Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Investasi Fiktif Taspen Rugikan Negara Rp 1 Triliun

Tim Redaksi, Newsreal.id
Rabu, 28 Mei 2025 17:27 WIB
Investasi Fiktif Taspen Rugikan Negara Rp 1 Triliun
NEWSREAL.ID - PEMBACAAN DAKWAAN: Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang pembacaan dakwaan eks Dirut PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, Selasa (27/5). (Foto: Ist)

JAKARTA– Mantan Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih, didakwa dalam kasus dugaan investasi fiktif yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 1 triliun. Dakwaan dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Selasa (27/5).

Selain Kosasih, jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mendakwa mantan Direktur Utama PT Insight Investment Management (IIM), Ekiawan Heri Primaryanto. Keduanya disebut telah melakukan pelanggaran hukum yang merugikan keuangan negara.

“Perbuatan terdakwa bersama Ekiawan Heri Primaryanto menimbulkan kerugian negara sebesar Rp 1 triliun berdasarkan hasil audit investigatif BPK RI,” ujar jaksa KPK saat membacakan surat dakwaan.

Jaksa mengungkap, Kosasih melakukan investasi pada reksa dana I-Next G2 untuk membiayai penerbitan Sukuk Ijarah TPS Food tahun 2016 (SIA-ISA 02) yang kemudian gagal bayar (default), tanpa didukung analisis investasi yang layak. Ia juga menyetujui revisi kebijakan internal Taspen agar bisa meloloskan investasi bermasalah tersebut.

“Investasi dilakukan tanpa profesionalisme, dan mekanisme konversi aset diatur secara khusus untuk memfasilitasi pelepasan surat utang bermasalah tersebut,” lanjut jaksa.

Perkaya Diri

Tak hanya merugikan negara, Kosasih juga diduga memperkaya diri sendiri dengan total sekitar Rp 34 miliar, termasuk dalam bentuk uang tunai dan valuta asing. Di antaranya, ia menerima lebih dari Rp 28,4 miliar, serta uang dalam bentuk USD, SGD, Euro, Baht, Yen, Pound Sterling, dan Won Korea. Uang tersebut digunakan untuk membeli berbagai aset diantaranya mobil Honda CRV senilai Rp 503,7 juta atas nama dua anaknya, sebelas unit apartemen dan tiga bidang tanah di Jelupang, Tangerang Selatan senilai Rp 4 miliar.

Jaksa juga menyebut uang hasil kejahatan disimpan di rumah dinas Kosasih di Menteng, serta di safe deposit box (SDB) dan apartemen yang kemudian ditemukan penyidik saat penggeledahan.

Selain Kosasih, Ekiawan disebut menerima keuntungan sebesar 242.390 dollar Amerika, sementara seorang lainnya, Patar Sitanggang, menerima Rp 200 juta. Sejumlah korporasi juga turut diuntungkan dalam perkara ini antara lain PT IMM senilai Rp 44,2 miliar, PT KB Valbury Sekuritas Indonesia (Rp 2,46 miliar), PT Pacific Sekuritas Indonesia (Rp 108 juta), PT Sinar Emas Sekuritas (Rp 40 juta), dan PT Tiga Pilar Sejahtera Food Tbk (TPSF) (Rp 150 miliar). Atas perbuatannya, Kosasih dan Ekiawan didakwa melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (tb)

Berita Terbaru

155 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran, 1.162 Orang Langsung Bebas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan...

KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak 19 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam. Juru Bicara...

Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...

KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...

BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...

Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...

Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...

KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...

Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...

Sembilan OTT KPK Sepanjang 2026, Tiga Kasus Terjadi Selama Ramadan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sembilan operasi tangkap tangan (OTT) sejak awal tahun 2026. Penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menjadi OTT...

KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang...

Menteri HAM Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras, Desak Polisi Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...

Leave a comment