Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

ICW Ungkap Kejanggalan Proyek Laptop Rp9,9 Triliun Era Nadiem Makarim

Tim Redaksi, Newsreal.id
Sabtu, 7 Juni 2025 14:51 WIB
ICW Ungkap Kejanggalan Proyek Laptop Rp9,9 Triliun Era Nadiem Makarim
NEWSREAL.ID - Kantor Indonesia Corruption Watch (ICW) di Jl Kalibata Timur, Pancoran, Jakarta. (Foto: Ist)

NEWSREAL, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) bersama Komite Pemantau Legislatif (Kopel) mengungkap dugaan kejanggalan dalam proyek pengadaan laptop senilai Rp9,9 triliun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 2020–2022, yang saat itu dipimpin oleh Nadiem Makarim.

Almas Sjafrina dari ICW menilai proyek tersebut tidak mencerminkan kebutuhan prioritas pendidikan, apalagi saat pandemi Covid-19 melanda. Ia menyoroti penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dalam pengadaan yang disebut tidak sesuai Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis DAK Fisik.

“DAK seharusnya berasal dari usulan daerah (bottom-up), bukan langsung ditetapkan oleh kementerian. Bahkan, daftar sekolah penerima laptop tidak jelas,” ujar Almas dalam siaran pers, Jumat (6/6/2025).

ICW juga menyoroti ketiadaan informasi proyek dalam aplikasi Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP), serta metode e-purchasing yang minim pengawasan publik. Penetapan spesifikasi laptop dengan sistem operasi Chrome OS pun dipertanyakan karena dinilai tidak cocok untuk daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) yang masih kesulitan akses internet.

Almas menyebut keputusan menetapkan spesifikasi Chromebook dalam Permendikbud No. 5 Tahun 2021 bertentangan dengan hasil uji coba tahun 2019 yang menyatakan bahwa Chromebook tidak efisien di Indonesia. Selain itu, penggunaan spesifikasi khusus dan syarat Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dinilai membatasi kompetisi penyedia dan berpotensi mengarah pada praktik monopoli.

“Penyedia potensial akhirnya hanya mengerucut pada enam perusahaan, seperti Zyrex, Supertone, Evercoss, Acer, Axio, dan Advan. Ini bertentangan dengan semangat Undang-undang No. 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha Sehat,” tegas Almas.

Permufakatan Jahat

Senada, Anwar Razak dari Kopel Indonesia menambahkan bahwa pengadaan yang terkesan dipaksakan bisa jadi berawal dari permufakatan jahat dan berujung pada praktik korupsi seperti mark-up harga, kickback dari penyedia, hingga pungli saat distribusi.

Menurut Anwar, keputusan melanjutkan pengadaan meski tim teknis Kemendikbud sudah menyatakan bahwa Chrome OS tidak cocok, mengindikasikan adanya tekanan atau pesanan tertentu. Ia pun meragukan bahwa hanya staf khusus menteri yang akan dijadikan pihak bertanggung jawab.

“Staf khusus tidak punya kewenangan teknis dalam proses pengadaan. Yang harus diperiksa adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kuasa pengguna anggaran, dan tentu saja Menteri Nadiem Makarim sebagai pengguna anggaran tertinggi,” ungkapnya.

Kopel dan ICW mendesak Kejaksaan Agung untuk memperluas penyelidikan, termasuk memeriksa pihak-pihak kunci dalam pengadaan yang dinilai sebagai proyek unggulan di masa pandemi, tetapi sarat kontroversi dan potensi penyimpangan. (ct)

Berita Terbaru

MAKI Kecam KPK Soal Tahanan Rumah Yaqut, Beda Perlakuan dengan Lukas Enembe

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Masyarakat Antikorupsi Indonesia melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi atas keputusan mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan...

KPK Tegaskan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Bukan karena Sakit, Ini Alasannya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengalihan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan. Juru...

157 Warga Binaan Lapas Purwodadi Dapat Remisi Lebaran, Tiga Langsung Bebas

NEWSREAL.ID, PURWODADI- Sebanyak 157 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi menerima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini menjadi...

155 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran, 1.162 Orang Langsung Bebas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan...

KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak 19 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam. Juru Bicara...

Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...

KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...

BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...

Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...

Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...

KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...

Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...

Leave a comment