SOLO,newsreal.id – Lama tidak muncul di media massa baik cetak maupun elektronik. Setelah perkara dugaan korupsi Rencana Kerja dan Anggaran UNS tahun 2022 (RKA UNS 2022) viral nasional.
Nama Prof Hasan Fauzi, sang pelapor kasus dugaan korupsi belakangan mulai muncul lagi. Kali ini profesor status guru besar dilorot oleh pihak Rektorat memberikan tanggapan soal kasus yang viral awal November 2023.
Tanggapan guru besar ekonomi UNS ini terkait pemanggilan 46 saksi yang dirilis oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng Arfan Triono di Semarang, seperti diberitakan media online, Kamis, 2 November 2023.
Dihubungi lewat pesan singkat, Prof Hasan menyambut baik perkembangan pengungkapan kasus RKA UNS 2022 yang ditangani Kejati Jateng.
Ia menyambut optimistis atas pengungkapan kasus yang diduga melibatkan oknun rektor UNS dan orang-orang di sekelilingnya.
“InsyaAllah optimis mas, sambil kita tunggu progresnya dalam beberapa waktu ke depan,” terang Hasan, Selasa (7/11/2023).
Hasan juga mengungkapkan, terus memantau perkembangan kasus korupsi di tempatnya bekerja ini lewat media elektronik.
Ia melihat langkah Kejati memeriksa 46 saksi sudah sangat tepat.
Apalagi Korps Adhyaksa hingga berkoordinasi dengan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Tengah untuk mengaudit kerugian yang terjadi.
Ia pun memberikan apresiasi khusus atas langkah strategis aparat penegak hukum itu.
“Kejati (Jateng-red) minta tolong BPKP Jateng untuk menghitung kerugian negaranya. Mungkin saat ini BPKP sedang bekerja,” paparnya.
“Atas dasar informasi dari Kejati, bukan meng-audit langsung ke UNS,” imbuhnya.
Naikkan Status
Lebih lanjut mantan pimpinan MWA UNS Surakarta ini menegaskan, proses hukum dugaan kasus korupsi ini harus segera ditingkatkan statusnya. Sampai sekarang status hukum di Kejati masih tahap penyelidikan.
Dia berharap, semakin bertambahnya jumlah saksi yang diperiksa akan semakin membuka tabir dugaan korupsi. Sehingga penyidik segera menggelar perkara ini dan meningkatkan statusnya ke jenjang penyidikan.
“Mudah-mudahan segera ada TSK (tersangka)- nya mas.
Segera meningkat ke tahap penyidikan,” harapnya.
Sebelumnya, mantan aktivis mahasiswa UNS M Khairil Ibadu Rahman yang juga mantan Ketua BEM di FMIPA UNS ini memberikan apresiasi kepada penyidik Kejati Jateng yang terus berupaya mengungkap kasus dugaan korupsi rencana kerja dan anggaran UNS tahun 2022 (RKA UNS 2022).
Ia memberikan apresiasi yang tinggi kepada Korps Adhyaksa ini.
“Transparansi dari Kejaksaan (Kejati Jateng-red) yang luar biasa. Dan harapan besar adanya kejelasan terhadap kasus korupsi ini karena mahasiswa pun menunggu hasilnya dan kebenaran yang terungkap,” ungkapnya.
Pada bagian lain, Ketua FP-UNS Diah Warih Anjari atau akrab disapa Diwa mendesak penyidik Kejati Jateng terus bergerak untuk mengungkap, dugaan korupsi di kampus terkemuka Kota Solo ini.
“Harus segera dituntaskan, bila perlu statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan,” tegas Diwa.
Seperti diketahui, sebanyak 46 saksi, termasuk rektor, dosen, tenaga pengajar, hingga swasta yang diperiksa.
Rektor UNS Jamal Wiwoho sudah tiga kali dilakukan pemeriksaan.
Dugaan korupsi di UNS mencapai sebesar Rp34,6 miliar. Anggaran tersebut disebut sebagai pengajuan tidak disetujui MWA, tetapi tetap dijalankan kampus.
Penggunaan yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu 2022 hingga 2023. (Red,wil)
Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan
JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...
BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara
JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...
Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex
JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...
Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya
JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...
Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi
JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...
Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi
MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...
Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan
KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....
Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI
JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...
Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel
JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...
Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain
DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...
Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK
JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...
Diduga Hasil Perasan, KPK Sita Uang Rp 2,7 dan Barang Merah dari Bupati Tulungagung
JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan status tersangka kepada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo atas tuduhan kasus pemersan. Ia pun mengenakan rompi oranye di...


