JAKARTA, newsreal.id – Dunia, termasuk Indonesia, saat ini sedang gencar-gencarnya berupaya mengurangi emisi karbon. Indonesia telah menetapkan target pengurangan emisi sebesar 29% atau 41% dengan bantuan internasional pada 2030. Mobil listrik menjadi salah satu strategi andalan pemerintah untuk mencapai target tersebut. Lantas, seberapa ramah lingkungan mobil listrik?
Menurut Wakil Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo dalam siaran pers Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral pada 1 September lalu, mobil bensin yang menempuh jarak 10 km perjalanan memproduksi emisi CO2 sebesar 2,4 kg.
Sedangkan mobil listrik hanya menghasilkan emisi 850 gram untuk jarak yang sama. Emisi mobil listrik tersebut juga berasal dari pembangkit PLN. Pengurangan emisi ini tentunya selaras dengan SDG 13 Climate Action.
Tak hanya ramah lingkungan, mobil listrik juga lebih irit biaya. Satu liter bensin bisa menempuh jarak 10 km setara dengan 1 kWh listrik. Satu liter listrik juga dibanderol dengan harga Rp 9.000, sedangkan 1 kWh listrik hanya Rp 1.500. Mobil listrik memang lebih efisien dan ramah lingkungan. Tetapi apakah mobil listrik tetap memerlukan perlindungan asuransi? Jawabannya, iya. Layaknya mobil konvensional, mobil listrik merupakan aset yang perlu dipelihara karena juga memiliki risiko kerusakan.
Industri asuransi di Indonesia pun sudah tergerak agar mulai menyediakan asuransi mobil listrik.Sebut saja PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance). Emiten anak BUMN Pertamina telah bekerja sama dengan PT Hyundai Motors Indonesia (HMD). Nama Hyundai di dunia otomotif memang sudah tidak asing lagi. Diketahui, mobil listrik Hyundai yakni IONIQ dan KONA ini sudah mendarat di tanah air.
Untuk mendukung penggunaan mobil listrik, Tugu Insurance bersama HMD menghadirkan asuransi mobil listrik lewat produk t-drive. Ini juga menjadi langkah Tugu Insurance untuk mendukung pencapaian SDGs di Indonesia. (rls)
Mulai September, Sekolah di Polandia Larang Siswa Bawa Ponsel
NEWSREAL.ID, WARSAWA- Pemerintah Polandia bakal memberlakukan larangan penggunaan ponsel di sekolah mulai 1 September 2026. Aturan ini khususnya menyasar sekolah dasar sebagai bagian dari perubahan...
Sidak ke Kantor Meta, Pakar Nilai Pemerintah Sedang Tegaskan Kedaulatan Digital Indonesia
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital ke kantor Meta Platforms dinilai sebagai langkah tegas pemerintah dalam menegakkan kedaulatan digital Indonesia...
Kemkomdigi Luncurkan DARA, Layanan Konsultasi untuk Atasi Kecanduan Gim Anak
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi meluncurkan Digital Addiction Response Assistance (DARA), platform layanan bimbingan dan konsultasi untuk pencegahan serta penanganan kecanduan gim...
RI Targetkan 15 Ribu Insinyur Kuasai Teknologi Semikonduktor
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah Indonesia menargetkan 15 ribu insinyur nasional menguasai teknologi desain chip lewat kerja sama antara Danantara dan Arm Limited yang diteken di London,...
Mudik 2026, Kemkomdigi Siapkan 386 Posko Jaga Sinyal hingga Cegah Penipuan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Arus mudik Lebaran 2026 tak hanya soal jalan dan transportasi, tapi juga soal sinyal. Untuk memastikan komunikasi tetap lancar, Kementerian Komunikasi dan Digital...
RI Ketatkan Akses Medsos untuk Anak, Platform Wajib Perkuat Perlindungan Digital
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah Indonesia resmi memperketat akses media sosial bagi anak dan remaja melalui regulasi baru yang menekankan peran aktif platform digital dan pengawasan orang...
Menkomdigi: Masa Depan Digital Indonesia Butuh Lebih Banyak Perempuan di Teknologi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kesenjangan partisipasi perempuan di bidang teknologi masih menjadi tantangan serius di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital nasional. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya...
Wamenkomdigi: Platform Digital Wajib Verifikasi Usia Pengguna
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan, ahwa platform digital memiliki tanggung jawab untuk menerapkan sistem verifikasi usia pengguna guna melindungi...
Kartu SIM Tak Bisa Lagi Sembarangan: Menkomdigi Bidik Penipuan Digital
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah mulai mengencangkan sabuk keamanan ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan aturan baru registrasi kartu seluler dirancang untuk menutup...
Pemulihan BTS di Aceh Tembus 80 Persen, Pemerintah Fokus Wilayah Terisolasi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melaporkan pemulihan infrastruktur telekomunikasi di Provinsi Aceh terus menunjukkan kemajuan signifikan. Hingga Jumat (19/12), sebanyak 80,63 persen menara...
2026, Pemerintah Targetkan 2.500 Desa Terkoneksi Internet
NEWSREAL,ID, JAKARTA- Pemerintah menargetkan 2.500 desa yang masih blank spot bisa menikmati akses internet pada 2026. Langkah ini jadi fokus baru Kementerian Komunikasi dan Digital...
Kemkomdigi Temukan 1.890 Hoaks Setahun Terakhir, 3,3 Juta Konten Negatif Ditindak
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkapkan telah mengidentifikasi 1.890 konten hoaks di ruang digital sepanjang setahun terakhir, terhitung sejak 20 Oktober 2024 hingga...


