Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

KPK Terima 2.127 Laporan Gratifikasi Senilai Rp 8 Miliar

Tim Redaksi, newsreal.id
Jumat, 21 Januari 2022 11:15 WIB
KPK Terima 2.127 Laporan Gratifikasi Senilai Rp 8 Miliar

JAKARTA,newsreal.id – Sepanjang tahun 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sebanyak 2,127 laporan gratifikasi dengan total nominal Rp8 Miliar. 30 persen atau sebesar Rp2,4 Miliar ditetapkan sebagai milik negara.

” Gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas.” seperti dikutip dari akun instagram KPK.

Disebutkan, gratifikasi dapat dianggap suap apabila berhubungan dengan jabatan dan atau berlawanan dengan kewajiban atau tugas kita.

Berdasarkan data di atas, gratifikasi ternyata tidak selalu berbentuk pemberian uang. Gratifikasi dapat juga berupa barang, makanan, dan hadiah.

https://www.instagram.com/official.kpk/p/CY-l0tBBIXU/?utm_medium=copy_link

Seluruh data pelaporan gratifikasi 2021 dapat dilihat dengan geser ke kiri,” terang admin medsos KPK tersebut.

“Penerimaan gratifikasi dapat menimbulkan konflik kepentingan dan berisiko pidana. Maka, selalu tolak gratifikasi pada kesempatan pertama ya!” (Red)

Berita Terbaru

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Tantangan bagi Akademisi, Proyek Giant Sea Wall Libatkan Kampus

JAKARTA, NEWSREAL.id – Terobosan besar diambil pemerintah sekarang dalam melaksanakan program infrastruktur strategis yakni pelibatan penuh dunia pendidikan tinggi. Realisasinya adalah arahan langsung pelibatan akademisi...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI

JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...

Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel

JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...

Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain

DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...

Leave a comment

3 Comments

  • Aquila Way
    Jumat, 21 Januari 2022 11:27 WIB

    Gratifikasi cilok 1 porsi

    Reply
  • Febri
    Jumat, 21 Januari 2022 11:40 WIB

    Keren KPK

    Reply
  • Berkarya
    Jumat, 21 Januari 2022 11:40 WIB

    Jaya terus KPK

    Reply