Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

KPK Desak Hakim Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Tim Redaksi, Newsreal.id
Selasa, 16 September 2025 17:16 WIB
KPK Desak Hakim Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo
NEWSREAL.ID - TERSANGKA KORUPSI - Komisaris PT Dosni Roha Logistik, Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. KPK menetapkan pengusaha Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo (BRT) alias Rudy Tanoe dan Staf Ahli Menteri Sosial, Edi Suharto (ES) sebagai tersangka dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial beras Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2020. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Saut Erwin Hartono, menolak permohonan praperadilan yang diajukan Komisaris Utama PT Dosni Roha Logistik, Rudy Tanoesoedibjo. Lembaga antirasuah itu menegaskan, penetapan tersangka bukan objek yang dapat diuji melalui praperadilan.

“Dalil-dalil permohonan praperadilan yang diajukan Pemohon tidak beralasan dan tidak berdasarkan hukum. Penetapan tersangka bukan objek praperadilan atau error in objecto. Dengan demikian, permohonan sepatutnya ditolak atau dinyatakan tidak dapat diterima,” tegas tim Biro Hukum KPK di persidangan, Selasa (16/9/2025).

KPK menilai permohonan praperadilan Rudy kabur dan prematur. Dalil pemulihan nama baik atau rehabilitasi juga disebut tidak dapat diuji dalam forum praperadilan.

Dalam paparannya, KPK menjelaskan pihaknya telah mengantongi keterangan dari sejumlah pihak yang relevan dengan perkara dugaan korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial beras Program Keluarga Harapan (PKH) pada 2020.

Bukti Dokumen

Proyek itu melibatkan kerja sama Kementerian Sosial dengan PT Dosni Roha Logistik. “Sejumlah keterangan tersebut bersesuaian satu sama lain, ditambah bukti dokumen, surat petunjuk, hingga bukti elektronik yang menguatkan adanya dugaan tindak pidana korupsi,” lanjut tim hukum KPK.

Dalam tahap penyelidikan, KPK menyebut telah memeriksa 117 saksi serta mengamankan 333 dokumen dan bukti elektronik dari 55 orang. Rudy sendiri telah dimintai keterangan dalam proses penyelidikan itu.

Atas dasar alat bukti yang dinilai cukup, KPK menegaskan penetapan tersangka Rudy sah menurut hukum. “Kami meminta hakim menyatakan penetapan tersangka Pemohon sah dan sesuai prosedur,” tegas KPK. (tb)

Berita Terbaru

Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...

KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...

BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...

Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...

Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...

KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...

Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...

Sembilan OTT KPK Sepanjang 2026, Tiga Kasus Terjadi Selama Ramadan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sembilan operasi tangkap tangan (OTT) sejak awal tahun 2026. Penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menjadi OTT...

KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang...

Menteri HAM Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras, Desak Polisi Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah

NEWSREAL.ID, CILACAP- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Penangkapan tersebut diduga berkaitan...

Yaqut Cholil Qoumas Ditahan, KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset bernilai lebih dari Rp100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji yang diperkirakan...

Leave a comment