NEWSREAL.ID,JAKARTA- Kasus dugaan korupsi kuota haji makin melebar. Kali ini giliran anggota DPRD Kota Mojokerto, Rufis Bahrudin, yang ikut dipanggil KPK untuk diperiksa, bukan sebagai wakil rakyat, tapi sebagai Direktur Utama PT Sahara Dzumirra International.
KPK memeriksa Rufis Bahrudin (RFB) terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.
Baca : KPK Kejar Jejak Rekening di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RFB,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/10).
Budi menjelaskan, pemeriksaan dilakukan terhadap Rufis bukan dalam kapasitasnya sebagai anggota DPRD, melainkan Direktur Utama PT Sahara Dzumirra International, perusahaan yang bergerak di bidang penyelenggaraan perjalanan haji dan umrah.
Selain Rufis, KPK juga memeriksa FNR, selaku Wakil Manajer PT Sahara Dzumirra International. Keduanya tercatat tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.34 WIB.
Baca : Kasus Kuota Haji: KPK Panggil Kepala Kemenag Jateng, Kerugian Diduga Tembus Rp1 Triliun
Kasus ini bermula ketika KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada 9 Agustus 2025, tak lama setelah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dua hari sebelumnya.
Dalam penyelidikannya, KPK juga berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Pada 11 Agustus 2025, KPK mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, salah satunya mantan Menag Yaqut. Selanjutnya, pada 18 September 2025, KPK mengungkap dugaan keterlibatan 13 asosiasi dan 400 biro perjalanan haji dalam kasus ini.
Selain KPK, Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI juga menemukan kejanggalan dalam pembagian kuota tambahan haji 2024, di mana 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi dibagi rata, 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.
Padahal, sesuai Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, pembagian seharusnya 92 persen untuk haji reguler dan hanya 8 persen untuk haji khusus. (tb)
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto
SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...
Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan
JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...
BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara
JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...
Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex
JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...
Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya
JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...
Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi
JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...
Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi
MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...
Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan
KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....
Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI
JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...
Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel
JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...
Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain
DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...
Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK
JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...


