
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemangkasan sejumlah tunjangan anggota DPR rupanya belum membuat pendapatan mereka turun drastis. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai, gaji bersih atau take home pay anggota DPR yang kini mencapai sekitar Rp65 juta per bulan tetap tergolong besar.
Menurut Lucius, penghapusan tunjangan perumahan memang langkah berani, tetapi belum menyentuh persoalan utama dalam struktur pendapatan wakil rakyat. “Kalau kita lihat, total take home pay masih di level Rp65 juta per bulan. Artinya, tidak ada penyesuaian signifikan pada tunjangan lain. Jadi hanya tunjangan perumahan yang benar-benar dihapus,” katanya, Sabtu (6/9).
Lucius menyoroti masih adanya komponen tunjangan yang dianggap berlebihan. Salah satunya adalah tunjangan komunikasi intensif yang mencapai Rp20 juta per bulan. “Pertanyaannya, untuk apa sebesar itu? Beli pulsa, paket data, atau komunikasi seperti apa yang butuh dana sebesar itu?” ujarnya.
Ia juga mengkritik adanya tunjangan jabatan sebesar Rp9,7 juta dan tunjangan kehormatan Rp7,18 juta. Menurutnya, kedua tunjangan ini memiliki makna serupa tetapi dipisah seolah-olah berbeda. “Dua-duanya sama-sama untuk menghormati jabatan anggota DPR. Kenapa harus dibuat dua jenis tunjangan dengan nominal besar?” tambahnya.
Lucius menilai, beberapa tunjangan lain seperti tunjangan peningkatan fungsi dan honorarium kegiatan pengikatan fungsi dewan juga terkesan tumpang tindih. “Seolah dibuat berbeda, padahal tujuan akhirnya sama,” jelasnya.
Evaluasi Menyeluruh
Meski mengkritik, Lucius tetap mengapresiasi DPR karena berani menghapus tunjangan perumahan yang sebelumnya menjadi sorotan publik. Ia berharap langkah ini menjadi awal untuk evaluasi menyeluruh atas berbagai jenis tunjangan yang diterima anggota dewan.
“Jenis tunjangan harus benar-benar dievaluasi manfaatnya. Kalau DPR dianggap tidak cukup aspiratif, maka tunjangan komunikasi intensif misalnya, jadi tidak relevan,” tegasnya.
Lucius juga mengingatkan bahwa dasar hukum mengenai hak keuangan pejabat negara sudah usang. Undang-undang yang mengatur gaji pejabat, menurutnya, belum direvisi sejak 1980, sementara banyak aturan turunan mengenai tunjangan yang masih merujuk pada peraturan pemerintah era 1990-an.
“Sudah saatnya dilakukan penataan kembali agar lebih relevan dengan kondisi saat ini,” pungkasnya. (tb)
Prabowo Tegaskan RI Tak Pernah Janji Setor Rp17 Triliun ke Dewan Perdamaian Trump
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menegaskan Indonesia tidak pernah berjanji maupun berkomitmen memberikan dana sebesar 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp17 triliun untuk bergabung...
Mensos: Efisiensi Anggaran Tak Akan Sentuh Bansos
NEWSREAL.ID, SURABAYA- Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan kebijakan efisiensi anggaran yang diarahkan Presiden Prabowo Subianto tidak akan berdampak pada bantuan sosial (bansos)...
Puncak Arus Balik Diprediksi 24 Maret, Polri Imbau WFA untuk Hindari Penumpukan Kendaraan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kepolisian Negara Republik Indonesia mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) guna mengurai potensi kemacetan saat arus balik Lebaran 2026. Langkah...
Menhub Pastikan Mudik-Balik Lancar
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan seluruh fasilitas transportasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2026 berjalan aman, lancar, dan optimal. Pernyataan itu disampaikan saat...
Usai Lebaran, ASN WFH 1 Hari per Pekan, Pemerintah Klaim Hemat BBM hingga 20 Persen
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah Lebaran 2026. Skema ini dirancang sebagai langkah efisiensi energi...
Arus Balik Lebaran, KAI Siapkan 293 Ribu Kursi ke Jakarta
NEWSREAL.ID, JAKARTA- PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan ketersediaan kursi kereta api untuk arus balik Lebaran 2026 masih aman. Tercatat, sebanyak 293.937 tempat duduk masih...
Arus Balik Lebaran, Polri Minta Pemudik Manfaatkan Diskon Tol 26-27 Maret
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat memanfaatkan diskon tarif tol saat arus balik Lebaran pada 26–27 Maret 2026 guna mengurai kepadatan kendaraan....
Ini Daftar Wilayah RI Berpotensi Paling Panas di Kemarau 2026 Versi BMKG
NEWSREAL.ID, JAKARTA– BMKG memprediksi sejumlah wilayah di Indonesia berpotensi mengalami suhu lebih panas selama musim kemarau 2026, meski tidak seekstrem tahun 2024. Dalam laporan Climate...
Prabowo Buka Alasan RI Gabung BoP
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan Indonesia bersama negara-negara mayoritas Muslim bergabung dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Keputusan itu disebut sebagai...
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Jejaknya dari Bisnis hingga Olahraga
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kabar duka datang dari dunia bisnis dan olahraga Indonesia. Pimpinan Grup Djarum, Michael Bambang Hartono, meninggal dunia pada Kamis (19/3/2026) pukul 13.15 waktu...
Resmi! Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diumumkan langsung...
Diskon 30 Persen Diserbu, 280 Ribu Penumpang KA Berangkat dari Jakarta
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Program diskon tarif 30 persen kereta api pada masa Angkutan Lebaran 2026 mendapat respons tinggi. PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat sekitar 280...

