
NEWSREAL, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Komite Pemantau Legislatif (Kopel) mengungkap dugaan kejanggalan dalam proyek pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2020–2022, yang saat itu dipimpin oleh Nadiem Makarim.
Almas Sjafrina dari ICW menilai proyek tersebut tidak mencerminkan kebutuhan prioritas pendidikan, apalagi saat pandemi Covid-19 melanda. Ia menyoroti penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dalam pengadaan yang disebut tidak sesuai Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik.
“DAK seharusnya berasal dari usulan daerah (bottom-up), bukan langsung ditetapkan oleh kementerian. Bahkan, daftar sekolah penerima laptop tidak jelas,” ujar Almas dalam siaran pers, Jumat (6/6/2025).
ICW juga menyoroti ketiadaan informasi proyek dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), serta metode e-purchasing yang minim pengawasan publik. Penetapan spesifikasi laptop dengan sistem operasi Chrome OS pun dipertanyakan karena dinilai tidak cocok untuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang masih kesulitan akses internet.
Almas menyebut keputusan menetapkan spesifikasi Chromebook dalam Permendikbud No. 5 Tahun 2021 bertentangan dengan hasil uji coba tahun 2019 yang menyatakan bahwa Chromebook tidak efisien di Indonesia. Selain itu, penggunaan spesifikasi khusus dan syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dinilai membatasi kompetisi penyedia dan berpotensi mengarah pada praktik monopoli.
“Penyedia potensial akhirnya hanya mengerucut pada enam perusahaan, seperti Zyrex, Supertone, Evercoss, Acer, Axio, dan Advan. Ini bertentangan dengan semangat Undang-undang No. 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha Sehat,” tegas Almas.
Permufakatan Jahat
Senada, Anwar Razak dari Kopel Indonesia menambahkan bahwa pengadaan yang terkesan dipaksakan bisa jadi berawal dari permufakatan jahat dan berujung pada praktik korupsi seperti mark-up harga, kickback dari penyedia, hingga pungli saat distribusi.
Menurut Anwar, keputusan melanjutkan pengadaan meski tim teknis Kemendikbud sudah menyatakan bahwa Chrome OS tidak cocok, mengindikasikan adanya tekanan atau pesanan tertentu. Ia pun meragukan bahwa hanya staf khusus menteri yang akan dijadikan pihak bertanggung jawab.
“Staf khusus tidak punya kewenangan teknis dalam proses pengadaan. Yang harus diperiksa adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kuasa pengguna anggaran, dan tentu saja Menteri Nadiem Makarim sebagai pengguna anggaran tertinggi,” ungkapnya.
Kopel dan ICW mendesak Kejaksaan Agung untuk memperluas penyelidikan, termasuk memeriksa pihak-pihak kunci dalam pengadaan yang dinilai sebagai proyek unggulan di masa pandemi, tetapi sarat kontroversi dan potensi penyimpangan. (ct)
Tersangka Kasus Pedagang Cermin Tewas di Pejompongan Ditetapkan, Diwa: Isu Anggota GRIB Terlibat Hoaks
JAKARTA,NEWSREAL.ID — Misteri kasus meninggalnya pedagang cermin di kawasan Pejompongan memasuki babak baru. Kepolisian telah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Perkembangan ini sekaligus menjadi penegasan...
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tewasnya Pedagang Cermin di Pejompongan
JAKARTA,NEWSREAL.ID — Polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang menyebabkan tewasnya pedagang cermin Bambang Setiawan (59) di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat....
Polri Ungkap 72 Tersangka Karhutla, Ditangani Sembilan Polda
JAKARTA,NEWSREAL.ID — Jajaran Polri telah menerbitkan 89 laporan polisi terkait dugaan tindak pidana karhutla di sembilan Polda, yakni Polda Riau, Kalimantan Barat, Sumatera Selatan, Jambi,...
Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan
TABANAN, NEWSREAL.com-Suara tangis seorang bocah perempuan yang terus memanggil ayahnya menjadi potret paling memilukan dari peristiwa pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas...
DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng
JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....
OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta
JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak...
Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian
CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...
Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo
JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...
Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK
JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...
Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan
PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...
Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi
JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto
SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...