Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Teknologi Aplikasi

Komdigi: Perlindungan Anak di Dunia Maya Jadi Prioritas

Tim Redaksi, Newsreal.id
Sabtu, 22 November 2025 14:02 WIB
Komdigi: Perlindungan Anak di Dunia Maya Jadi Prioritas
NEWSREAL.ID - BERI SAMBUTAN: Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan pidato sambutan dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara BPSDM Komdigi dengan mitra strategis di Jakarta, Jumat (21/11). (Foto: Komdigi)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah menegaskan bahwa perlindungan anak di ruang digital bukan sekadar isu tambahan, tetapi prioritas utama. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyebut hal itu penting karena 60 persen dari 220 juta pengguna internet di Indonesia adalah generasi muda yang paling rentan terhadap risiko digital.

“Kalau kita menjaga 60 persen ini, maka seluruh ekosistem digital akan ikut sehat. Yang penting dari internet aman adalah anak-anak muda,” ujar Meutya dalam acara di Jakarta, Jumat, (21/11).

Ia mengakui kekhawatiran publik terhadap keamanan anak di internet terus meningkat, terutama karena maraknya kejahatan digital yang dipicu konten di berbagai platform, termasuk gim.

Ramah Anak

Untuk itu, pemerintah menggencarkan kolaborasi dengan pelaku industri gim agar tercipta ekosistem yang ramah anak. “Kalau kepercayaan publik hilang, industri gim juga ikut terpukul,” tegasnya.

Meutya menambahkan, pembenahan konten digital harus dilakukan bersama-baik di media sosial, gim, maupun platform lain-agar orang tua tidak semakin takut dan menjauhkan anak dari teknologi.

Menurutnya, anak perlu tetap dikenalkan pada internet, tetapi dengan cara yang aman. “Kita ingin anak-anak memahami teknologi sekaligus tetap terlindungi,” kata Meutya. Ia menjelaskan bahwa sejumlah negara telah menerapkan langkah ketat, seperti Australia yang membatasi akses medsos hingga usia 16 tahun.

Indonesia sendiri mengadopsi pendekatan berbasis risiko melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas. Aturan ini membatasi akses anak berusia 13 tahun hanya pada platform berisiko rendah, sementara platform berisiko tinggi baru boleh diakses sejak usia 18 tahun.

Menurut Meutya, aturan tersebut juga secara tidak langsung menuntut keterlibatan orang tua dalam mendampingi anak. “Kita tidak ingin anak-anak kehilangan akses terhadap kemajuan teknologi, tapi harus tetap ada pendampingan,” ujarnya. (tb)

Berita Terbaru

Mulai September, Sekolah di Polandia Larang Siswa Bawa Ponsel

NEWSREAL.ID, WARSAWA- Pemerintah Polandia bakal memberlakukan larangan penggunaan ponsel di sekolah mulai 1 September 2026. Aturan ini khususnya menyasar sekolah dasar sebagai bagian dari perubahan...

Sidak ke Kantor Meta, Pakar Nilai Pemerintah Sedang Tegaskan Kedaulatan Digital Indonesia

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital ke kantor Meta Platforms dinilai sebagai langkah tegas pemerintah dalam menegakkan kedaulatan digital Indonesia...

Kemkomdigi Luncurkan DARA, Layanan Konsultasi untuk Atasi Kecanduan Gim Anak

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi meluncurkan Digital Addiction Response Assistance (DARA), platform layanan bimbingan dan konsultasi untuk pencegahan serta penanganan kecanduan gim...

RI Targetkan 15 Ribu Insinyur Kuasai Teknologi Semikonduktor

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah Indonesia menargetkan 15 ribu insinyur nasional menguasai teknologi desain chip lewat kerja sama antara Danantara dan Arm Limited yang diteken di London,...

Mudik 2026, Kemkomdigi Siapkan 386 Posko Jaga Sinyal hingga Cegah Penipuan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Arus mudik Lebaran 2026 tak hanya soal jalan dan transportasi, tapi juga soal sinyal. Untuk memastikan komunikasi tetap lancar, Kementerian Komunikasi dan Digital...

RI Ketatkan Akses Medsos untuk Anak, Platform Wajib Perkuat Perlindungan Digital

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah Indonesia resmi memperketat akses media sosial bagi anak dan remaja melalui regulasi baru yang menekankan peran aktif platform digital dan pengawasan orang...

Menkomdigi: Masa Depan Digital Indonesia Butuh Lebih Banyak Perempuan di Teknologi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kesenjangan partisipasi perempuan di bidang teknologi masih menjadi tantangan serius di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital nasional. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya...

Wamenkomdigi: Platform Digital Wajib Verifikasi Usia Pengguna

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan, ahwa platform digital memiliki tanggung jawab untuk menerapkan sistem verifikasi usia pengguna guna melindungi...

Kartu SIM Tak Bisa Lagi Sembarangan: Menkomdigi Bidik Penipuan Digital

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah mulai mengencangkan sabuk keamanan ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan aturan baru registrasi kartu seluler dirancang untuk menutup...

Pemulihan BTS di Aceh Tembus 80 Persen, Pemerintah Fokus Wilayah Terisolasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melaporkan pemulihan infrastruktur telekomunikasi di Provinsi Aceh terus menunjukkan kemajuan signifikan. Hingga Jumat (19/12), sebanyak 80,63 persen menara...

2026, Pemerintah Targetkan 2.500 Desa Terkoneksi Internet

NEWSREAL,ID, JAKARTA- Pemerintah menargetkan 2.500 desa yang masih blank spot bisa menikmati akses internet pada 2026. Langkah ini jadi fokus baru Kementerian Komunikasi dan Digital...

Kemkomdigi Temukan 1.890 Hoaks Setahun Terakhir, 3,3 Juta Konten Negatif Ditindak

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkapkan telah mengidentifikasi 1.890 konten hoaks di ruang digital sepanjang setahun terakhir, terhitung sejak 20 Oktober 2024 hingga...

Leave a comment