Nasional

Menkeu Terbitkan Aturan Baru Besaran Uang Perjalanan Dinas Menteri

Tim Redaksi, Admin
Sabtu, 31 Mei 2025 21:58 WIB
Menkeu Terbitkan Aturan Baru Besaran Uang Perjalanan Dinas Menteri
NEWSREAL.ID - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani. (Foto: Ist)

JAKARTA- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.
Salah satu hal yang diatur dalam peraturan baru itu adalah perjalanan dinas untuk menteri dan aparatur sipil negara. Uang dalam perjalanan dinas dibagi ke dalam beberapa kategori.

“Satuan biaya uang harian perjalanan dinas dalam negeri merupakan penggantian biaya keperluan sehari-hari Pejabat Negara/Pegawai Aparatur Sipil Negara/Prajurit TNI/Anggota POLRI/Pihak Lain dalam menjalankan perintah perjalanan dinas di dalam negeri,” bunyi bagian penjelasan aturan tersebut.

Uang harian perjalanan dinas dalam negeri berkisar Rp360 ribu-Rp580 ribu per orang per hari. Uang representasi perjalanan dinas dalam negeri untuk pejabat negara atau wakil menteri Rp250 ribu per orang per hari.

Untuk uang harian perjalanan dinas luar negeri berkisar 347 hingga 792 dollar AS per orang per hari. Ada pula biaya penginapan perjalanan dinas dalam negeri untuk menteri, wakil menteri, dan pejabat eselon I. Mereka mendapatkan jatah Rp2,1 juta hingga Rp9,3 juta per orang per hari.

Biaya Transportasi

Sri Mulyani juga menyediakan ketentuan biaya transportasi dari atau menuju terminal bus/stasiun/bandara/pelabuhan dalam rangka perjalanan dinas. Anggaran yang disediakan Rp94 ribu sampai Rp462 ribu per orang per satu kali jalan.

Ada juga anggaran tiket pesawat perjalanan dinas dalam negeri pergi pulang (PP). Anggarannya hingga Rp18,6 juta untuk kelas bisnis dan Rp9,8 juta untuk ekonomi per orang.
Untuk tiket pesawat perjalanan dinas luar negeri, anggarannya mencapai 12.127 dollar AS untuk ekonomi, 16.269 dollar AS untuk bisnis, dan 23.128 dollar AS untuk eksekutif per orang PP. Sri Mulyani membubuhkan beberapa catatan tentang biaya masukan, termasuk perjalanan dinas di aturan itu.

“Pelaksanaan kegiatan perjalanan dinas bersifat sangat selektif, sesuai tingkat prioritas dan/atau urgensinya dan diarahkan pada kegiatan yang dilaksanakan secara daring (online),” dikutip dari aturan tersebut. (dtc,tb)

Berita Terbaru

Sekjen PBB Ber Dukungan ke Pemerintah RI, Diberikan langsung ke Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.ID- residen Prabowo Subianto menerima laporan Menteri Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengenai hasil kunjungan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (Sekjen PBB) António Guterres ke Indonesia. Laporan...

Prabowo Datang ke Rumah Megawati! Duka Guruh Soekarnoputra Satukan Dua Tokoh Bangsa

JAKARTA,NEWSREAL.ID — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mendatangi kediaman Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri di Jakarta pada Senin malam, 28 September 2026. Kedatangan Kepala Negara...

Dikabarkan Mantan Direktur KPLP Ir. Ahmad Duduki Kursi Ketua KNKT

JAKARTA,NEWSREAL.ID – Informasi terbaru datang dari Kementerian Perhubungan. Berdasarkan informasi yang diperoleh Hotfokus.com, Ir. Ahmad, M.MTr. akan diumumkan sebagai Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)...

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla

JAKARTA,NEWSREAL.ID – Pemerintah terus mengerahkan seluruh kekuatan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia. Melalui operasi darat hingga udara, upaya penanganan...

Pemerintah Gencarkan Gerakan Indonesia ASRI, Bedah Rumah Masyarakat TLDH

BOGOR,NEWSREAL.ID – Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus bagi masyarakat yang tidak mempunyai rumah layak huni. Dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Kabupaten...

1.000 Perwira TNI-Polri Dikerahkan Atasi Karhutla Sumatera

JAKARTA,NEWSREAL.ID – Sebanyak 1.000 perwira TNI dan Polri untuk diturunkan bersama jajaran di daerah untuk memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi...

Kemenkes Kirim 314 Nakes-logistik ke Respons Dampak Karhutla

JAKARTA,NEWSREAL.ID-Sebanyak 314 tenaga medis/tenaga kesehatan dan ratusan ribu logistik kesehatan ke tujuh provinsi terdampak kebakaran hutan dan lahan. Pengiriman ini dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk...

Presiden Prabowo Masuk Hutan Cek Lokasi Kebakaran di Limbung Kalbar

PONTIANAK,NEWSREAL.ID – Selepas melaksanakan rapat singkat di Posko Karhutla Pontianak, Presiden Prabowo Subianto bergegas melanjutkan agenda untuk mengecek langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan di...

Presiden Prabowo Terbang ke Kalimantan Pimpin Langsung Penanganan Karhutla

JAKARTA,NEWSREAL.ID – Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Kalimantan pada Sabtu pagi, 22 Agustus 2026. Kepala Negara akan meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus...

Kapolda NTT dan Ketua Bhayangkari Hadirkan Kepedulian di Tengah Pengungsi Gempa di Gelora Samador Maumere

MAUMERE,NEWSREAL.ID — Kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa bumi Flores terus ditunjukkan jajaran Polda NTT. Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., bersama Ketua...

100 Penyandang Disabilitas Semringah Masuk Istana Agung, Foto Bareng Tamu Penting dan Lihat Museum

YOGYAKARTA,Newsreal.id-Sebanyak 100-an siswa beserta pendamping dari sekolah luar biasa (SLB) di wilayah Yogyakarta tak melewatkan kesempatan langka masuk Istana Kepresidenan Yogyakarta atau Gedung Agung, Rabu...

Dukung MBG, Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo yang Visioner

JAKARAT,NEWSREAL.id – Kalangan dunia usaha mengapresiasi agenda transformasi yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri...

Leave a comment