SOLO, newsreal.id – Penyidik Polresta Surakarta telah menetapkan status pelaku Yudo Prihandono peaku pemukulan penganiayaan disertai ancaman pembunuhan yang dialami Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNS Surakarta, Khoirul Umam
Berdasarkan informasi yang diterima redaksi Yudo Prihandono sudah ditetapkan tersangka.tas status barunya bekas sopir Dekan FMIPA UNS bermalam di hotel prodeo.
Tak sampai disitu saja, informasi A1 yang diterima redaksi juga menyebutkan, penyidik sudah melimpahkan berkas ke pengacara negara di Kejaksaan Negeri Kota Surakarta.
Prihal Yudo dijadikan tersangka dan meringkuk di sel tahanan sudah terembus sejak beberapa pekan laku.
Berdasarkan hasil penelusuran redaksi di lapangan, aparat kepolisian sudah bekerja secara maksimal, terbuka, transparan, dan profesional dalam kasus ini.
Dari hasil investigasi lapangan selama beberapa pekan terakhir ini, posisi Yudo Prihandono sudah tidak berada di rumah lagi. Hal itu diketahui, sejak tiga pekan ini yang bersangkutan tak kelihatan di rumahnya di Solo bagian selatan.
Bahkan, di tempatnya bekerja yakni di FMIPA UNS juga tidak kelihatan sopir dekanat ini. Dari informasi yang beredar usai tahapan gelar perkara di Polresta Surakarta, Yudo malah sudah ditahan aparat dari rumahnya.
“Iya, ditahan, sekarang di kantor polisi (ditahan-red), ” ucap sumber informan valid.
Baca : Hadapi Perubahan Iklim, RI Luncurkan Bursa Karbon
Bahkan, sang informan ini mengetahui posisi terakhir Yudo dan apa yang dilakukannya.
“Saya tahu posisinya, tapi tetap semua kita percayakan kepada aparat penegak hukum, ” terang sumber ini.
Segera Disidangkan
Pada bagian lain, Khoirul Umam saat dikonfirmasi tentang perkembangan kasusnya menyatakan, pihaknya masih menunggu informasi resmi dari penyidik Polresta Surakarta.
“Kami juga masih menunggu perkembangan proses hukum di Polresta, ” katanya.
Baca : Dilantik Pj Bupati PPU Kaltim, Makmur Marbun Ikuti Mandat Pemerintah Pusat
Terkait posisi Yudo yang dikabarkan sudah meringkuk ditahanan dan dijadikan tersangka. Khoirul Umam juga sudah menerima informasi seperti itu. Namun demikian, dia tetap menunggu keterangan resmi dari penyidik dan tak mau berandai-andai atas statu kasusnya tersebut.
“Penyidik kan sudah bekerja secara profesional dan terus memberikan informasi terkini kepada kami. Jadi kita tunggu saja informasi yang valid dari penyidik, ” katanya.

Namun demikian Umam berharap kasus ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan untuk segera maju ke persidangan. Sehingga pihaknya segera fokus mengikuti kegiatan perkuliahan di kampus dan organisasi yang dipimpinnya.
Baca : Digitalisasi di NU untuk Tingkatkan Kualitas Nahdliyin
“Ya, harapan kami semoga kasus ini segera dimaju ke persidangan dan diputuskan, sehingga kami bisa melanjutkan belajar di kampus, ” harapnya.
Sebelumnya, jajaran penyidik Satreskrim Polresta Solo masih mendalami kasus dugaan penganiayaan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FMIPA UNS Solo, Khoirul Umam, oleh sopir Dekanat FMIPA UNS Solo, Yudo Prihandono, Selasa (12/9/2023).
Terlapor kasus belum ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan. Penjelasan tersebut disampaikan Kapolresta Solo, Kombes Iwan Saktiadi, saat diwawancara wartawan di Mapolresta Solo. Menurut dia kasus telah ditingkatkan ke penyidikan.
Baca : Kasus Penyalahgunaan Narkoba Capai Segini, Presiden Berikan Arahan Khusus
“Belum [belum tersangka]. Nanti pekan depan kita lihat. Kami harus memastikan, kan kalau menaikkan status menjadi tersangka ini kan haknya orang nih. Kami harus valid betul. Didukung bukti, unsurnya masuk atau tidak,” ujar dia.
Bila memang kasus dugaan penganiayaan itu didukung dengan bukti-bukti dan memenuhi unsur pidana, menurut Iwan, polisi akan menetapkan terlapor sebagai tersangka. “Nah itu nanti baru kami tetapkan. Yang jelas ini penyidikan,” urai dia. (Red/bun)
Baca : Peneliti Indo Riset Roki Arbi : Prabowo di Agustus 2023 Raih 38,3%, September 2023 Turun 34,8%
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto
SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...
Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan
JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...
BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara
JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...
Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex
JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...
Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya
JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...
Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi
JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...
Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi
MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...
Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan
KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....
Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI
JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...
Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel
JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...
Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain
DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...
Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK
JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...


