
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Drama politik di Riau berlanjut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Pengumuman status tersangka itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Johanis Tanak, didampingi Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu, serta Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (5/11).
Abdul Wahid tampil di hadapan awak media sekitar pukul 14.48 WIB dengan rompi oranye khas tahanan KPK dan tangan diborgol, menandai penetapan resminya sebagai tersangka bersama dua orang lainnya.
Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK telah mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang juga menyeret sembilan orang lainnya. OTT itu dilakukan di Riau dan Jakarta.
Dugaan Pemerasan
“Kasus ini terkait dugaan pemerasan dalam kegiatan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025,” ujar Johanis Tanak di hadapan wartawan.
Abdul Wahid menjadi kepala daerah pertama di Sumatera yang ditangkap KPK tahun ini. Penangkapan tersebut juga menambah daftar panjang OTT yang dilakukan KPK sepanjang 2025, menjadi yang keenam.
Sebelumnya, KPK telah melakukan lima OTT lain pada tahun yang sama, di antaranya:
- Maret: penangkapan anggota DPRD dan pejabat Dinas PUPR Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan;
- Juni: OTT suap proyek jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara;
- Agustus awal: OTT proyek RSUD Kolaka Timur di Sulawesi Tenggara;
- 13 Agustus: OTT suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan;
- September: OTT kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan.
KPK menyatakan akan segera mengembangkan penyidikan untuk menelusuri aliran dana dan pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan di Riau ini. (tb)
Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian
CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...
Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo
JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...
Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK
JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...
Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan
PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...
Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi
JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto
SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...
Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan
JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...
BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara
JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...
Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex
JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...
Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya
JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...
Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi
JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...
Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi
MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...