“Gaya hidup dan budaya mobilitas pejabat publik sering kali mencerminkan kualitas kepemimpinan serta kedekatan mereka dengan masyarakat. Di berbagai negara Eropa, pemanfaatan transportasi publik oleh para pejabat bukan sekadar pilihan pribadi, melainkan wujud nyata dari nilai-nilai kesetaraan dan efisiensi.”
DI Eropa Utara, Barat, dan Skandinavia, kebiasaan pejabat publik menggunakan transportasi umum atau bersepeda ke tempat kerja merupakan hal yang lumrah. Budaya ini didorong oleh kesadaran lingkungan yang tinggi, sistem transportasi publik yang efisien, serta nilai-nilai egaliter masyarakat setempat.
Berbeda dengan pejabat di beberapa negara yang dikawal ketat, pejabat di Eropa umumnya berkomuter menggunakan transportasi umum tanpa pengawalan mencolok. Di dalam bus, trem, atau kereta, mereka biasa duduk berdampingan dengan warga sambil membaca berkas kerja atau menyapa masyarakat.
Di Jerman dan Belanda, anggota parlemen diberi kartu berlangganan transportasi umum untuk memprioritaskan perjalanan dengan kereta ketimbang mobil dinas atau penerbangan domestik. Sementara itu, pejabat di Belanda, Denmark, dan Swedia kerap memadukan sepeda dan kereta menuju kantor.
Perilaku ini mencerminkan beberapa aspek budaya politik dan sosial. Pertama, perilaku ini mencerminkan prinsip kesetaraan (egalitarianisme). Pejabat di Swedia, Norwegia, Belanda, dan Denmark memandang diri mereka sebagai pelayan masyarakat. Di Swedia, misalnya, sebagian besar anggota parlemen dan menteri tidak mendapat mobil dinas maupun pengawalan khusus, melainkan diberi kartu berlangganan tahunan transportasi umum.
Kedua, mengutamakan keselamatan komunal tanpa pengawalan ketat. Mayoritas menteri dan politisi berbaur langsung dengan warga di transportasi umum atau sepeda tanpa ajudan khusus, kecuali kepala pemerintahan yang membutuhkan protokol keamanan spesifik.
Ketiga, budaya ramah lingkungan dan efisiensi. Sebagian besar pejabat memanfaatkan transportasi umum atau sepeda untuk menghindari kemacetan dan mengurangi emisi karbon. Dukungan infrastruktur yang baik di kota-kota seperti Amsterdam, Kopenhagen, dan Zurich membuat penggunaan bus atau kereta jauh lebih cepat daripada mobil pribadi.
Keempat, efisiensi anggaran publik. Penggunaan fasilitas negara diawasi ketat oleh publik dan media, sehingga penggunaan kendaraan dinas atau perjalanan mewah yang berlebihan dianggap sebagai pemborosan uang pajak.
Kelima, sarana menyerap aspirasi. Menggunakan bus atau kereta memberi pejabat kesempatan untuk tetap membumi, merasakan langsung fasilitas publik yang mereka kelola, serta mendengarkan masukan warga.
Kebiasaan pejabat
Gambaran mendalam mengenai kebijakan dan kebiasaan transportasi pejabat publik di Swedia, Belanda, dan Jerman.
Swedia: Prinsip Lagom dan Transparansi Ketat
Swedia adalah salah satu negara dengan budaya politik yang sangat egaliter. Istilah lagom (cukup, tidak berlebihan) diterapkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari pejabatnya. Sebagian besar anggota parlemen (Riksdag) tidak mendapatkan mobil dinas pribadi atau pengawalan. Kebijakan resmi parlemen memberikan mereka kartu berlangganan bulanan/tahunan (SL-kort) untuk naik bus, trem, dan kereta komuter di Stockholm.

Mobil dinas beserta sopir umumnya hanya disediakan untuk Perdana Menteri dan dalam kondisi-kondisi khusus menteri luar negeri atau tamu negara atas alasan keamanan tinggi. Para pejabat berangkat kerja berbaur dengan warga biasa tanpa pengawalan, membawa tas kerja sendiri, dan kerap menggunakan kereta antarkota jika ada perjalanan dinas di luar ibu kota.
Belanda: Budaya Sepeda dari Perdana Menteri hingga Menteri
Belanda terkenal dengan infrastruktur jalurnya yang sangat ramah pesepeda, dan budaya ini dipraktikkan langsung oleh pimpinan negaranya. Mantan Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte, sangat terkenal karena kebiasaannya mengayuh sepeda sendiri menuju kantornya di Den Haag (Het Torentje), lengkap dengan apel sebagai camilan di jalan.
Pemerintah Belanda secara aktif mempromosikan gaya hidup sehat dan emisi rendah. Pejabat publik diarahkan untuk mengutamakan transportasi aktif (sepeda) atau transportasi umum (kereta NS) untuk perjalanan dalam kota atau antar-kota yang terjangkau. Pejabat yang bersepeda atau naik kereta api umumnya berjalan sendirian atau hanya ditemani pengamanan yang sangat tersembunyi (discreet), tanpa ada mobil pengawal (sirine/patwal) yang membelah jalan.
Jerman: Integrasi Kereta Api dan Isu Lingkungan
Sebagai negara industri otomotif raksasa, Jerman memiliki pendekatan yang sedikit berbeda namun tetap mendorong efisiensi transportasi publik. Anggota Parlemen Jerman (Bundestag) mendapatkan fasilitas berupa BahnCard 100, yakni kartu akses bebas naik seluruh jaringan kereta api di Jerman (termasuk kereta cepat ICE). Banyak pejabat memanfaatkan waktu perjalanan di gerbong kereta kelas satu untuk bekerja atau mempersiapkan rapat.
Walaupun menteri-menteri federal di Berlin difasilitasi mobil dinas (Dienstwagen) karena faktor protokol keamanan dan mobilitas antar-kementerian, pemerintah Jerman memberlakukan batas emisi karbon (CO2) yang sangat ketat untuk armada kendaraan pejabat publik. Di dalam kota Berlin, banyak politisi dan wali kota yang memilih menggunakan S-Bahn (kereta komuter) atau U-Bahn (subway) untuk menghindari kemacetan saat jam sibuk.
Membumikan kepemimpinan publik
Tahun 2926, Majalah Internasional Time Out, menempatkan Jakarta di peringkat ke 15 sebagai kota dengan transportasi umum terbaik di dunia. Naik dari peringkat 17 tahun lalu. Lebih dari 24 ribu warga kota-kota besar dunia disurvei dan 79,2 persen warga Jakarta mengakui puas dengan layanan transportasi umum.

Di Kota Jakarta, cakupan layanan transportasi umum telah menjangkau hingga 92,5 persen wilayahnya. Seluruh kantor pemerintahan pusat pun telah terhubung dengan moda angkutan umum, setidaknya dengan hadirnya halte Transjakarta di sekitar kawasan kantor tersebut.
Guna menunjukkan kepedulian para pejabat sekaligus menguji keandalan sistem transportasi publik di ibu kota, tidak ada salahnya jika suatu saat diberlakukan kebijakan khusus. Misalnya, saat rapat paripurna yang melibatkan para menteri dan pimpinan lembaga di Istana Negara, seluruh pejabat yang hadir dilarang menggunakan kendaraan dinas dan diwajibkan memanfaatkan transportasi umum. Langkah ini akan memberi mereka pengalaman langsung merasakan kenyamanan serta keandalan layanan angkutan umum yang ada di Jakarta.
Selain itu, para ASN di kementerian dan lembaga pusat di Jakarta dapat digilir untuk menggunakan transportasi umum ke tempat kerja seminggu sekali. Langkah ini sejalan dengan kebijakan ASN Pemprov DKI Jakarta yang telah diwajibkan menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
Kebijakan semacam ini bukan sekadar simbolisme politik, melainkan langkah nyata untuk membumikan kepemimpinan. Dengan merasakan langsung dinamika transportasi publik, para pejabat tidak hanya menunjukkan kepedulian terhadap lingkungan, tetapi juga dapat mengevaluasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik secara transparan demi kesejahteraan masyarakat luas.
Djoko Setijowarno , Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat
MSCI Berkuasa, Kedaulatan Hukum Tak Berdaya
Oleh: Adi Sulistiyono Guru Besar Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret KEDAULATAN negara tidak selalu terancam oleh agresi militer atau intervensi politik asing. Dalam...
Bursa Dimanipulasi, OJK ke Mana?
Oleh: Adi Sulistiyono Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret PASAR modal tidak kehilangan martabatnya hanya karena harga saham jatuh. Kenaikan dan penurunan harga merupakan...
Evaluasi Dua Tahun Prabowo-Gibran, Catatan Kritis Sektor Transportasi
*Tantangan Keselamatan, Infrastruktur, dan Pelayanan Pembangunan infrastruktur dan sistem transportasi publik merupakan tulang punggung peradaban modern yang membawa multiplier effect besar bagi ekonomi dan kesejahteraan...
Satu Mahkamah, Dua Wajah Konstitusi?
MAHKAMAH Konstitusi diberi kekuasaan untuk menjaga konstitusi. Namun, siapa yang menjaga agar kekuasaan Mahkamah sendiri tidak melampaui batas konstitusi? Pertanyaan ini menjadi relevan ketika satu...
Menimbang Ulang Subsidi Transportasi: Saatnya Menggeser Fokus dari Motor ke Bus Listrik
KEBIJAKAN ttransisi energi di sektor transportasi Indonesia menghadapi ujian krusial, di mana alokasi insentif negara sering kali lebih memanjakan kendaraan pribadi ketimbang membenahi akar masalah...
2 Dekade Layanan Transjakarta : Perluasan Aksesibilitas, Mutu Pelayanan, dan Dinamika Subsidi APBD
SEBAGAI sistem Bus Rapid Transit (BRT) pertama di Asia Tenggara, Transjakarta kini telah menjangkau 92,4% populasi Jakarta dengan volume keterangkutan yang menembus rekor 1,5 juta...
Arah Baru Modernisasi Armada Trans Semarang
PEMERINTAH Kota Semarang melalui UPTD BLU Trans Semarang terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik Trans Semarang melalui langkah strategis peremajaan armada secara menyeluruh hingga...
Dua Dekade Rp 3.500: Implikasi Multidimensi Rencana Penyesuaian Tarif Transjakarta
SELAMA dua dekade, skema subsidi yang masif berhasil mengunci biaya perjalanan harian masyarakat pada tingkat yang sangat terjangkau. Membicarakan tarif Transjakarta bukan lagi sekadar menghitung...
Menakar Jaminan Keselamatan dan Urgensi Transportasi Publik di Labuan Bajo
SEBUAH destinasi wisata kelas dunia tidak pernah dinilai sekadar dari keindahan lanskap atau kemegahan akomodasinya, melainkan dari sejauh mana sistem di dalamnya mampu menjamin keselamatan...
Dilema Bandara Husein Sastranegara, Antara Kenyamanan Turis – Nasib Bandara Kertajati ?
KEBIJAKAN transportasi dan tata ruang di Jawa Barat kembali menemui titik balik yang krusial. Rencana diaktifkannya kembali Bandara Husein Sastranegara di Bandung untuk penerbangan komersial...
Menagih Keadilan Sosial dalam Insentif Kendaraan Listrik
DIPERLUKAN program insentif kendaraan listrik yang berkeadilan dan lebih tetap sasaran agar kemanfaatan dapat dirasakan masyarakat yang benar-benar membutuhkan . Pemerintah menunda pengumuman insentif kendaraan...
Dilema Menutup Pelintasan Sebidang, Antara Keselamatan Nyawa dan Denyut Ekonomi
PT Kereta Api Indonesia sedang giat melakukan penutupan sejumlah pelintasan sebidang di wilayah Daop 1 Jakarta. Jalan lebar yang kurang dari 2 meter dan atau...
