
*Diduga Libatkan Rektor UNS
SOLO,newsreal.id – Sehari setelah pemeriksaan Rektor UNS Jamal Wiwoho oleh Tim Kejaksaan Tinggi Jateng terkait dugaan kasus korupsi Rancangan Kerja dan Rancangan Anggaran UNS tahun 2022 di Kejari Surakarta, Kamis (31/8/2023).
Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sebelas Maret (UNS) langsung memberikan tanggapan. BEM UNS terus memantau pengungkapan kasus ini dan siap mengawalnya.
Presiden BEM UNS Surakarta, Hilmi Ash Shidiqi dalam pernyataan seperti dikutip dari solopos.com menegaskan, siap mengawal kasus korupsi UNS yang belakangan ini menjadi pembicaraan publik.
“Kami akan tetap mengawal terkait dugaan-dugaan korupsi itu. Dan masih ikut memantau apa yang terjadi,” ujar Presiden BEM UNS Solo, Hilmi Ash Shidiqi, Jumat (1/9/2023).
Hilmi Ash Shidiqi mengatakan akan menunggu keputusan hukum nanti seperti apa.
“Ditengah isu-isu yang beredar seperti ini perlu ada kejelasan, apakah benar melakukan korupsi atau hanya isu,” tegasnya.
Dia mengatakan pihak kampus juga harus menaati dan menghormati proses hukum yang berlaku. “Dan jangan seolah-olah, abai akan kasus ini. Menurutku harus dikawal sama sama,” kata dia.
Baca : Presiden Jokowi Umumkan PJ Gubernur di Indonesia, Berikut Namanya
Sebelumnya di hadapan awak media, Rektor Jamal Wiwoho mengatakan akan tetap mengikuti ketentuan hukum yang berlaku. Hal tersebut menyusul dirinya yang dilaporkan soal kasus dugaan korupsi di UNS Solo.
“Oh iya dong [mengikuti ketentuan hukum] sudah gitu ya,” katanya singkat ketika ditemui di UNS, Jumat (1/9/2023).
Sebelumnya, Jamal Wiwoho diperiksa selama 7,5 jam terkait kasus dugaan penyimpangan dana Rancangan Kegiatan dan Rancangan Anggaran (RKA) UNS 2022 di Kejari Solo, Kamis (31/8/2023).
Dugaan Korupsi
Jamal membawa satu koper berisi dokumen administrasi saat diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah.
Baca : Ada Spanduk Bertuliskan “Rektor UNS Korupsi ” Terpasang di Kampus UNS
Pemeriksaan terhadap Jamal rampung sekitar pukul 16.30 WIB. Jamal langsung keluar dari kantor Kejari Solo. Dia didampingi oleh beberapa staf UNS Solo.
Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono membenarkan Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Solo terkait kasus dugaan korupsi.
“(Pemeriksaan rektor UNS terkait kasus apa) Dugaan tindak pidana korupsi dalam rencana kerja dan anggaran UNS tahun 2022,” katanya.
Kepala Kejari Solo DB Susanto membenarkan rektor UNS Solo Jamal Wiwoho memang diperiksa di Kejari Solo. Ia mengaku Kejati Jateng hanya meminjam untuk pemeriksaan Rektor UNS. “Iya seperti itu (memeriksa rektor UNS). Kalau masalah itu (pemeriksaan Rektor UNS), kami hanya ketempatan, selanjutnya ke Kasi Penkum,” katanya, Kamis (31/8/2023). (edy)
Baca : Temu Wartawan, FP-UNS Update Dugaan Korupsi UNS hingga Soroti Pemukulan Aktivis Mahasiswa
Jejak Duit Bupati Pati Terbuka, KPK Telusuri Aliran ke Koperasi Syariah
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Pati Sudewo terus melebar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyoroti pergerakan uang Sudewo yang diduga mengalir...
KPK Masih Kunci Rapat Status Budi Karya di Kasus DJKA Kemenhub
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memberikan kepastian terkait status hukum mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam perkara dugaan suap proyek perkeretaapian di...
BNN Dorong Posbankum Jadi Tameng Hukum Korban Narkoba
NEWSREAL.ID, PALU- Upaya melindungi korban penyalahgunaan narkoba kini diperkuat dari level paling bawah. Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menaruh harapan besar pada kehadiran Pos Bantuan...
21 Pakar Hukum Minta Adies Kadir Dicopot dari MK
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Polemik pengangkatan Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memasuki babak baru. Sebanyak 21 pakar hukum tata negara yang tergabung dalam Constitutional and...
KPK Selidiki Dugaan Suap Sengketa Lahan Depok Sejak Sidang Awal
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Penelusuran kasus dugaan suap sengketa lahan di Kota Depok diperluas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini menyasar seluruh proses penanganan perkara, termasuk kemungkinan praktik...
Anak Jadi Sasaran Kejahatan Digital, Veronica Tan: Negara Tak Boleh Sekadar Reaktif
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Maraknya kejahatan digital yang menyasar anak-anak menjadi peringatan serius bagi semua pihak. Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan menegaskan,...
OTT Pajak di Kalsel: KPK Angkut Rp 1 Miliar dari KPP Madya Banjarmasin
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kalimantan Selatan berbuntut penyitaan uang dalam jumlah jumbo. Dari OTT di Kantor Pelayanan Pajak (KPP)...
KPK OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin, Tiga Orang Diamankan
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, ditangkap...
KPK Selidiki Misteri 601 Kursi Perangkat Desa Kosong di Pati
NEWSREAL, ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut latar belakang kekosongan 601 jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang diduga berkaitan dengan...
Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...
Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...
Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid
NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...

