
JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan peringatan resmi kepada 36 Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat (PSE Privat) yang hingga 26 Mei 2025 belum melakukan pendaftaran maupun pemutakhiran data mereka. Jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, situs-situs tersebut terancam diblokir.
Beberapa nama besar yang masuk dalam daftar tersebut antara lain website BYD, KFC, Google, dan Apple. Komdigi menegaskan bahwa kewajiban ini sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Privat.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa seluruh PSE Privat—baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri—wajib mendaftarkan serta memperbarui data sistem elektronik mereka secara berkala.
“Hal ini dilakukan untuk memastikan akurasi dan keandalan data PSE yang beroperasi di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Rabu (26/5).
Informasi Pendaftaran
Alexander merinci, dari 36 entitas yang diperingatkan, 23 di antaranya belum sama sekali melakukan pendaftaran meski telah aktif melayani pengguna di Indonesia. Sementara 13 lainnya tercatat belum memperbarui informasi pendaftaran yang telah ada.
Ia menambahkan bahwa sesuai Pasal 2 dan 5 Permenkominfo No. 5 Tahun 2020, setiap PSE Privat diwajibkan untuk melakukan pendaftaran sebelum sistem elektronik digunakan oleh publik, dan memperbarui data apabila ada perubahan.
“Bagi yang belum mendaftar tetapi masuk kategori wajib daftar, akan dikenakan sanksi administratif, termasuk pemutusan akses atau pemblokiran layanan,” tegas Alexander. (cnnind,tb)
Berikut PSE yang belum melakukan pendaftaran:
yamaha.com
mncgroup.com
philips.com
ea.com
hp.com
mrdiy.com
indofood.com
bathandbodyworks.co.id
unilever.com dan unilever.co.id
order.kfcku.co.id dan aplikasi KFCku
max.com dan aplikasi Max
ebay.com dan aplikasi eBay
asus.com dan aplikasi MyAsus
msi.com, id.msi.com dan aplikasi MyMSI
nike.com dan aplikasi Nike
xbox.com dan aplikasi Xbox
byd.com dan aplikasi BYD
emirates.com dan aplikasi Emirates
id.jbl.com dan jblstore.co.id
klm.com dan aplikasi KLM
cathaypacific.com dan aplikasi Cathay Pacific
dhl.com, dhlexpresscommerce.com, mydhl.express.dhl, dan aplikasi DHL Express Mobile lenovo.com dan aplikasi Lenovo
PSE Privat belum pembaruan data:
Lazada.com dan aplikasi Lazada
Aplikasi McDonald’s
Zurich.com
ads.google.com
play.google.com
traveloka.com dan aplikasi Traveloka
Aplikasi MyJNE
Apple.com
Garmin.id
Leagugeoflegends.com dan aplikasi-aplikasi dari Riot
Epicgames.com
Prudential.com
kai.id
Mulai September, Sekolah di Polandia Larang Siswa Bawa Ponsel
NEWSREAL.ID, WARSAWA- Pemerintah Polandia bakal memberlakukan larangan penggunaan ponsel di sekolah mulai 1 September 2026. Aturan ini khususnya menyasar sekolah dasar sebagai bagian dari perubahan...
Sidak ke Kantor Meta, Pakar Nilai Pemerintah Sedang Tegaskan Kedaulatan Digital Indonesia
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Digital ke kantor Meta Platforms dinilai sebagai langkah tegas pemerintah dalam menegakkan kedaulatan digital Indonesia...
Kemkomdigi Luncurkan DARA, Layanan Konsultasi untuk Atasi Kecanduan Gim Anak
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi meluncurkan Digital Addiction Response Assistance (DARA), platform layanan bimbingan dan konsultasi untuk pencegahan serta penanganan kecanduan gim...
RI Targetkan 15 Ribu Insinyur Kuasai Teknologi Semikonduktor
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah Indonesia menargetkan 15 ribu insinyur nasional menguasai teknologi desain chip lewat kerja sama antara Danantara dan Arm Limited yang diteken di London,...
Mudik 2026, Kemkomdigi Siapkan 386 Posko Jaga Sinyal hingga Cegah Penipuan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Arus mudik Lebaran 2026 tak hanya soal jalan dan transportasi, tapi juga soal sinyal. Untuk memastikan komunikasi tetap lancar, Kementerian Komunikasi dan Digital...
RI Ketatkan Akses Medsos untuk Anak, Platform Wajib Perkuat Perlindungan Digital
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah Indonesia resmi memperketat akses media sosial bagi anak dan remaja melalui regulasi baru yang menekankan peran aktif platform digital dan pengawasan orang...
Menkomdigi: Masa Depan Digital Indonesia Butuh Lebih Banyak Perempuan di Teknologi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kesenjangan partisipasi perempuan di bidang teknologi masih menjadi tantangan serius di tengah pesatnya pertumbuhan ekonomi digital nasional. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya...
Wamenkomdigi: Platform Digital Wajib Verifikasi Usia Pengguna
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan, ahwa platform digital memiliki tanggung jawab untuk menerapkan sistem verifikasi usia pengguna guna melindungi...
Kartu SIM Tak Bisa Lagi Sembarangan: Menkomdigi Bidik Penipuan Digital
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah mulai mengencangkan sabuk keamanan ruang digital. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan aturan baru registrasi kartu seluler dirancang untuk menutup...
Pemulihan BTS di Aceh Tembus 80 Persen, Pemerintah Fokus Wilayah Terisolasi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melaporkan pemulihan infrastruktur telekomunikasi di Provinsi Aceh terus menunjukkan kemajuan signifikan. Hingga Jumat (19/12), sebanyak 80,63 persen menara...
2026, Pemerintah Targetkan 2.500 Desa Terkoneksi Internet
NEWSREAL,ID, JAKARTA- Pemerintah menargetkan 2.500 desa yang masih blank spot bisa menikmati akses internet pada 2026. Langkah ini jadi fokus baru Kementerian Komunikasi dan Digital...
Kemkomdigi Temukan 1.890 Hoaks Setahun Terakhir, 3,3 Juta Konten Negatif Ditindak
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkapkan telah mengidentifikasi 1.890 konten hoaks di ruang digital sepanjang setahun terakhir, terhitung sejak 20 Oktober 2024 hingga...

