
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Proyek pengadaan 1,2 juta laptop Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan yang digagas sejak 2019 kini menyeret nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap bahwa Nadiem berperan sejak tahap awal perencanaan hingga penerbitan regulasi pendukung proyek senilai Rp9,3 triliun tersebut.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Abdul Qohar, menyebut perencanaan pengadaan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) berbasis ChromeOS itu bahkan sudah dilakukan Nadiem sebelum ia resmi menjabat menteri.
“Sudah dirancang sejak sebelum jadi Menteri Pendidikan. Nadiem bersama Ibrahim Arief, yang saat itu belum menjabat konsultan teknologi, sudah membahas rencana pengadaan dengan sistem operasi tertentu, yakni ChromeOS,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (15/7).
Setelah dilantik menjadi Mendikbudristek, Nadiem melanjutkan inisiasi tersebut dengan menjalin komunikasi langsung dengan pihak Google, membicarakan pengadaan perangkat Chromebook untuk mendukung program digitalisasi sekolah.
Pertegas Kebijakan
Pertemuan lanjutan dilakukan oleh Staf Khusus Nadiem, Jurist Tan, yang secara teknis membahas mekanisme pengadaan dengan Google. Bahkan, Nadiem disebut memimpin rapat daring via Zoom pada 6 Mei 2020 bersama jajaran internal Kemendikbudristek dan mitra teknisnya, untuk mempertegas kebijakan penggunaan ChromeOS pada seluruh perangkat TIK yang akan diadakan selama periode 2020–2022.
Lebih lanjut, pada 2021 Nadiem menerbitkan Peraturan Mendikbudristek No. 5 Tahun 2021 yang menjadi landasan hukum proyek tersebut. Dana yang digelontorkan pun sangat besar, yakni Rp3,64 triliun dari APBN dan Rp5,66 triliun dari Dana Alokasi Khusus (DAK), total Rp9,3 triliun untuk pengadaan 1,2 juta unit Chromebook.
Namun dalam perjalanannya, Kejagung menyebut bahwa penggunaan sistem operasi ChromeOS tidak berjalan optimal di lapangan. Banyak guru dan siswa mengalami kesulitan dalam mengoperasikan perangkat, sehingga efektivitas program dipertanyakan.
“Penggunaan ChromeOS bagi guru dan siswa tidak optimal, dan menyulitkan proses belajar mengajar,” ujar Qohar. Saat ini, kasus dugaan korupsi dalam proyek digitalisasi pendidikan tengah dalam proses penyidikan. Kejagung menelusuri lebih jauh keterlibatan berbagai pihak dan potensi kerugian negara dalam proyek multitriliun tersebut. (ct)
Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan
JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...
BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara
JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...
Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex
JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...
Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya
JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...
Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi
JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...
Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi
MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...
Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan
KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....
Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI
JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...
Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel
JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...
Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain
DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...
Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK
JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...
Diduga Hasil Perasan, KPK Sita Uang Rp 2,7 dan Barang Merah dari Bupati Tulungagung
JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan status tersangka kepada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo atas tuduhan kasus pemersan. Ia pun mengenakan rompi oranye di...

