Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

KPK Bongkar Tarif Sertifikat K3: Melonjak dari Rp275 Ribu Jadi Rp6 Juta

Tim Redaksi, Newsreal.id
Jumat, 22 Agustus 2025 23:21 WIB
KPK Bongkar Tarif Sertifikat K3: Melonjak dari Rp275 Ribu Jadi Rp6 Juta
NEWSREAL.ID - SEBELAS TERSANGKA: Komisi Pemberantasan Korupsi menampilkan sebelas tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Fakta mencengangkan terungkap dari kasus dugaan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan biaya pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3), yang seharusnya hanya Rp275 ribu, dipatok hingga Rp6 juta oleh para tersangka.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menilai praktik itu sebagai bentuk ironi yang sangat memberatkan kaum pekerja dan buruh. “Biaya sebesar Rp6 juta ini dua kali lipat dari rata-rata upah minimum yang diterima para buruh. Padahal tarif resminya hanya Rp275 ribu,” ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8).

Menurut Setyo, tingginya pungutan ilegal itu jelas merugikan masyarakat pekerja, yang justru sangat membutuhkan sertifikasi K3 sebagai syarat keselamatan kerja. “Inilah sebabnya KPK berharap pengungkapan kasus ini bisa menjadi momentum untuk mencegah praktik korupsi di sektor ketenagakerjaan,” katanya.

Seret Wamenaker

Kasus ini menyeret Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) bersama 10 orang lainnya. Mereka dijerat Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

KPK sebelumnya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Noel, sapaan akrab Immanuel, dan sejumlah pejabat Kemenaker. Dari OTT tersebut, penyidik menyita uang tunai Rp170 juta, 2.201 dolar AS, serta 22 unit kendaraan. Ruangan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan K3 Kemenaker juga ikut disegel.

Immanuel dan para tersangka lain ditahan selama 20 hari pertama, mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rumah Tahanan KPK Cabang Gedung Merah Putih. KPK menegaskan, skandal pemerasan yang menaikkan tarif sertifikat K3 hingga puluhan kali lipat itu tidak hanya mencoreng integritas pejabat, tetapi juga menghambat pelayanan publik. (tb)

Berita Terbaru

KPK OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin, Tiga Orang Diamankan

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, ditangkap...

Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...

Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid

NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...

Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...

Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...

Kasus Dihentikan, Hogi Pilih Berdamai

NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Polemik hukum yang sempat menyeret nama Hogi Minaya akhirnya resmi berakhir. Setelah Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan penuntutan kasus tabrak jambret, Hogi memastikan tak...

KPK Masih Hitung Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Belum Ditahan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK...

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit Era Siti Nurbaya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola industri dan...

Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bersaksi untuk Gus Alex di KPK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, memberikan kesaksian untuk mantan Staf Khusus Menag...

Kasus Iklan BJB, KPK Periksa Asisten Pribadi RK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Hari...

Sepanjang 2025, KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.631...

Leave a comment