Nasional

Formappi: Gaji DPR Masih Terlalu Besar Meski Tunjangan Dipangkas

Tim Redaksi, Admin
Minggu, 7 September 2025 15:52 WIB
Formappi: Gaji DPR Masih Terlalu Besar Meski Tunjangan Dipangkas
NEWSREAL.ID - RAPAT PARIPURNA: Rapat Paripuna DPR saat pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah di Jakarta, beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemangkasan sejumlah tunjangan anggota DPR rupanya belum membuat pendapatan mereka turun drastis. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai, gaji bersih atau take home pay anggota DPR yang kini mencapai sekitar Rp65 juta per bulan tetap tergolong besar.

Menurut Lucius, penghapusan tunjangan perumahan memang langkah berani, tetapi belum menyentuh persoalan utama dalam struktur pendapatan wakil rakyat. “Kalau kita lihat, total take home pay masih di level Rp65 juta per bulan. Artinya, tidak ada penyesuaian signifikan pada tunjangan lain. Jadi hanya tunjangan perumahan yang benar-benar dihapus,” katanya, Sabtu (6/9).

Lucius menyoroti masih adanya komponen tunjangan yang dianggap berlebihan. Salah satunya adalah tunjangan komunikasi intensif yang mencapai Rp20 juta per bulan. “Pertanyaannya, untuk apa sebesar itu? Beli pulsa, paket data, atau komunikasi seperti apa yang butuh dana sebesar itu?” ujarnya.

Ia juga mengkritik adanya tunjangan jabatan sebesar Rp9,7 juta dan tunjangan kehormatan Rp7,18 juta. Menurutnya, kedua tunjangan ini memiliki makna serupa tetapi dipisah seolah-olah berbeda. “Dua-duanya sama-sama untuk menghormati jabatan anggota DPR. Kenapa harus dibuat dua jenis tunjangan dengan nominal besar?” tambahnya.

Lucius menilai, beberapa tunjangan lain seperti tunjangan peningkatan fungsi dan honorarium kegiatan pengikatan fungsi dewan juga terkesan tumpang tindih. “Seolah dibuat berbeda, padahal tujuan akhirnya sama,” jelasnya.

Evaluasi Menyeluruh

Meski mengkritik, Lucius tetap mengapresiasi DPR karena berani menghapus tunjangan perumahan yang sebelumnya menjadi sorotan publik. Ia berharap langkah ini menjadi awal untuk evaluasi menyeluruh atas berbagai jenis tunjangan yang diterima anggota dewan.

“Jenis tunjangan harus benar-benar dievaluasi manfaatnya. Kalau DPR dianggap tidak cukup aspiratif, maka tunjangan komunikasi intensif misalnya, jadi tidak relevan,” tegasnya.

Lucius juga mengingatkan bahwa dasar hukum mengenai hak keuangan pejabat negara sudah usang. Undang-undang yang mengatur gaji pejabat, menurutnya, belum direvisi sejak 1980, sementara banyak aturan turunan mengenai tunjangan yang masih merujuk pada peraturan pemerintah era 1990-an.

“Sudah saatnya dilakukan penataan kembali agar lebih relevan dengan kondisi saat ini,” pungkasnya. (tb)

Berita Terbaru

Kunjungi Indonesia, Presiden Jerman Dipameri Kerukunan Umat Beragama

JAKARTA,NEWSREAL.id — Indonesia menampilkan salah satu praktik baik kerukunan antar umat beragama kepada Presiden Republik Federal Jerman Frank-Walter Steinmeier dan Ibu Negara Elke Büdenbender saat...

Modernisasi Stasiun Gambir dan Penanganan Perlintasan Sebidang Fokus PT KAI

JAKARTA, NEWSREAL.id – Pengembangan sektor perkeretaapian nasional, mulai dari modernisasi stasiun hingga peningkatan keselamatan perjalanan kereta api disorot. Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian itu saat...

Harga BBM Subsidi tidak Naik, Ini Penjelasan Pertamina

JAKARTA, NEWSREAL.id – Harga BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Biosolar, tidak mengalami perubahan. Baca Juga BBM Asia Tenggara Naik Serentak Imbas Perang Iran, RI Masih...

Laporan DEN, Survei MBG Tunjukkan Dampak Positif bagi UMKM

JAKARTA,NEWSREAL.id – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) melaporkan hasil survei independen terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menunjukkan dampak positif tidak hanya terhadap pemenuhan...

Pembangunan Giant Sea Wall-Pelabuhan, Pemerintah RI Gaet Rusia

JAKARTA,NEWSREAL.id – Pemerintah RI mengkampanyekan pembangunan Giant Sea Wall yang menjadi salah satu agenda strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah Indonesia juga...

Staf Khusus Menag RI di Vesak Festival 2026: Doakan Presiden Prabowo Jaga Perdamaian dan Kerukunan Bangsa

JAKARTA,NEWSREAL.id— Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar mengajak seluruh umat menjaga kerukunan, persatuan, dan semangat kebangsaan. Dalam acara “Sanghadana Vesak Festival 2026” yang diselenggarakan Young...

Cetak Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan sebagai Kepala KUA

JAKARTA,NEWSREAL.id– Baru-baru ini sejarah dicatat oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Kementerian yang dipimpin Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA baru saja mengangkat belasan pejabatnya ke...

Pelaksanaan Program MBG, Presiden Prabowo : Tekankan Integritas dan Akuntabilitas

BOGOR, NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan tidak ada ruang bagi penyimpangan...

Pimpinan BGN Diganti, Ketum G-Nesia : Program MBG Butuh Sentuhan Pemimpin Perempuan

SOLO,NEWSREAL.id – Lonceng pertanda bersih-bersih di institusi Badan Gizi Nasional (BGN) sudah dibunyikan Presiden Prabowo Subianto melalui pengumuman yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi...

Presiden Prabowo Benahi BGN, Ketua dan Wakil Ketua Dicopot

JAKARTA,NEWSREAL.id- Presiden Prabowo Subianto membenahi Badan Gizi Nasional. Ketua dan Wakil Ketua BGN copot dan digantikan yang baru. “Bapak presiden mengambil keputusan untuk lakukan pergantian...

Kunjungan Presiden ke Luar Negeri Dikritik, Seskab Teddy : Terpenting Hasil Konkretnya

JAKARTA,NEWSREAL.id – Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya pasang badan guna menangkis serang dari berbagai pihak terkait kunjungan Kepala Negara Bersama rombongan ke luar negeri....

12 Kloter Diberangkatkan ke Tanah Air, Kemenhaj : Zamzam sudah Disiapkan”

JAKARTA,NEWSREAL.id — Awal Juni 2026 mulai memasuki fase kepulangan gelombang pertama jamaah haji ke Tanah Air. Pemulangan dilakukan secara berjenjang melalui Bandara Internasional King Abdul...

Leave a comment