Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Kejagung Panggil Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto

Tim Redaksi, Admin
Selasa, 3 Juni 2025 17:47 WIB
Kejagung Panggil Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
NEWSREAL.ID - KUNJUNGAN WAMENAKER : Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto (paling kanan) saat mendampingi Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan saat berkunjung ke PT Sritex di Sukoharjo, Jawa Tengah beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)

NEWSREAL, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan alasan memeriksa Direktur Utama PT PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usaha, Senin (2/6).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar di Jakarta, Selasa, (3/6) mengatakan, Iwan Kurniawan diperiksa karena pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Sritex pada 2014-2023.

Selain itu, lanjut Kapuspenkum, Iwan juga merupakan direktur dari beberapa entitas anak usaha PT Sritex, yaitu PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industri, dan PT Primayudha Mandiri Jaya.

“Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sangat berkepentingan untuk memeriksa yang bersangkutan dalam rangka menggali informasi atau keterangan terkait dengan bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap perkara ini,” katanya.

Proses Kredit

Kapuspenkum mengatakan bahwa penyidik berusaha mendalami terkait mekanisme pengajuan kredit dari PT Sritex ke bank pemerintah maupun bank daerah. “Apakah misalnya yang bersangkutan turut menyetujui atau menandatangani terhadap proses pengajuan kredit itu? Siapa-siapa pihak di PT Sritex yang berkompetensi untuk mengajukan kredit?” ujarnya.

Hasil pemeriksaan nantinya akan dikaji oleh penyidik untuk mengetahui peran Iwan Kurniawan dan tiga tersangka kasus ini dalam pengajuan kredit oleh PT Sritex. Pada Senin (2/6), penyidik memeriksa tujuh saksi terkait kasus dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex.

Ketujuh saksi itu antara lain HP selaku Kepala Sub Divisi Commercial Banking Bank BPD Jateng, DP selaku Perseroan Pengurus CV Prima Karya, AZ selaku Tim Legal Hadiputranto Hadinoto & Partners tahun 2007–2017, LW selaku Direktur PT Adikencana Mahkota Buana, APS selaku Direktur PT Yogyakarta Textile, IKL (Iwan Kurniawan Lukminto) selaku Direktur Utama PT Sinar Pantja Djaja; PT Biratex Industri; PT Primayuda Mandiri Jaya, dan AH selaku Direktur PT Perusahaan Dagang.

Diketahui, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu DS (Dicky Syahbandinata) selaku Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) tahun 2020, ZM (Zainuddin Mappa) selaku Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020, dan Iwan Setiawan Lukminto (ISL) selaku Direktur Utama PT Sritex 2005-2022. (Ant,tb)

Berita Terbaru

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI

JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...

Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel

JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...

Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain

DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...

Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...

Leave a comment