
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemangkasan sejumlah tunjangan anggota DPR rupanya belum membuat pendapatan mereka turun drastis. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai, gaji bersih atau take home pay anggota DPR yang kini mencapai sekitar Rp65 juta per bulan tetap tergolong besar.
Menurut Lucius, penghapusan tunjangan perumahan memang langkah berani, tetapi belum menyentuh persoalan utama dalam struktur pendapatan wakil rakyat. “Kalau kita lihat, total take home pay masih di level Rp65 juta per bulan. Artinya, tidak ada penyesuaian signifikan pada tunjangan lain. Jadi hanya tunjangan perumahan yang benar-benar dihapus,” katanya, Sabtu (6/9).
Lucius menyoroti masih adanya komponen tunjangan yang dianggap berlebihan. Salah satunya adalah tunjangan komunikasi intensif yang mencapai Rp20 juta per bulan. “Pertanyaannya, untuk apa sebesar itu? Beli pulsa, paket data, atau komunikasi seperti apa yang butuh dana sebesar itu?” ujarnya.
Ia juga mengkritik adanya tunjangan jabatan sebesar Rp9,7 juta dan tunjangan kehormatan Rp7,18 juta. Menurutnya, kedua tunjangan ini memiliki makna serupa tetapi dipisah seolah-olah berbeda. “Dua-duanya sama-sama untuk menghormati jabatan anggota DPR. Kenapa harus dibuat dua jenis tunjangan dengan nominal besar?” tambahnya.
Lucius menilai, beberapa tunjangan lain seperti tunjangan peningkatan fungsi dan honorarium kegiatan pengikatan fungsi dewan juga terkesan tumpang tindih. “Seolah dibuat berbeda, padahal tujuan akhirnya sama,” jelasnya.
Evaluasi Menyeluruh
Meski mengkritik, Lucius tetap mengapresiasi DPR karena berani menghapus tunjangan perumahan yang sebelumnya menjadi sorotan publik. Ia berharap langkah ini menjadi awal untuk evaluasi menyeluruh atas berbagai jenis tunjangan yang diterima anggota dewan.
“Jenis tunjangan harus benar-benar dievaluasi manfaatnya. Kalau DPR dianggap tidak cukup aspiratif, maka tunjangan komunikasi intensif misalnya, jadi tidak relevan,” tegasnya.
Lucius juga mengingatkan bahwa dasar hukum mengenai hak keuangan pejabat negara sudah usang. Undang-undang yang mengatur gaji pejabat, menurutnya, belum direvisi sejak 1980, sementara banyak aturan turunan mengenai tunjangan yang masih merujuk pada peraturan pemerintah era 1990-an.
“Sudah saatnya dilakukan penataan kembali agar lebih relevan dengan kondisi saat ini,” pungkasnya. (tb)
Dukung MBG, Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo yang Visioner
JAKARAT,NEWSREAL.id – Kalangan dunia usaha mengapresiasi agenda transformasi yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri...
Menag Usulkan Strategis terkait MBG, Ini Masukannya
JAKARTA,NEWSREAL.id- Kementerian Agama memberikan sejumlah usulan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menyampaikan tiga usulan strategis dalam rangka peningkatan...
Diah Warih: Sudaryono Jadi Dirigen Handal untuk BGN
Jakarta,NEWSREAL.com-Diah Warih Anjari, pendiri Diwa Foundatioan, beri apresiasi atas pelantikan Dr. Sudaryono, B.Eng.,M., MBA menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Dewan Pembina Nasional (DPN) Tani...
Kebijakan Prabowo: Indonesia Terbuka bagi Investor Dunia, Kepentingan Nasional Tetap Prioritas
JAKARTA,TAPALBATAS.co-Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah kebijakan luar negeri Indonesia yang tetap terbuka terhadap seluruh negara untuk menjalin kerja sama. Namun, ia menekankan setiap kemitraan harus...
Diangkat Jadi Dewan Kehormatan SBNI, Hercules: NKRI Harga Mati
JAKARTA , NEWSREAL.id– Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rozario Marshal atau yang dikenal sebagai Hercules, kembali mendapat kepercayaan untuk mengemban peran di...
Prabowo: KDKMP Jadi Pusat Pelayanan Ekonomi Desa yang Terintegrasi
JAKARTA,NEWSREAL.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menjadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus mempercepat...
Belum Putuskan Pengganti Febrie, Istana Tunggu Usulan Jaksa Agung
JAKARTA,NEWSREAL.id– Soal pengganti Febrie Adriansyah, pemerintah menunggu usulan resmi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hingga saat ini, Presiden Prabowo Subianto belum dapat menerbitkan keputusan pengangkatan...
Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi
BATANG, NEWSREAL.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal meski Bupati Sukoharjo Etik Suryani telah...
Instruksi Prabowo, Aparatur Negara Introspeksi dan Pemerintahan Harus Bersih dari Korupsi
JAKARTA,NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh aparatur negara untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki kinerja demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta berpihak kepada kepentingan...
Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Tokoh Pengusaha dan Politikus Nasional
JAKARTA, NEWSREAL.id– Indonesia berduka atas wafatnya pengusaha nasional sekaligus politikus Partai NasDem, Rachmat Gobel, yang meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026) pukul 03.20 WIB di Jakarta....
Berantas Penangkapan Ikan Ilegal, KKP Tambah 10 Kapal Patroli di Laut Natuna Utara
JAKARTA, NEWSREAL.id– Pemerintah terus memperkuat pengamanan di Laut Natuna Utara dengan menambah armada kapal pengawas dan meningkatkan infrastruktur pengawasan guna mengantisipasi maraknya praktik penangkapan ikan...
Soal OTT Bupati Sukoharjo, KPK Ungkap Dugaan soal Kasus Pemerasan
JAKARTA, NEWSREAL.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap konstruksi awal operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. KPK sebut OTT tersebut berkaitan...