Nasional

ICW Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset

Tim Redaksi, Admin
Senin, 22 September 2025 02:35 WIB
ICW Desak DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
NEWSREAL.ID - DEMO RUU PERAMPASAN ASET: Sejumlah mahasiswa melakukan unjuk rasa mendesak segera disahkannya RUU Perampasan Aset di bawah pengawalan ketat petugas di Jakarta, beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Dorongan agar Rancangan Undang-undang (RUU) Perampasan Aset segera disahkan kembali menguat. Indonesia Corruption Watch (ICW) menegaskan regulasi ini merupakan instrumen vital untuk memperkuat pemberantasan korupsi dan mengembalikan kerugian negara.

Kepala Divisi Hukum dan Investigasi ICW Wana Alamsyah mengungkapkan, sepanjang 2019-2023 kerugian negara akibat korupsi mencapai Rp234 triliun. Namun, dari jumlah itu hanya Rp32,8 triliun atau sekitar 13,8 persen yang berhasil dirampas dan dikembalikan.

“Ini preseden buruk dalam pemberantasan korupsi karena negara tidak bisa mendapatkan nilai maksimal atas kerugian yang ditimbulkan koruptor,” tegas Wana dalam diskusi publik Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum) bertajuk Tarik Ulur Nasib RUU Perampasan Aset di Jakarta, Jumat (19/9).

ICW menilai, RUU Perampasan Aset mendesak untuk segera dibahas karena dapat menjadi instrumen hukum bagi penegak hukum, termasuk dalam mengejar aset hasil tindak pidana yang disembunyikan di luar negeri. Namun, Wana mengingatkan pentingnya memperhatikan substansi agar tidak disalahgunakan.

Lima Poin

Setidaknya ada lima poin krusial menurut ICW yang harus diatur jelas: subjek hukum yang dikenai, hukum acara, batas nilai aset yang bisa dirampas, lingkup tindak pidana, serta mekanisme check and balance pada kewenangan kejaksaan.

“RUU ini jangan sampai jadi alat kriminalisasi. Fokusnya harus pada tindak pidana ekonomi terorganisir seperti korupsi, narkotika, atau terorisme,” imbuhnya.

Guru Besar Hukum Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Pujiyono Suwadi, juga mengingatkan perlunya partisipasi publik serta pembatasan yang jelas. Ia menyoroti mekanisme non-conviction based asset forfeiture dalam draf April 2023 yang dinilai efektif, namun berpotensi disalahgunakan jika tanpa kontrol ketat.

“Kalau tidak ada batasan, aset orang bisa langsung disita hanya berdasarkan dugaan. Padahal tujuan utamanya mengembalikan kerugian negara, bukan menakut-nakuti masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sturman Panjaitan memastikan RUU Perampasan Aset masuk daftar Prolegnas Prioritas 2026. “Pemerintah juga berharap agar segera diselesaikan. Kolaborasi dengan DPR sangat diperlukan,” katanya. (ct)

Berita Terbaru

64 Pesawat dan 54.394 Personel Dikerahkan Tangani Karhutla

JAKARTA,NEWSREAL.ID – Pemerintah terus mengerahkan seluruh kekuatan dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia. Melalui operasi darat hingga udara, upaya penanganan...

Pemerintah Gencarkan Gerakan Indonesia ASRI, Bedah Rumah Masyarakat TLDH

BOGOR,NEWSREAL.ID – Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus bagi masyarakat yang tidak mempunyai rumah layak huni. Dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri di Hambalang, Kabupaten...

1.000 Perwira TNI-Polri Dikerahkan Atasi Karhutla Sumatera

JAKARTA,NEWSREAL.ID – Sebanyak 1.000 perwira TNI dan Polri untuk diturunkan bersama jajaran di daerah untuk memperkuat langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi...

Kemenkes Kirim 314 Nakes-logistik ke Respons Dampak Karhutla

JAKARTA,NEWSREAL.ID-Sebanyak 314 tenaga medis/tenaga kesehatan dan ratusan ribu logistik kesehatan ke tujuh provinsi terdampak kebakaran hutan dan lahan. Pengiriman ini dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk...

Presiden Prabowo Masuk Hutan Cek Lokasi Kebakaran di Limbung Kalbar

PONTIANAK,NEWSREAL.ID – Selepas melaksanakan rapat singkat di Posko Karhutla Pontianak, Presiden Prabowo Subianto bergegas melanjutkan agenda untuk mengecek langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan di...

Presiden Prabowo Terbang ke Kalimantan Pimpin Langsung Penanganan Karhutla

JAKARTA,NEWSREAL.ID – Presiden Prabowo Subianto bertolak menuju Kalimantan pada Sabtu pagi, 22 Agustus 2026. Kepala Negara akan meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sekaligus...

Kapolda NTT dan Ketua Bhayangkari Hadirkan Kepedulian di Tengah Pengungsi Gempa di Gelora Samador Maumere

MAUMERE,NEWSREAL.ID — Kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa bumi Flores terus ditunjukkan jajaran Polda NTT. Kapolda NTT Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., bersama Ketua...

100 Penyandang Disabilitas Semringah Masuk Istana Agung, Foto Bareng Tamu Penting dan Lihat Museum

YOGYAKARTA,Newsreal.id-Sebanyak 100-an siswa beserta pendamping dari sekolah luar biasa (SLB) di wilayah Yogyakarta tak melewatkan kesempatan langka masuk Istana Kepresidenan Yogyakarta atau Gedung Agung, Rabu...

Dukung MBG, Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo yang Visioner

JAKARAT,NEWSREAL.id – Kalangan dunia usaha mengapresiasi agenda transformasi yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri...

Menag Usulkan Strategis terkait MBG, Ini Masukannya

JAKARTA,NEWSREAL.id- Kementerian Agama memberikan sejumlah usulan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menyampaikan tiga usulan strategis dalam rangka peningkatan...

Diah Warih: Sudaryono Jadi Dirigen Handal untuk BGN

Jakarta,NEWSREAL.com-Diah Warih Anjari, pendiri Diwa Foundatioan, beri apresiasi atas pelantikan Dr. Sudaryono, B.Eng.,M., MBA menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Dewan Pembina Nasional (DPN) Tani...

Kebijakan Prabowo: Indonesia Terbuka bagi Investor Dunia, Kepentingan Nasional Tetap Prioritas

JAKARTA,TAPALBATAS.co-Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah kebijakan luar negeri Indonesia yang tetap terbuka terhadap seluruh negara untuk menjalin kerja sama. Namun, ia menekankan setiap kemitraan harus...

Leave a comment