Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ekonomi Bisnis

Cegah Pencucian Uang, PPATK Bekukan Rekening Tidur

Tim Redaksi, Newsreal.id
Senin, 28 Juli 2025 18:36 WIB
Cegah Pencucian Uang, PPATK Bekukan Rekening Tidur
NEWSREAL.ID - Foto Ilustrasi. (Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Rekening bank yang tak digunakan selama tiga bulan berturut-turut terancam dibekukan. Langkah ini diambil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memperkuat sistem keuangan nasional dari potensi penyalahgunaan.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengambil langkah tegas terhadap rekening bank yang tidak aktif atau tidak digunakan untuk transaksi dalam kurun waktu minimal tiga bulan. Rekening jenis ini dikenal sebagai rekening dormant.

Melalui unggahan resminya di akun Instagram @ppatk_indonesia, Jumat (25/7), PPATK mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mulai menghentikan sementara transaksi pada rekening-rekening dormant. Kebijakan ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant,” tulis lembaga tersebut.

Kejahatan Finansial

Langkah ini bukan tanpa alasan. PPATK menemukan bahwa rekening-rekening tidur kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk tindak kejahatan finansial, termasuk pencucian uang. Meskipun dibekukan sementara, PPATK memastikan dana di dalam rekening tersebut tetap aman dan tidak akan hilang.

“Ini juga sekaligus menjadi notifikasi bagi nasabah, ahli waris, maupun pihak perusahaan bahwa rekening tersebut masih tercatat aktif meskipun lama tidak digunakan,” jelas PPATK.

Nasabah yang merasa keberatan atas tindakan pembekuan ini dapat mengajukan keberatan melalui pengisian formulir daring di tautan bit.ly/FormHensem. Setelah itu, proses klarifikasi akan dilakukan oleh pihak bank bersama PPATK.

Adapun proses verifikasi dan pendalaman tersebut memakan waktu hingga 5 hari kerja dan bisa diperpanjang 15 hari, tergantung kelengkapan data yang disampaikan nasabah.

Jika hasil review menyatakan tidak ditemukan indikasi pelanggaran, maka rekening akan diaktifkan kembali. Nasabah dapat memantau status rekening mereka melalui mobile banking, mesin ATM, atau langsung datang ke kantor bank. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas sistem perbankan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih aktif memantau status rekening mereka. (tb)

Berita Terbaru

Prabowo Panggil Airlangga Cs ke Istana, Efisiensi Anggaran dan WFA Dibahas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri ke Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (19/3/2026), untuk membahas langkah efisiensi pemerintah di tengah tekanan anggaran. Sejumlah pejabat...

Main Harga Pangan Jelang Lebaran? Siap-Siap Kena Pidana

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah memberi peringatan keras kepada pelaku usaha yang nekat memainkan harga pangan menjelang Lebaran 2026. Tak hanya sanksi administratif, ancaman pidana juga disiapkan...

Blusukan ke Beringharjo, Purbaya Bantah Pasar Tradisional ‘Mati Suri’

NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pasar tradisional di Indonesia tidak mati suri, setelah melihat langsung aktivitas perdagangan di Pasar Beringharjo dan...

Utang RI Tembus 434,7 Miliar Dolar AS, BI: Masih Terkendali

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada awal tahun 2026 tercatat masih dalam kondisi terkendali. Bank Indonesia (BI) mencatat total ULN Indonesia pada...

Eskalasi Perang AS-Iran Meningkat, Menkeu: APBN 2026 Masih Aman

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran memang bikin ekonomi global ikut deg-degan. Tapi pemerintah Indonesia masih cukup santai. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa...

Volume Logistik Diprediksi Melonjak 30 Persen Selama Ramadan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ramadhan tak hanya membuat pasar dan dapur lebih sibuk. Sektor logistik nasional juga ikut “ngebut”. Distribusi barang diperkirakan melonjak hingga 30 persen, dipicu...

ATM Mulai Sepi, Warga RI Pindah ke Mobile Banking

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mesin ATM di Indonesia perlahan mulai “ditinggalkan”. Bukan karena rusak, tapi karena masyarakat kini lebih nyaman bertransaksi lewat ponsel. Dari bayar tagihan sampai...

Menkeu: APBN Masih Tangguh Hadapi Badai Krisis Global

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia masih cukup kuat untuk menghadapi potensi krisis global, termasuk...

Timur Tengah Memanas, DPR Minta Pemerintah Percepat Kemandirian Energi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketegangan geopolitik global yang meningkat mendorong DPR RI mendesak pemerintah mempercepat program kemandirian energi nasional. Eskalasi konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan...

Antisipasi Dampak Perang AS-Iran, Airlangga: Pasokan Energi RI Sudah Diamankan dari Luar Timur Tengah

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah Indonesia menyiapkan langkah antisipasi menghadapi potensi gejolak pasokan energi akibat konflik global. Salah satunya dengan mengamankan sumber energi dari berbagai negara di...

Ombudsman Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Impor 150 Ribu Mobil Niaga dari India

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Rencana pemerintah mengimpor 150 ribu mobil niaga dari India untuk mendukung logistik Koperasi Desa menuai sorotan. Ombudsman RI menyarankan agar kebijakan tersebut dievaluasi...

Mudik Lebaran 2026, PT Pelni Beri Diskon Tiket 30 Persen

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kabar baik buat calon pemudik jalur laut. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memberikan diskon tiket kapal sebesar 30 persen selama periode mudik Lebaran...

Leave a comment