
NEWSREAL.ID, TANJUNG KARANG- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjung Karang kembali menguak dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan keuangan negara pada proyek strategis nasional. Dalam sidang lanjutan perkara korupsi pembangunan Jalan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka), saksi ahli menyebut adanya pelanggaran prosedur dan transaksi fiktif yang berujung kerugian negara puluhan miliar rupiah.
Sidang yang digelar Rabu (7/1/2026) itu dipimpin Hakim Ketua Enan Sugiarto. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Lampung menghadirkan dua saksi ahli, yakni Siswo Sujanto selaku Ahli Keuangan Negara dan Armen Mesta sebagai Auditor Akuntan Publik.
Dalam dakwaannya, JPU mengungkap adanya rekayasa dokumen tagihan dalam pelaksanaan pembangunan Jalan Tol Terpeka pada tahun anggaran 2017–2019 oleh PT Waskita Karya. Rekayasa tersebut dinilai bertentangan dengan standar operasional prosedur (SOP) internal perusahaan.
“Ada pelanggaran terhadap SOP PT Waskita Karya atau prosedur Waskita, yang secara tegas melarang setiap pegawai memasukkan tagihan yang diketahui palsu,” ujar Siswo Sujanto di hadapan majelis hakim.
Pengelolaan Keuangan
Siswo menjelaskan, PT Waskita Karya sebagai badan usaha milik negara (BUMN) mengelola keuangan yang bersumber dari keuangan negara. Karena itu, pengelolaannya terikat pada prinsip-prinsip pengelolaan keuangan negara dan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG).
Menurutnya, setiap penggunaan keuangan negara harus melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban yang jelas. Ketidakterbukaan atau ketidakjelasan dalam salah satu tahapan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
“Jika perencanaannya tidak jelas, maka patut dipertanyakan. Bisa saja uang negara yang seharusnya tidak keluar justru menjadi keluar. Itu yang disebut kerugian keuangan negara,” tegasnya.
Siswo juga menyinggung Undang-Undang BUMN Nomor 1 Tahun 2025 yang menyatakan kerugian BUMN bukan otomatis kerugian negara. Namun, jika dalam pengelolaan aset BUMN terdapat perbuatan melawan hukum yang menimbulkan kerugian, maka tetap dapat dikategorikan sebagai kerugian negara.
“Uang negara digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi, kelompok, atau lembaga tertentu. Jika ada pelanggaran hukum dalam pengelolaannya, maka itu adalah kerugian negara,” imbuhnya.
Sementara itu, saksi ahli penghitungan kerugian negara, Armen Mesta, mengungkapkan nilai kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp66,1 miliar. Kerugian tersebut, kata dia, disebabkan oleh adanya penyimpangan berupa transaksi fiktif.
“Penghitungan kami didasarkan pada bukti-bukti yang dikumpulkan penyidik. Ditemukan transaksi fiktif yang dilakukan dengan menggunakan dokumen-dokumen fiktif,” jelas Armen. Ia menyebut metode yang digunakan dalam menghitung kerugian negara adalah metode net cost, yang dipilih karena jenis penyimpangan yang terjadi merupakan penyimpangan fiktif.
Meski demikian, Armen mengaku tidak mengetahui aliran dana Rp66,1 miliar tersebut karena tugasnya sebatas menghitung besaran kerugian negara. Sidang perkara ini akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi berikutnya. (tb)
Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian
CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...
Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo
JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...
Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK
JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...
Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan
PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...
Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi
JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...
Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto
SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...
Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan
JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...
BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara
JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...
Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex
JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...
Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya
JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...
Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi
JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...
Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi
MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...