
*Diduga Libatkan Rektor UNS
SOLO,newsreal.id – Sehari setelah pemeriksaan Rektor UNS Jamal Wiwoho oleh Tim Kejaksaan Tinggi Jateng terkait dugaan kasus korupsi Rancangan Kerja dan Rancangan Anggaran UNS tahun 2022 di Kejari Surakarta, Kamis (31/8/2023).
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) langsung memberikan tanggapan. BEM UNS terus memantau pengungkapan kasus ini dan siap mengawalnya.
Presiden BEM UNS Surakarta, Hilmi Ash Shidiqi dalam pernyataan seperti dikutip dari solopos.com menegaskan, siap mengawal kasus korupsi UNS yang belakangan ini menjadi pembicaraan publik.
“Kami akan tetap mengawal terkait dugaan-dugaan korupsi itu. Dan masih ikut memantau apa yang terjadi,” ujar Presiden BEM UNS Solo, Hilmi Ash Shidiqi, Jumat (1/9/2023).
Hilmi Ash Shidiqi mengatakan akan menunggu keputusan hukum nanti seperti apa.
“Ditengah isu-isu yang beredar seperti ini perlu ada kejelasan, apakah benar melakukan korupsi atau hanya isu,” tegasnya.
Dia mengatakan pihak kampus juga harus menaati dan menghormati proses hukum yang berlaku. “Dan jangan seolah-olah, abai akan kasus ini. Menurutku harus dikawal sama sama,” kata dia.
Baca : Presiden Jokowi Umumkan PJ Gubernur di Indonesia, Berikut Namanya
Sebelumnya di hadapan awak media, Rektor Jamal Wiwoho mengatakan akan tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Hal tersebut menyusul dirinya yang dilaporkan soal kasus dugaan korupsi di UNS Solo.
“Oh iya dong [mengikuti ketentuan hukum] sudah gitu ya,” katanya singkat ketika ditemui di UNS, Jumat (1/9/2023).
Sebelumnya, Jamal Wiwoho diperiksa selama 7,5 jam terkait kasus dugaan penyimpangan dana Rancangan Kegiatan dan Rancangan Anggaran (RKA) UNS 2022 di Kejari Solo, Kamis (31/8/2023).
Dugaan Korupsi
Jamal membawa satu koper berisi dokumen administrasi saat diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Baca : Ada Spanduk Bertuliskan “Rektor UNS Korupsi ” Terpasang di Kampus UNS
Pemeriksaan terhadap Jamal rampung sekitar pukul 16.30 WIB. Jamal langsung keluar dari kantor Kejari Solo. Dia didampingi oleh beberapa staf UNS Solo.
Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono membenarkan Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo terkait kasus dugaan korupsi.
“(Pemeriksaan rektor UNS terkait kasus apa) Dugaan tindak pidana korupsi dalam rencana kerja dan anggaran UNS tahun 2022,” katanya.
Kepala Kejari Solo DB Susanto membenarkan rektor UNS Solo Jamal Wiwoho memang diperiksa di Kejari Solo. Ia mengaku Kejati Jateng hanya meminjam untuk pemeriksaan Rektor UNS. “Iya seperti itu (memeriksa rektor UNS). Kalau masalah itu (pemeriksaan Rektor UNS), kami hanya ketempatan, selanjutnya ke Kasi Penkum,” katanya, Kamis (31/8/2023). (edy)
Baca : Temu Wartawan, FP-UNS Update Dugaan Korupsi UNS hingga Soroti Pemukulan Aktivis Mahasiswa
155 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran, 1.162 Orang Langsung Bebas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan...
KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak 19 Maret
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam. Juru Bicara...
Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...
KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...
BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...
Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...
Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...
KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...
Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...
Sembilan OTT KPK Sepanjang 2026, Tiga Kasus Terjadi Selama Ramadan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sembilan operasi tangkap tangan (OTT) sejak awal tahun 2026. Penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menjadi OTT...
KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang...
Menteri HAM Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras, Desak Polisi Usut Tuntas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...

