Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Yudo Prihandono Ditetapkan Tersangka, Pelaku Penganiayaan Presiden BEM FMIPA UNS Meringkung Ditahanan

Tim Redaksi, newsreal.id
Jumat, 29 September 2023 14:59 WIB
Yudo Prihandono Ditetapkan Tersangka, Pelaku Penganiayaan Presiden BEM FMIPA UNS Meringkung Ditahanan
NEWSREAL.ID - Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi (Foto/sparta_surakarta

SOLO, newsreal.idPenyidik Polresta Surakarta resmi menetapkan Yudo Prihandono, driver Dekan FMIPA UNS sebagai tersangka atas kasus penganiayaan terhadap Ketua BEM FMIPA UNS M Khoirul Umam (19).

Guna memudahkan proses penyidikan, kini Yudo diamankan di sel tahanan Polresta Surakarta.
Dalam menetapkan status tersangka ini, penyidik sangat berhati-hati dan bisa dikatakan cukup lama.

“Cukup lama waktu dari mulai pelaporan. Tapi kami Polresta Surakarta bekerja sesuai standar operasional prosedural yang sudah ditentukan. Kami tidak gegabah dalam menentukan seseorang jadi tersangka, atau saksi. Kita dalami unsur-unsur yang memenuhi syarat,” terang Kapolresta Surakarta Kombes Iwan Saktiadi saat ditemui di Hotel Alila Solo, Jumat (29/9/2023).

Baca : Dua Mahasiswa UNS Dituduh Langgar Kode Etik, Forum Peduli UNS Siap Pasang Badan

Lebih lanjut Kombes Iwan menjelaslan, proses penetapan tersangka ini sesuai SOP yang dijalani.

Polisi telah melakukan serangkaian proses penyelidikan, penyidikan hingga gelar perkara untuk menaikan status Yudo Prihandono dari saksi menjadi tersangka.

“Sudah kita tetapkan sebagai tersangka, tersangka. Kita ikuti proses selanjutnya, kuta juga sudah berkoordinasi dengan JPU,” lanjutnya

Kasus dugaan penganiayaan ini terjadi di lingkungan kampus UNS, pada Rabu (23/8) lalu. Korban langsung melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Surakarta.

Baca : 32 Organisasi Relawan Pendukung Jokowi Ikrar Setia Tegak Lurus, Berikut Nama-namanya

Dalam perkara ini, Yudo Prihandono terancam pasal 335 dengan ancaman 1 tahun penjara. Setelah koordinasi dengan JPU, Polresta akan melimpahkan berkas perkara ini ke Kejaksaan untuk P21.

Diberitakan sebelumnya, korban sempat menolak permohonan mediasi yang dilayangkan terlapor atau terlapor. Permohonan mediasi itu dilayangkan buntut dari laporan yang dibuat Umam lantaran diduga dianiaya oleh Yudo Prihandono

Baca : Temu Wartawan, FP-UNS Update Dugaan Korupsi UNS hingga Soroti Pemukulan Aktivis Mahasiswa

Kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi seusai korban kegiatan eksplor Ormawa (pengenalan organisasi mahasiswa) pada Rabu (23/8). Setelah itu dia dipanggil ke Rektorat untuk dimintai klarifikasi.

Diperjalanan saat kembali dari Rektorat ke Fakultas MIPA, korban mengaku dipukul oleh Yudo Prihandono. Tindakan kekerasan itu kembali dilakukan saat korban sudah tiba di FMIPA. (dtk, bun)

Baca : Pameran Hub Space, Perwujudan mimpi Indonesia di Bidang Transportasi

Berita Terbaru

Diduga Hasil Perasan, KPK Sita Uang Rp 2,7 dan Barang Merah dari Bupati Tulungagung

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan status tersangka kepada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo atas tuduhan kasus pemersan. Ia pun mengenakan rompi oranye di...

Resmi Kenakan Rompi Kuning, Bupati Tulungagung Ucapkan Maaf

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam dugaan kasus kasus dugaan korupsi pemerasan. Sesuai mekanismenya Bupati Tulungagung ini...

KPK Amankan Uang Ratusan Juta Saat OTT di Tulungagung

TULUNGAGUNG,newsreal.id – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bersama 16 orang saksi diamankan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada operasi senyam yang digelar, Jumat (10/4). Dalam...

Bupati Tulungagung Kena OTT, Belasan Saksi Dibawa ke Jakarta

TULUNGANGUNG,newsreal.id – Komisi Pembeantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Operasi senyap dilakukan pada Jumat (10/4). Dalam tangkap tangan...

Pelaku Penyelewengan BBM-Elpiji Bersubsidi Disikat Habis, Ini Pesan Bareskrim

NEWSREAL, Jakarta – Tak ada toleransi yang diberikan kepada pihak yang memanfaatkan subsidi BBM dan elpiji. Tindakan tegas diberikan kepada pihak yang berani melanggar hal...

Menteri HAM Natalius Pigai Optimistis Peradilan Kasus Andrie Yunus Transparan

NEWSREAL, Jakarta – Proses peradilan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus harus diusut...

Kepala BNN Usulkan Mekanisme Penyadapan untuk Penindakan Kasus ini

NEWSREAL, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan adanya penerapan proses penyadapan dalam upaya penindakan kasus narkotika. Langkah penindakan penyadapan ini dilakukan sejak tahapan penyelidikan....

Andrie Yunus Angkat Bicara Usai Disiram Air Keras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Aktivis HAM, Andrie Yunus, akhirnya menyampaikan pernyataan pertamanya usai menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal. Pernyataan tersebut disampaikan melalui unggahan media...

KPK Dalami Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Sudewo

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Salah satu fokus...

Polisi Bongkar Praktik Oplos Elpiji di Karanganyar, Dua Pelaku Ditangkap

NEWSREAL.ID, SEMARANG– Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah mengungkap praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di Kabupaten Karanganyar. Dalam kasus ini, dua tersangka berhasil diamankan...

Aspidum Kejati Jatim Dicopot Usai Diamankan Tim Internal Kejagung

NEWSREAL.ID, SURABAYA- Kejaksaan Agung RI resmi mencopot Joko Budi Darmawan dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur setelah diamankan oleh...

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke TNI, Polda Metro Hentikan Penanganan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus telah resmi dilimpahkan kepada pihak...

Leave a comment