Nasional

Buruh Geruduk DPR dan Kemenaker, Desak Penyesuaian Upah Minimum 2026

Tim Redaksi, Admin
Jumat, 16 Januari 2026 12:13 WIB
Buruh Geruduk DPR dan Kemenaker, Desak Penyesuaian Upah Minimum 2026
NEWSREAL.ID - AKSI BURUH: Massa buruh dalam aksi di depan gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (15/1/2026). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Massa buruh dari berbagai organisasi kembali turun ke jalan. Mereka menyambangi Gedung DPR/MPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta, Kamis (15/1/2026), untuk mendesak penyesuaian upah minimum provinsi serta upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) tahun 2026.

Dalam aksi tersebut, buruh membawa empat tuntutan utama. Pertama, meminta revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2026 menjadi Rp5,89 juta. Kedua, menuntut pengembalian Surat Keputusan (SK) UMSK di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat. Ketiga, mendesak pengesahan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru. Keempat, menyatakan penolakan terhadap rencana pemilihan kepala daerah melalui DPRD.

Usai berorasi di depan Gedung DPR/MPR RI, massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) melanjutkan aksi ke Kantor Kemenaker. Langkah ini diambil setelah mereka gagal bertemu dengan perwakilan DPR RI.

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Jawa Barat, Suparno, menjelaskan bahwa pihaknya semula dijadwalkan untuk diterima oleh Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI. Namun, pertemuan tersebut batal karena pejabat terkait disebut telah meninggalkan gedung.

“Tadi diinformasikan dari Badan Aspirasi Masyarakat sudah pulang. Jadi tidak apa-apa, kita lanjut ke Kemenaker dulu,” ujar Suparno di sela aksi.

Tuntutan Sama

Menurut Suparno, kedatangan buruh ke Kemenaker bertujuan untuk mengingatkan Menteri Ketenagakerjaan beserta jajarannya terkait komitmen yang sebelumnya telah disampaikan kepada kaum pekerja. Ia menegaskan, tuntutan buruh masih sama, terutama soal penetapan UMP, UMSP, dan UMSK yang dinilai tidak sejalan dengan ketentuan pemerintah pusat.

“Ini bukan semata soal angka, tapi soal kebijakan pemerintah daerah yang tidak mengindahkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025,” tegasnya.

Sebagai informasi, PP Nomor 49 Tahun 2025 mengatur Perubahan Kedua atas PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Aturan ini mengubah formula penghitungan upah minimum dengan memperluas rentang nilai indeks alfa menjadi 0,5 hingga 0,9, guna menjaga daya beli pekerja sekaligus stabilitas ekonomi.

Selain itu, PP tersebut menegaskan bahwa upah minimum hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Sementara bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, pengusaha diwajibkan menerapkan struktur dan skala upah yang adil berdasarkan jabatan, masa kerja, dan kompetensi.

Aksi buruh ini menjadi sinyal bahwa isu pengupahan masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah, khususnya menjelang penetapan kebijakan upah tahun 2026. (tb)

Berita Terbaru

Kunjungi Indonesia, Presiden Jerman Dipameri Kerukunan Umat Beragama

JAKARTA,NEWSREAL.id — Indonesia menampilkan salah satu praktik baik kerukunan antar umat beragama kepada Presiden Republik Federal Jerman Frank-Walter Steinmeier dan Ibu Negara Elke Büdenbender saat...

Modernisasi Stasiun Gambir dan Penanganan Perlintasan Sebidang Fokus PT KAI

JAKARTA, NEWSREAL.id – Pengembangan sektor perkeretaapian nasional, mulai dari modernisasi stasiun hingga peningkatan keselamatan perjalanan kereta api disorot. Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian itu saat...

Harga BBM Subsidi tidak Naik, Ini Penjelasan Pertamina

JAKARTA, NEWSREAL.id – Harga BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Biosolar, tidak mengalami perubahan. Pimpinan PT Pertamina menyatakan hal tersebut di media sosial. Baca Juga Bahlil:...

Laporan DEN, Survei MBG Tunjukkan Dampak Positif bagi UMKM

JAKARTA,NEWSREAL.id – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) melaporkan hasil survei independen terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menunjukkan dampak positif tidak hanya terhadap pemenuhan...

Pembangunan Giant Sea Wall-Pelabuhan, Pemerintah RI Gaet Rusia

JAKARTA,NEWSREAL.id – Pemerintah RI mengkampanyekan pembangunan Giant Sea Wall yang menjadi salah satu agenda strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah Indonesia juga...

Staf Khusus Menag RI di Vesak Festival 2026: Doakan Presiden Prabowo Jaga Perdamaian dan Kerukunan Bangsa

JAKARTA,NEWSREAL.id— Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar mengajak seluruh umat menjaga kerukunan, persatuan, dan semangat kebangsaan. Dalam acara “Sanghadana Vesak Festival 2026” yang diselenggarakan Young...

Cetak Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan sebagai Kepala KUA

JAKARTA,NEWSREAL.id– Baru-baru ini sejarah dicatat oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Kementerian yang dipimpin Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA baru saja mengangkat belasan pejabatnya ke...

Pelaksanaan Program MBG, Presiden Prabowo : Tekankan Integritas dan Akuntabilitas

BOGOR, NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan tidak ada ruang bagi penyimpangan...

Pimpinan BGN Diganti, Ketum G-Nesia : Program MBG Butuh Sentuhan Pemimpin Perempuan

SOLO,NEWSREAL.id – Lonceng pertanda bersih-bersih di institusi Badan Gizi Nasional (BGN) sudah dibunyikan Presiden Prabowo Subianto melalui pengumuman yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi...

Presiden Prabowo Benahi BGN, Ketua dan Wakil Ketua Dicopot

JAKARTA,NEWSREAL.id- Presiden Prabowo Subianto membenahi Badan Gizi Nasional. Ketua dan Wakil Ketua BGN copot dan digantikan yang baru. “Bapak presiden mengambil keputusan untuk lakukan pergantian...

Kunjungan Presiden ke Luar Negeri Dikritik, Seskab Teddy : Terpenting Hasil Konkretnya

JAKARTA,NEWSREAL.id – Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya pasang badan guna menangkis serang dari berbagai pihak terkait kunjungan Kepala Negara Bersama rombongan ke luar negeri....

12 Kloter Diberangkatkan ke Tanah Air, Kemenhaj : Zamzam sudah Disiapkan”

JAKARTA,NEWSREAL.id — Awal Juni 2026 mulai memasuki fase kepulangan gelombang pertama jamaah haji ke Tanah Air. Pemulangan dilakukan secara berjenjang melalui Bandara Internasional King Abdul...