*Dokter Gadungan Diringkus Jajaran Reskrim Polres Sukoharjo
SUKOHARJO,newsreal.id – Meski sudah mencicipi hotel prodeo Priyo Broto Atmojo (47), harus kembali lagi kesana. Ia ditangkap lagi untuk kasus yang sama yakni penipuan CPNS.
Priyo warga Karangmalang Sragen dan Kalasan Jogja ini ditangkap Satreskrim Polres Sukoharjo karena dilaporkan Aditya, warga Bulakan Sukoharjo, yang dijanjikan menjadi PNS di RSUD Sukoharjo dengan membayar sejumlah uang.
Baca : State of Emergency, 140 WNI yang Ada di Kazakhstan dalam Kondisi Aman
“Pelaku mengaku sebagai dokter bedah dan kandungan di Jebres Solo, lalu menjanjikan bisa memasukkan korban menjadi PNS RSUD Sukoharjo dengan meminta sejumlah uang,” kata Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho, saat rilis di Mapolres Sukoharjo, Selasa (11/1/2022) seperti dikutip dari Rmol Jateng.
Kasus tersebut bermula dari perkenalan Pelaku dengan korban di bulan Oktober 2021, saat itu korban mengaku sebagai dokter bedah. Berawal dari perkenalan tersebut, pelaku menjadi akrab dan menawarkan pekerjaan pada Aditya untuk menjadi PNS di lingkup RSUD Sukoharjo.
Korban yang mendengar tawaran tersebut tertarik dan pelaku menyampaikan syarat-syarat yang harus dipenuhi. Pelaku juga sempat menyebutkan bahwa biaya untuk itu sebesar Rp 75 juta.
“Tetapi pelaku tidak meminta semuanya. Dia hanya minta korban membayar administrasi yang kecil-kecil dulu. Mulai dari Rp 250 ribu, Rp 350 ribu dan ditotal semuanya mencapai Rp 5 jutaan,” jelas Kapolres.
Baca : Simpang Joglo Solo Dibangun Flyover, Headway Kurang dari 15 menit
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, bahkan guna meyakinkan korban, pelaku juga sempat menyerahkan kain kepada korban yang nantinya akan digunakan sebagai seragam saat dinas di RSUD.
Aksi tipu pelaku mulai terkuak saat korban menjahitkan baju di seorang penjahit di Daleman Baki, yang kemudian diberitahu bahwa pelaku bukanlah seorang dokter. Mendengar hal itu, korban lalu minta agar pelaku datang kerumahnya
“Saat di rumah korban, pelaku ditanya mengenai kebenaran profesinya itu dan ternyata memang benar, bukan dokter. Dari hal itu korban merasa tertipu dan membuat laporan polisi,” Kata Kapolres.
Baca : Megawati: Turun ke Bawah adalah Jalan Efektif Memenangkan Pemilu 2024
Dari laporan tersebut, kepolisian kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku. Bersama pelaku petugas mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya kuitansi pemberian uang, kain seragam, topi bedah dan motor.
“Pelaku ini pengangguran dan residivis kasus tipu gelap dengan modus sama. Dari pengembangan kasus ini, ternyata total sudah ada tiga korban. Hanya saja baru ada satu yang melapor, yaitu Aditya,” terang Kapolres.
Diketahui pelaku merupakan residivis pelaku yang sama, yakni mengaku dokter dan menipu sejumlah warga untuk dijadikan CPNS, di tahun 2017.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 372 dan pasal 378 tentang Penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. (Red)
155 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran, 1.162 Orang Langsung Bebas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan...
KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak 19 Maret
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam. Juru Bicara...
Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...
KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...
BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...
Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...
Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...
KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...
Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...
Sembilan OTT KPK Sepanjang 2026, Tiga Kasus Terjadi Selama Ramadan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sembilan operasi tangkap tangan (OTT) sejak awal tahun 2026. Penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menjadi OTT...
KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang...
Menteri HAM Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras, Desak Polisi Usut Tuntas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...


