Hukum Kriminal

BEM UNS Siap Kawal Pengungkapan Dugaan Kasus Korupsi RKA UNS 2022

Tim Redaksi, Admin
Jumat, 1 September 2023 20:19 WIB
BEM UNS Siap Kawal Pengungkapan Dugaan Kasus Korupsi RKA UNS 2022
NEWSREAL.ID - Mahasiswa membentangkan spanduk di pintu masuk kampus UNS saat kunjungan Menhan RI dan Wali Kota Surakarta, Kamis (10/8/2023)

*Diduga Libatkan Rektor UNS

SOLO,newsreal.id – Sehari setelah pemeriksaan Rektor UNS Jamal Wiwoho oleh Tim Kejaksaan Tinggi Jateng terkait dugaan kasus korupsi Rancangan Kerja dan Rancangan Anggaran UNS tahun 2022 di Kejari Surakarta, Kamis (31/8/2023).

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) langsung memberikan tanggapan. BEM UNS terus memantau pengungkapan kasus ini dan siap mengawalnya.

Presiden BEM UNS Surakarta, Hilmi Ash Shidiqi dalam pernyataan seperti dikutip dari solopos.com menegaskan, siap mengawal kasus korupsi UNS yang belakangan ini menjadi pembicaraan publik.

“Kami akan tetap mengawal terkait dugaan-dugaan korupsi itu. Dan masih ikut memantau apa yang terjadi,” ujar Presiden BEM UNS Solo, Hilmi Ash Shidiqi, Jumat (1/9/2023).

Hilmi Ash Shidiqi mengatakan akan menunggu keputusan hukum nanti seperti apa.

“Ditengah isu-isu yang beredar seperti ini perlu ada kejelasan, apakah benar melakukan korupsi atau hanya isu,” tegasnya.

Dia mengatakan pihak kampus juga harus menaati dan menghormati proses hukum yang berlaku. “Dan jangan seolah-olah, abai akan kasus ini. Menurutku harus dikawal sama sama,” kata dia.

Baca : Presiden Jokowi Umumkan PJ Gubernur di Indonesia, Berikut Namanya

Sebelumnya di hadapan awak media, Rektor Jamal Wiwoho mengatakan akan tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Hal tersebut menyusul dirinya yang dilaporkan soal kasus dugaan korupsi di UNS Solo.

“Oh iya dong [mengikuti ketentuan hukum] sudah gitu ya,” katanya singkat ketika ditemui di UNS, Jumat (1/9/2023).

Sebelumnya, Jamal Wiwoho diperiksa selama 7,5 jam terkait kasus dugaan penyimpangan dana Rancangan Kegiatan dan Rancangan Anggaran (RKA) UNS 2022 di Kejari Solo, Kamis (31/8/2023).

Dugaan Korupsi

Jamal membawa satu koper berisi dokumen administrasi saat diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.

Baca : Ada Spanduk Bertuliskan “Rektor UNS Korupsi ” Terpasang di Kampus UNS

Pemeriksaan terhadap Jamal rampung sekitar pukul 16.30 WIB. Jamal langsung keluar dari kantor Kejari Solo. Dia didampingi oleh beberapa staf UNS Solo.

Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono membenarkan Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo terkait kasus dugaan korupsi.

“(Pemeriksaan rektor UNS terkait kasus apa) Dugaan tindak pidana korupsi dalam rencana kerja dan anggaran UNS tahun 2022,” katanya.

Kepala Kejari Solo DB Susanto membenarkan rektor UNS Solo Jamal Wiwoho memang diperiksa di Kejari Solo. Ia mengaku Kejati Jateng hanya meminjam untuk pemeriksaan Rektor UNS. “Iya seperti itu (memeriksa rektor UNS). Kalau masalah itu (pemeriksaan Rektor UNS), kami hanya ketempatan, selanjutnya ke Kasi Penkum,” katanya, Kamis (31/8/2023). (edy)

Baca : Temu Wartawan, FP-UNS Update Dugaan Korupsi UNS hingga Soroti Pemukulan Aktivis Mahasiswa

Berita Terbaru

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Leave a comment