Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Ekonomi Bisnis

Kementerian BUMN Resmi Dihapus, Diganti Badan Regulator

Tim Redaksi, Newsreal.id
Minggu, 28 September 2025 02:25 WIB
Kementerian BUMN Resmi Dihapus, Diganti Badan Regulator
NEWSREAL.ID - BERI KETERANGAN: Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memberikan keterangan pada pers di Kawasan Parlemen, Jakarta, Jumat (26/9). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Lembaga pengelola perusahaan negara mengalami perubahan besar. Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang baru saja rampung dibahas di DPR menghapus keberadaan Kementerian BUMN.

Sebagai gantinya, pemerintah membentuk Badan Pengaturan BUMN (BPBUMN) yang berperan sebagai regulator. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan, meski nomenklatur berganti, fungsi utama tetap sama, hanya saja BPBUMN difokuskan sebagai pengatur, bukan operator.

“Dengan sendirinya Kementerian BUMN dibubarkan, diganti menjadi Badan Pengaturan BUMN. Tugas dan fungsinya kurang lebih sama, hanya sekarang berperan sebagai regulator,” ujarnya usai rapat bersama Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jumat (26/9).

Supratman menambahkan, struktur baru ini membagi peran secara jelas. BPBUMN akan tetap memegang saham dwiwarna seri A sebesar 1 persen mewakili pemerintah, sedangkan saham seri B sebesar 99 persen dikelola Danantara sebagai operator.

Putusan MK

“BPBUMN itu regulator, sedangkan Danantara operator untuk melaksanakan fungsi usaha,” katanya. Perubahan kelembagaan tersebut, lanjutnya, juga mengakomodasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang melarang Menteri maupun Wakil Menteri merangkap jabatan di BUMN.

Nantinya, tata kelola perusahaan negara akan lebih kuat dengan masuknya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disebut secara eksplisit dalam undang-undang sebagai lembaga pemeriksa. (tb)

“Dengan tata kelola yang baik, BPBUMN bersama Danantara diharapkan mampu menciptakan good governance bagi BUMN,” ujar Supratman.

Mekanisme transisi menuju kelembagaan baru akan diatur lebih lanjut lewat peraturan presiden. Menurut Supratman, penunjukan kepala BPBUMN sepenuhnya berada di tangan Presiden, baik dari pejabat saat ini maupun tokoh eksternal. MK juga memberi waktu transisi dua tahun bagi Menteri atau Wakil Menteri yang masih merangkap jabatan sebelum larangan berlaku penuh.

Supratman memastikan, perum-perum seperti Perum Bulog tetap berada di bawah kendali BPBUMN. Begitu pula dividen dari saham seri A akan dikelola badan ini atas persetujuan Presiden dan dituangkan dalam aturan turunan. “Intinya, nanti seluruh BUMN akan tetap sama ya,” ucapnya.

Revisi UU BUMN yang memuat 84 pasal perubahan ini diharapkan memperkuat modernisasi tata kelola, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset negara, sekaligus mendorong kontribusi BUMN terhadap kesejahteraan rakyat.

Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menegaskan semua fraksi di komisinya telah menyetujui hasil pembahasan Panja RUU BUMN. “Kedelapan fraksi di Komisi VI dapat menyetujui RUU Perubahan Keempat atas UU BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II di paripurna,” ujarnya.

Dengan keputusan tersebut, revisi UU BUMN kini tinggal menunggu pengesahan di rapat paripurna DPR sebelum resmi berlaku. (tb)

Berita Terbaru

Hadapi Target Pajak, Menkeu Purbaya Akui Sulit Tidur

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Tekanan mengejar penerimaan negara kini menjadi beban serius bagi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Target pajak yang dinilai kian menantang membuat mantan ekonom...

Purbaya Optimistis Ekonomi RI Ngebut ke 6 Persen

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa optimistis pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa dipacu hingga mendekati 6 persen pada 2026. Optimisme itu muncul setelah melihat tren...

Main Kayu Ekspor Sawit, Menkeu Cium Modus 10 Raksasa CPO

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah menemukan sinyal tak beres dalam ekspor sawit nasional. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap adanya indikasi manipulasi nilai ekspor crude palm oil...

Mendag: Larangan Impor Pakaian Bekas Demi Kesehatan dan UMKM

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan larangan impor pakaian bekas dilakukan pemerintah untuk melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan pelaku usaha mikro, kecil, dan...

BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pjs Dirut

NEWSREAL.ID, JAKARTA– PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menunjuk Jeffrey Hendrik sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama. Penunjukan tersebut diputuskan melalui rapat direksi (radir) yang...

Inflasi Januari 2026 Naik Tajam, BPS Ungkap Efek Diskon Listrik

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat inflasi tahunan (year-on-year/yoy) pada Januari 2026 mencapai 3,55 persen. Kenaikan tersebut dipengaruhi fenomena low base effect akibat stimulus...

Mudik Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Diskon Tiket dan Tol

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Kabar baik buat pemudik. Pemerintah menyiapkan program diskon tiket transportasi hingga tarif jalan tol untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur Ramadhan dan Lebaran...

Perputaran Uang Tambang Emas Ilegal Nyaris Rp1.000 Triliun

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap besarnya perputaran uang dari aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Indonesia. Dalam periode 2023-2025,...

Purbaya Siap Evaluasi Total Pajak dan Bea Cukai

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Target penerimaan negara yang meleset menjadi alarm keras bagi Kementerian Keuangan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tak akan memberi toleransi jika kinerja...

Oleh-Oleh Haji Kini Bisa Dibeli dari Tanah Air

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Tradisi membawa oleh-oleh sepulang haji tak lagi harus bergantung pada belanja di Tanah Suci. Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) tengah menyiapkan terobosan digital...

Masuk 2026, Properti Masih Ngebut: Gudang, Industri, hingga Hotel Jadi Andalan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Setelah melewati tahun 2025 yang penuh dinamika, sektor properti nasional tak kehilangan optimisme. Memasuki 2026, sejumlah subsektor diprediksi tetap tumbuh, dengan pergudangan dan...

Komisi VII DPR Puji Industri yang Pakai Bahan Lokal

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Industri jamu nasional dinilai punya daya tahan kuat di tengah tantangan global. Komisi VII DPR RI memberikan apresiasi terhadap industri farmasi tradisional yang...

Leave a comment