Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Mengaku Dokter Bedah, Iming-imingi Korban Masuk PNS RSUD Sukoharjo

Tim Redaksi, newsreal.id
Selasa, 11 Januari 2022 23:10 WIB
Mengaku Dokter Bedah, Iming-imingi Korban Masuk PNS RSUD Sukoharjo

*Dokter Gadungan Diringkus Jajaran Reskrim Polres Sukoharjo

SUKOHARJO,newsreal.id – Meski sudah mencicipi hotel prodeo Priyo Broto Atmojo (47), harus kembali lagi kesana. Ia ditangkap lagi untuk kasus yang sama yakni penipuan CPNS.

Priyo warga Karangmalang Sragen dan Kalasan Jogja ini ditangkap Satreskrim Polres Sukoharjo karena dilaporkan Aditya, warga Bulakan Sukoharjo, yang dijanjikan menjadi PNS di RSUD Sukoharjo dengan membayar sejumlah uang.

Baca : State of Emergency, 140 WNI yang Ada di Kazakhstan dalam Kondisi Aman

“Pelaku mengaku sebagai dokter bedah dan kandungan di Jebres Solo, lalu menjanjikan bisa memasukkan korban menjadi PNS RSUD Sukoharjo dengan meminta sejumlah uang,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho, saat rilis di Mapolres Sukoharjo, Selasa (11/1/2022) seperti dikutip dari Rmol Jateng.

Kasus tersebut bermula dari perkenalan Pelaku dengan korban di bulan Oktober 2021, saat itu korban mengaku sebagai dokter bedah. Berawal dari perkenalan tersebut, pelaku menjadi akrab dan menawarkan pekerjaan pada Aditya untuk menjadi PNS di lingkup RSUD Sukoharjo. 

Korban yang mendengar tawaran tersebut tertarik dan pelaku menyampaikan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Pelaku juga sempat menyebutkan bahwa biaya untuk itu sebesar Rp 75 juta.

“Tetapi pelaku tidak meminta semuanya. Dia hanya minta korban membayar administrasi yang kecil-kecil dulu. Mulai dari Rp 250 ribu, Rp 350 ribu dan ditotal semuanya mencapai Rp 5 jutaan,” jelas Kapolres.

Baca : Simpang Joglo Solo Dibangun Flyover, Headway Kurang dari 15 menit

Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, bahkan guna meyakinkan korban, pelaku juga sempat menyerahkan kain kepada korban yang nantinya akan digunakan sebagai seragam saat dinas di RSUD. 

Aksi tipu pelaku mulai terkuak saat korban menjahitkan baju di seorang penjahit di Daleman Baki, yang kemudian diberitahu bahwa pelaku bukanlah seorang dokter. Mendengar hal itu, korban lalu minta agar pelaku datang kerumahnya

“Saat di rumah korban, pelaku ditanya mengenai kebenaran profesinya itu dan ternyata memang benar, bukan dokter. Dari hal itu korban merasa tertipu dan  membuat laporan polisi,” Kata Kapolres.

Baca : Megawati: Turun ke Bawah adalah Jalan Efektif Memenangkan Pemilu 2024

Dari laporan tersebut, kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Bersama pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya kuitansi pemberian uang, kain seragam, topi bedah dan motor.

“Pelaku ini pengangguran dan residivis kasus tipu gelap dengan modus sama. Dari pengembangan kasus ini, ternyata total sudah ada tiga korban. Hanya saja baru ada satu yang melapor, yaitu Aditya,” terang Kapolres.

Diketahui pelaku merupakan residivis pelaku yang sama, yakni mengaku dokter dan menipu sejumlah warga untuk dijadikan CPNS, di tahun 2017.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 372 dan pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Red)

Berita Terbaru

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI

JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...

Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel

JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...

Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain

DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...

Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...

Diduga Hasil Perasan, KPK Sita Uang Rp 2,7 dan Barang Merah dari Bupati Tulungagung

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan status tersangka kepada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo atas tuduhan kasus pemersan. Ia pun mengenakan rompi oranye di...

Leave a comment