Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Lima Pimpinan Tinggi Madya Dilantik, Yasonna : Lakukan Terobosan Kreatif melalui Digitalisasi

Tim Redaksi, Admin
Rabu, 5 April 2023 05:57 WIB
Lima Pimpinan Tinggi Madya Dilantik, Yasonna : Lakukan Terobosan Kreatif melalui Digitalisasi
NEWSREAL.ID - LANTIK PIMTI : Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly melantik dan mengambil sumpah jabatan pimti madya, di Gedung Imigrasi Kemenkumham, Jl. H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (04/04/2023). (Foto/dok)

JAKARTA,newsreal.idMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly melantik lima orang pimpinan tinggi (pimti) madya baru di kementerianya. Usai dilantai, Yasonna meminta para pejabat eselon I ini untuk melakukan berbagai terobosan kreatif dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Saya harapkan Saudara dapat menjaga amanah tugas dan kepercayaan ini dengan bekerja sebaik-baiknya. Lakukan berbagai terobosan kreatif melalui digitalisasi, dalam rangka memberikan pelayanan publik terbaik kepada masyarakat,” kata Yasonna dalam siaran pers, Selasa (04/04/2023).

Yasonna mengungkapkan, mau tidak mau, suka tidak suka, pelayanan publik yang baik harus ditingkatkan dengan menggunakan teknologi digital untuk mempercepat pelayanan publik.

Baca : Jumlah Pengguna Angkutan Lebaran 2025 Diprediksi Turun

Menurutnya Kemenkumham menjadi salah satu kementerian yang terbaik, diantara kementerian-kementerian lainnya.

“Jangan merosot (prestasinya). Maka saudara mempunyai tanggung jawab yang besar untuk meningkatkan pelayanan publik kita untuk semakin baik dengan menggunakan teknologi informasi,” tegasnya.

Sebanyak dua direktur jenderal (dirjen), dua kepala badan (kabadan), dan satu orang staf ahli yang ditahbiskan ini diharap dapat melakukan berbagai upaya perubahan, cepat beradaptasi, dan tidak menyalahgunakan wewenang integritas.

Selain melakukan berbagai terobosan kreatif melalui digitalisasi, Yasonna juga meminta kepada pejabat baru ini untuk menempatkan komitmen kepentingan organisasi Kemenkumham menjadi hal yang paling utama. Hal ini bertujuan untuk menjadi lebih fokus dalam melaksanakan tugas, fokus dalam mendukung kebijakan pemerintah, dan berhasil mencapai tujuan organisasi.

Baca : Ultah ke-42, Diwa Banjir Ucapan Mulai dari Jenderal, Tokoh Agama Hingga Artis

“Ketiga, pedomani dan implementasikan bahwa setiap pekerjaan harus didasari dengan tata nilai yang sudah saya gariskan, yakni PASTI dan core value Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah ditetapkan Bapak Presiden Republik Indonesia yakni BerAKHLAK,” kata Yasonna.

Hukuman

Ia juga menegaskan agar aparatnya menghindari perbuatan dan menjaga sikap yang berpotensi memberikan dampak negatif, serta mencoreng nama baik Kemenkumham ditengah pesatnya kemajuan media sosial dan era keterbukaan informasi saat ini.

“Kita harus saling mengingatkan untuk menjaga dengan baik institusi Kemenkumham. Terakhir, jangan ragu untuk memberikan koreksi sejak awal, sehingga tidak menimbulkan resiko bagi organisasi,” ujar Laoly. “Beri hukuman dan tindakan tegas bagi jajaran yang melanggar. Jadilah pimpinan yang dapat diandalkan dan menjadi contoh yang baik,” tambahnya.

Baca : Turunkan Stunting Hingga 8,27 Persen Lewat Pemanfaatan SPBE

Kelima orang pimti madya yang dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 42/TPA Tahun 2023 tanggal 28 Maret 2023 adalah Dirjen Kekayaan Intelektual (KI), Min Usihen yang menggantikan Razilu sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Dirjen KI; serta Dirjen HAM, Dhahana Putra yang meneruskan tugas sebelumnya sebagai Plt. Dirjen HAM.

Nama lainnya adalah Iwan Kurniawan sebagai Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM yang menggantikan Asep Kurnia sebagai Kepala BPSDM Hukum dan HAM; Kepala BSK Hukum dan HAM, Y. Ambeg Paramarta yang menyulih Iwan Kurniawan sebagai Plt. Kepala BSK Hukum dan HAM. Terakhir adalah Asep Kurnia dengan jabatan anyarnya sebagai Staf Ahli Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi. (Bun)

Baca : Aksi Heroik Sikat Geng Motor Prajurit Divif 1 Kostrad Tuai Pujian, Berikut Kronologinya

Berita Terbaru

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI

JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...

Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel

JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...

Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain

DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...

Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...

Leave a comment