Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ekonomi Bisnis

Cegah Pencucian Uang, PPATK Bekukan Rekening Tidur

Tim Redaksi, Admin
Senin, 28 Juli 2025 18:36 WIB
Cegah Pencucian Uang, PPATK Bekukan Rekening Tidur
NEWSREAL.ID - Foto Ilustrasi. (Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Rekening bank yang tak digunakan selama tiga bulan berturut-turut terancam dibekukan. Langkah ini diambil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memperkuat sistem keuangan nasional dari potensi penyalahgunaan.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengambil langkah tegas terhadap rekening bank yang tidak aktif atau tidak digunakan untuk transaksi dalam kurun waktu minimal tiga bulan. Rekening jenis ini dikenal sebagai rekening dormant.

Melalui unggahan resminya di akun Instagram @ppatk_indonesia, Jumat (25/7), PPATK mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mulai menghentikan sementara transaksi pada rekening-rekening dormant. Kebijakan ini merujuk pada amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Untuk melindungi masyarakat dan sistem keuangan, PPATK menghentikan sementara transaksi pada sejumlah rekening dormant,” tulis lembaga tersebut.

Kejahatan Finansial

Langkah ini bukan tanpa alasan. PPATK menemukan bahwa rekening-rekening tidur kerap dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk tindak kejahatan finansial, termasuk pencucian uang. Meskipun dibekukan sementara, PPATK memastikan dana di dalam rekening tersebut tetap aman dan tidak akan hilang.

“Ini juga sekaligus menjadi notifikasi bagi nasabah, ahli waris, maupun pihak perusahaan bahwa rekening tersebut masih tercatat aktif meskipun lama tidak digunakan,” jelas PPATK.

Nasabah yang merasa keberatan atas tindakan pembekuan ini dapat mengajukan keberatan melalui pengisian formulir daring di tautan bit.ly/FormHensem. Setelah itu, proses klarifikasi akan dilakukan oleh pihak bank bersama PPATK.

Adapun proses verifikasi dan pendalaman tersebut memakan waktu hingga 5 hari kerja dan bisa diperpanjang 15 hari, tergantung kelengkapan data yang disampaikan nasabah.

Jika hasil review menyatakan tidak ditemukan indikasi pelanggaran, maka rekening akan diaktifkan kembali. Nasabah dapat memantau status rekening mereka melalui mobile banking, mesin ATM, atau langsung datang ke kantor bank. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas sistem perbankan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih aktif memantau status rekening mereka. (tb)

Berita Terbaru

Edy Kusnadi Resmi Jadi Calon Dirut Bank Kalbar, Ini Strateginya Perkuat Ekonomi di Kalbar

PONTIANAK,NEWSREAL.id – Bank Kalbar resmi menunjuk Edy Kusnadi sebagai Calon Direktur Utama (Dirut) melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada 11 Februari 2026. Penunjukan ini...

Investasi Kuartal I 2026 Tembus Rp498,79 Triliun dan Serap 700 Ribu Lebih Tenaga Kerja

JAKARTA,NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menerima laporan dari Menteri Investasi dan Hilirisasi, Rosan Roeslani, terkait capaian realisasi investasi pada kuartal pertama tahun 2026. Dalam laporannya...

Reformasi Sektor Pertambangan Nasional, Bahlil Laporkan Penataan IUP ke Presiden

JAKARTA,newsreal.id – Langkah tegas pemerintah diambil pemerintah dalam penataan izin usaha pertambangan (IUP) di kawasan hutan. Hal ini menandai fase baru dalam reformasi sektor pertambangan...

Indonesia Buka Investasi Rusia untuk Infrastruktur Strategis Nasional

JAKARTA,newsreal.id – Pemerintah Indonesia membuka peluang bagi Rusia untuk memperkuat kerja sama investasi jangka panjang di sektor energi. Kerja sama tersebut tidak hanya mencakup pasokan...

Masyarakat Transportasi Soroti Krisis Energi, Saatnya Berubah ke Transportasi Massal

JAKARTA,newsreal.id – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) melihat krisis energi global dijadikan momentum strategis untuk melakukan transformasi sistem transportasi nasional secara menyeluruh. MTI mendorong program peralihan...

Diluncurkan 17 Oktober 2023, Whoosh Catat 15 Juta Perjalanan Penumpang

JAKARTA, newsreal.id -Diluncurkan pada 17 Oktober 2023 hingga Selasa (14/4), Whoosh telah melayani lebih dari 15 juta perjalanan penumpang. Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menandai pertumbuhan...

Peran Serta Masyarakat Bangun Dapur BGN Tinggi, Data Sebut Investasi Capai Rp54 triliun

BOGOR, newsreal.id – Partisipasi masyarakat dalam membantu pemerintah untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sangat tinggi. Hal ini didasarkan pada data yang dicatat Badan...

Penggemar Wisata, Rangkaian New Generation Hadir di KA Bangunkarta dan Singasari

JAKARTA,newsreal.id – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun berinovasi dalam layanan perkeretaapian. Mereka akan mengoperasikan rangkaian Stainless Steel New Generation (SSNG) yang...

Alarm bagi Pengusaha Rokok Indonesia, Menkeu Beri Tenggat Beralih Ilegal ke Legal

JAKARTA,newsreal.id – Informasi penting disampaikan pemerintah kepada para pengusaha rokok di Indonesia. Informasi ini disampaikan, agar para pengusaha rokok ini segera melengkapi diri izin usaha...

Bentuk Sistem Agroforestri Tradisional, Ini Modal yang Dimiliki Indonesia

NEWSREAL, Jakarta – Diskursus mengenai tanaman komoditas unggulan nasional dalam konteks perubahan iklim kerap terjebak pada simplifikasi sumber masalah atau bagian dari solusi. Dalam kenyataannya,...

KPK Ingatkan Kemenperin Waspadai Risiko Tata Kelola Investasi Rp6,74 Triliun

NEWSREAL.ID, JAKARTA- KPK mengingatkan Kementerian Perindustrian untuk mengantisipasi potensi risiko tata kelola dalam realisasi investasi sebesar Rp6,74 triliun di 175 kawasan industri sepanjang 2025. Kepala...

Hadapi Gejolak Geopolitik, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- PT Pertamina (Persero) mempercepat pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai langkah strategis menjaga ketahanan energi nasional di tengah dinamika geopolitik global. Vice President...

Leave a comment