Nasional

ICW Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Tim Redaksi, Admin
Senin, 22 September 2025 02:35 WIB
ICW Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
NEWSREAL.ID - DEMO RUU PERAMPASAN ASET: Sejumlah mahasiswa melakukan unjuk rasa mendesak segera disahkannya RUU Perampasan Aset di bawah pengawalan ketat petugas di Jakarta, beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Dorongan agar Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan kembali menguat. Indonesia Corruption Watch (ICW) menegaskan regulasi ini merupakan instrumen vital untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan mengembalikan kerugian negara.

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah mengungkapkan, sepanjang 2019-2023 kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp234 triliun. Namun, dari jumlah itu hanya Rp32,8 triliun atau sekitar 13,8 persen yang berhasil dirampas dan dikembalikan.

“Ini preseden buruk dalam pemberantasan korupsi karena negara tidak bisa mendapatkan nilai maksimal atas kerugian yang ditimbulkan koruptor,” tegas Wana dalam diskusi publik Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) bertajuk Tarik Ulur Nasib RUU Perampasan Aset di Jakarta, Jumat (19/9).

ICW menilai, RUU Perampasan Aset mendesak untuk segera dibahas karena dapat menjadi instrumen hukum bagi penegak hukum, termasuk dalam mengejar aset hasil tindak pidana yang disembunyikan di luar negeri. Namun, Wana mengingatkan pentingnya memperhatikan substansi agar tidak disalahgunakan.

Lima Poin

Setidaknya ada lima poin krusial menurut ICW yang harus diatur jelas: subjek hukum yang dikenai, hukum acara, batas nilai aset yang bisa dirampas, lingkup tindak pidana, serta mekanisme check and balance pada kewenangan kejaksaan.

“RUU ini jangan sampai jadi alat kriminalisasi. Fokusnya harus pada tindak pidana ekonomi terorganisir seperti korupsi, narkotika, atau terorisme,” imbuhnya.

Guru Besar Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Pujiyono Suwadi, juga mengingatkan perlunya partisipasi publik serta pembatasan yang jelas. Ia menyoroti mekanisme non-conviction based asset forfeiture dalam draf April 2023 yang dinilai efektif, namun berpotensi disalahgunakan jika tanpa kontrol ketat.

“Kalau tidak ada batasan, aset orang bisa langsung disita hanya berdasarkan dugaan. Padahal tujuan utamanya mengembalikan kerugian negara, bukan menakut-nakuti masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan memastikan RUU Perampasan Aset masuk daftar Prolegnas Prioritas 2026. “Pemerintah juga berharap agar segera diselesaikan. Kolaborasi dengan DPR sangat diperlukan,” katanya. (ct)

Berita Terbaru

Kunjungi Indonesia, Presiden Jerman Dipameri Kerukunan Umat Beragama

JAKARTA,NEWSREAL.id — Indonesia menampilkan salah satu praktik baik kerukunan antar umat beragama kepada Presiden Republik Federal Jerman Frank-Walter Steinmeier dan Ibu Negara Elke Büdenbender saat...

Modernisasi Stasiun Gambir dan Penanganan Perlintasan Sebidang Fokus PT KAI

JAKARTA, NEWSREAL.id – Pengembangan sektor perkeretaapian nasional, mulai dari modernisasi stasiun hingga peningkatan keselamatan perjalanan kereta api disorot. Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian itu saat...

Harga BBM Subsidi tidak Naik, Ini Penjelasan Pertamina

JAKARTA, NEWSREAL.id – Harga BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Biosolar, tidak mengalami perubahan. Baca Juga Next Indonesia: Perluasan Jargas dan Reformasi Subsidi Kunci Pembengkakan Subsidi...

Laporan DEN, Survei MBG Tunjukkan Dampak Positif bagi UMKM

JAKARTA,NEWSREAL.id – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) melaporkan hasil survei independen terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menunjukkan dampak positif tidak hanya terhadap pemenuhan...

Pembangunan Giant Sea Wall-Pelabuhan, Pemerintah RI Gaet Rusia

JAKARTA,NEWSREAL.id – Pemerintah RI mengkampanyekan pembangunan Giant Sea Wall yang menjadi salah satu agenda strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah Indonesia juga...

Staf Khusus Menag RI di Vesak Festival 2026: Doakan Presiden Prabowo Jaga Perdamaian dan Kerukunan Bangsa

JAKARTA,NEWSREAL.id— Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar mengajak seluruh umat menjaga kerukunan, persatuan, dan semangat kebangsaan. Dalam acara “Sanghadana Vesak Festival 2026” yang diselenggarakan Young...

Cetak Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan sebagai Kepala KUA

JAKARTA,NEWSREAL.id– Baru-baru ini sejarah dicatat oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Kementerian yang dipimpin Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA baru saja mengangkat belasan pejabatnya ke...

Pelaksanaan Program MBG, Presiden Prabowo : Tekankan Integritas dan Akuntabilitas

BOGOR, NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan tidak ada ruang bagi penyimpangan...

Pimpinan BGN Diganti, Ketum G-Nesia : Program MBG Butuh Sentuhan Pemimpin Perempuan

SOLO,NEWSREAL.id – Lonceng pertanda bersih-bersih di institusi Badan Gizi Nasional (BGN) sudah dibunyikan Presiden Prabowo Subianto melalui pengumuman yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi...

Presiden Prabowo Benahi BGN, Ketua dan Wakil Ketua Dicopot

JAKARTA,NEWSREAL.id- Presiden Prabowo Subianto membenahi Badan Gizi Nasional. Ketua dan Wakil Ketua BGN copot dan digantikan yang baru. “Bapak presiden mengambil keputusan untuk lakukan pergantian...

Kunjungan Presiden ke Luar Negeri Dikritik, Seskab Teddy : Terpenting Hasil Konkretnya

JAKARTA,NEWSREAL.id – Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya pasang badan guna menangkis serang dari berbagai pihak terkait kunjungan Kepala Negara Bersama rombongan ke luar negeri....

12 Kloter Diberangkatkan ke Tanah Air, Kemenhaj : Zamzam sudah Disiapkan”

JAKARTA,NEWSREAL.id — Awal Juni 2026 mulai memasuki fase kepulangan gelombang pertama jamaah haji ke Tanah Air. Pemulangan dilakukan secara berjenjang melalui Bandara Internasional King Abdul...

Leave a comment