JAKARTA, newsreal.id – Forum Peduli Universitas Sebelas Maret Surakarta atau FP-UNS mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung Merah Putih Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023) siang.
Enam orang perwakilan FP-UNS yang dipimpin Diah Warih Anjari langsung menuju gedung utama KPK dan diarahkan petugas ke bagian Pusat Layanan Publik. Disana, pentolan forum pecinta UNS ini mengisi kartu tamu sebelum dipersilahkan bertemu dengan penerima dari KPK.
Kepada wartawan Diah Warih mengungkapkan, pihaknya memenuhi janji menyerahkan bukti-bukti dugaan tindak pidana korupsi rektor UNS dalam pekan ini.
“Hari ini kami tepati janji mengantar bukti- bukti dugaan tindak pidana korupsi ke KPK, ” tegas Diah Warih Anjari kepada newsreal.id.
Baca : Elemen ini Serukan Selamatkan UNS, Hingga Siap Lapor ke KPK
Diwa sapaanya mengungkapkan, FP-UNS konsisten dengan arah perjuangan yang sudah dicanangkan yakni peduli dengan nasib kampus UNS.
Sejak menggelar temu wartawan di Kota Solo, awal pekan ini, ia juga meyakinkan kepada awak media akan mengawal terus kasus hukum yang bergulir untuk menjaga marwah kampus di kota kelahirannya ini.
“Ya hari ini sudah kita serahkan semuanya ke lembaga ini (KPK-red), ” tegasnya.
Baca : Densus 88 AT Polri Sapa Warga Solo Lewat Ketoprak Musikal
Jaga Komitmen
Lebih lanjut Ketua Umum Generasi Anak Bangsa ini mengungkapkan, bukti-bukti yang diserahkan berupa alat bukti yang diperlukan penyidik.
Semua itu adalah hasil dari tim investigasi FP-UNS yang diterjunkan sejak sebulan terakhir.
Aktivis perempuan ini terus mengajak kekuatan di FP-UNS berikut elemen lain yang peduli untuk UNS mengawl kasus ini. Pihaknya juga akan terus berkoordinasi dengan penyidik KPK untuk mengawal jalannya proses hukum.
“Kami siap mengawal dan berkoordinasi/bekerjasama dengan penyidik KPK. Kami juga ada tim lawyer yang akan mengawal ini, ” ungkapnya.
Pihaknya yakin penyidik KPK pasti bekerja secara profesional dan mengungkap dugaan kasus KKN, penyelewengan wewenang, dan lain-lain secara terang benderang.
Sebab menurut dia FP UNS tahu betul kondisi terkini di UNS dan dengan langkah ini UNS harus terselamatkan.
“#SaveUNS, ” tegasnya.
Baca : Maut Masih Mengintai di Perlintasan Sebidang
Hasil Investigasi
Sementara itu perwakilan mahasiswa Ibadu Rahman mengungkapkan, ia bersama-sama tim FP-UNS jauh-jauh ke Ibu Kota untuk mengawal kasus korupsi yang bergulir di UNS.
Ia berharap penegakan hukum diberlakukan dalam hal ini. Dan menyelamatkan UNS dari jurang kehancuran.
“UNS sedang tidak baik-baik saja. Eskalasi-eskalasi akan terus berlanjut, ” bebernya.
Ibad menyampaikan mahasiswa siap mengawal proses ini sampai akhir, kolaborasi bersama Forum Peduli UNS ini akan menghantarkan perjuangan keadilan ini tercapai.
Baca : Ulang Tahun ke-119, Begini Kisah Hidup Orang Tertua Di Dunia

“Kami mahasiswa merasa resah dan khawatir ketika kedzoliman dan kejahatan terus menerus merajalela di kampus yang kami cintai ini. kami akan tetap konsisten dalam setiap pengawalan isu kesejahteraan mahasiswa yang akan terdampak dari dugaan korupsi yang dlakukan,” tegasnya.
Sebelumnya, Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho menanggapi rencana pelaporan Forum Peduli UNS ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelaporan dilakukan Forum Peduli UNS atas dugaan korupsi yang dilakukannya.
“Kami tegak lurus pada hukum,” katanya di Solo, Selasa (25/7/2023). Meski demikian, ia enggan memberikan penjelasan lebih banyak terkait rencana pelaporan tersebut. “Wis ngono wae ya (sudah begitu saja ya),” katanya.
Baca : Permintaan Pembangunan Tol Tinggi, Pemerintah Prioritaskan Luar Jawa
Seperti diketahui, dugaan penyelewengan kewenangan jabatan untuk tujuan pribadi memperkaya diri sendiri dan golongan ini terkuak, bermula dari proses pemilihan rektor UNS periode 2023-2028.
Waktu itu terpilih Prof. Dr. rer. Nat. Sajidan, M. Si sebagai Rektor UNS. Hasil pemilihan ini lalu dianulir Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek), beberapa hari menjelang dilantik.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, ada ketidakberesan dalam pembatalan Sajidan sebagai rektor ini. Dibalik itu semua bermuara pada, laporan petinggi Majelis Wali Amanat (MWA) UNS waktu itu, Prof Hasan Fauzi PhD dan Prof Tri Atmojo Kusmayadi, MSc PhD yang mengungkap dugaan tidakberesnya tata kelola keuangan UNS.
Keduanya sebagai perwakilan MWA menyampaikan hasil audit khusus komite MWA UNS kepada Kemendikbudristek, bahwa ada dugaan kuat fraud di antaranya senilai Rp 34,6 miliar yang terkait dengan anggaran yang tidak disetujui oleh MWA, tapi tetap dijalankan.
(Bun)
Baca : Ikan Palmas Albino, Si Naga Air Tawar dan Cara Memeliharanya