta, Jumat (27/3/2026).
Ia juga menepis anggapan bahwa bentuk ratifikasi sudah ditentukan melalui Peraturan Presiden (Perpres). Budi menegaskan, keputusan apakah nantinya berbentuk undang-undang atau perpres akan ditentukan setelah pembahasan bersama DPR.
“Belum ada ratifikasi. Nanti dari hasil konsultasi dengan DPR baru ditentukan produk hukumnya,” tegasnya. Lebih lanjut, Budi memastikan bahwa proses penandatanganan ART telah sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku, serta tidak berbeda dengan perundingan dagang Indonesia dengan negara lain.
Tarif Baru
Di tengah proses tersebut, pemerintah juga menghadapi dinamika hubungan dagang dengan AS, termasuk potensi kebijakan tarif baru. Hal ini berkaitan dengan langkah pemerintah AS yang tengah melakukan investigasi Section 301 terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Menurut Budi, hasil investigasi tersebut bisa menjadi dasar bagi AS untuk menetapkan tarif baru terhadap produk Indonesia. Karena itu, pemerintah kini menyiapkan langkah antisipatif melalui koordinasi lintas kementerian dan pelaku usaha.
Di sisi lain, gugatan terhadap perjanjian ini diajukan oleh sejumlah organisasi, di antaranya Center of Economic and Law Studies, Aliansi Jurnalis Independen, Indonesia for Global Justice, serta Solidaritas Perempuan. Gugatan tersebut juga mendapat dukungan dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia dan Trend Asia.
Para penggugat menyoroti aspek prosedural dalam perjanjian tersebut, khususnya terkait minimnya pelibatan DPR dan publik sejak tahap awal. Mereka juga mengkhawatirkan potensi dampak kesepakatan terhadap kepentingan nasional.
Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, menilai DPR tidak dilibatkan dalam proses perundingan. Ia bahkan menyebut perjanjian tersebut cenderung berat sebelah karena lebih banyak menuntut penyesuaian kebijakan domestik Indonesia. “Masyarakat dan DPR seperti tidak dilibatkan sejak awal. Mereka tidak diberi informasi maupun ruang persetujuan dalam proses perjanjian ini,” ujarnya.
Polemik ini menandai bahwa perjalanan kesepakatan dagang RI-AS masih panjang. Selain menghadapi proses hukum di PTUN, pemerintah juga harus memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses ratifikasi agar tidak memicu kontroversi lebih luas. (tb)
Indonesia Buka Investasi Rusia untuk Infrastruktur Strategis Nasional
JAKARTA,newsreal.id – Pemerintah Indonesia membuka peluang bagi Rusia untuk memperkuat kerja sama investasi jangka panjang di sektor energi. Kerja sama tersebut tidak hanya mencakup pasokan...
Masyarakat Transportasi Soroti Krisis Energi, Saatnya Berubah ke Transportasi Massal
JAKARTA,newsreal.id – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) melihat krisis energi global dijadikan momentum strategis untuk melakukan transformasi sistem transportasi nasional secara menyeluruh. MTI mendorong program peralihan...
Diluncurkan 17 Oktober 2023, Whoosh Catat 15 Juta Perjalanan Penumpang
JAKARTA, newsreal.id -Diluncurkan pada 17 Oktober 2023 hingga Selasa (14/4), Whoosh telah melayani lebih dari 15 juta perjalanan penumpang. Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menandai pertumbuhan...
Peran Serta Masyarakat Bangun Dapur BGN Tinggi, Data Sebut Investasi Capai Rp54 triliun
BOGOR, newsreal.id – Partisipasi masyarakat dalam membantu pemerintah untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sangat tinggi. Hal ini didasarkan pada data yang dicatat Badan...
Penggemar Wisata, Rangkaian New Generation Hadir di KA Bangunkarta dan Singasari
JAKARTA,newsreal.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun berinovasi dalam layanan perkeretaapian. Mereka akan mengoperasikan rangkaian Stainless Steel New Generation (SSNG) yang...
Alarm bagi Pengusaha Rokok Indonesia, Menkeu Beri Tenggat Beralih Ilegal ke Legal
JAKARTA,newsreal.id – Informasi penting disampaikan pemerintah kepada para pengusaha rokok di Indonesia. Informasi ini disampaikan, agar para pengusaha rokok ini segera melengkapi diri izin usaha...
Bentuk Sistem Agroforestri Tradisional, Ini Modal yang Dimiliki Indonesia
NEWSREAL, Jakarta – Diskursus mengenai tanaman komoditas unggulan nasional dalam konteks perubahan iklim kerap terjebak pada simplifikasi sumber masalah atau bagian dari solusi. Dalam kenyataannya,...
KPK Ingatkan Kemenperin Waspadai Risiko Tata Kelola Investasi Rp6,74 Triliun
NEWSREAL.ID, JAKARTA- KPK mengingatkan Kementerian Perindustrian untuk mengantisipasi potensi risiko tata kelola dalam realisasi investasi sebesar Rp6,74 triliun di 175 kawasan industri sepanjang 2025. Kepala...
Hadapi Gejolak Geopolitik, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- PT Pertamina (Persero) mempercepat pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai langkah strategis menjaga ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global. Vice President...
Pengusaha Wanti-wanti Risiko Fiskal di Balik Penahanan Harga BBM
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Kalangan pengusaha mengapresiasi langkah pemerintah menahan harga bahan bakar minyak (BBM) di tengah lonjakan harga minyak global akibat konflik Timur Tengah. Namun, kebijakan...
Harga BBM Nonsubsidi Belum Naik, Pertamina Tanggung Selisih Sementara
NEWSEAL.ID, JAKARTA- Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi tetap stabil meski terjadi lonjakan harga minyak dunia. Untuk sementara, selisih harga tersebut ditanggung oleh...
RI-Korsel Teken Sepuluh MoU Strategis, Kerja Sama Ekonomi hingga Energi Bersih
NEWSREAL.ID, SEOUL- Hubungan bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan kembali diperkuat melalui penandatanganan sejumlah kerja sama strategis lintas sektor. Sebanyak 10 nota kesepahaman (Memorandum of...

