
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah pusat memberikan perhatian khusus terhadap tenaga medis di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Tunjangan Khusus bagi Dokter Spesialis, Subspesialis, serta Dokter Gigi Spesialis dan Subspesialis yang bertugas di wilayah tersebut.
Melalui kebijakan ini, negara memberikan tunjangan khusus senilai Rp30.012.000 per bulan kepada 1.100 dokter yang mengabdi di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah di kawasan dengan keterbatasan akses dan kekurangan tenaga medis.
“Kebijakan ini adalah bentuk apresiasi dan kehadiran negara terhadap dokter yang memberikan pengabdian tulus di daerah dengan akses terbatas,” ujar Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dalam keterangan resminya, Selasa (5/8).
Wilayah penerima tunjangan ditetapkan berdasarkan beberapa kriteria, antara lain keterbatasan akses transportasi dan logistik, kekurangan jumlah tenaga medis, serta kebutuhan akan intervensi afirmatif dari pemerintah pusat. Tunjangan ini merupakan upaya konkret pemerintah dalam mewujudkan pemerataan layanan kesehatan di seluruh pelosok Tanah Air.
Jaminan Karier
Tak hanya memberikan tunjangan, pemerintah juga menjamin pengembangan karier tenaga medis di daerah. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa para dokter yang bertugas di wilayah DTPK tetap mendapatkan hak untuk mengakses pelatihan berjenjang dan program pembinaan profesional.
“Jangan sampai tenaga kesehatan yang kita tempatkan di pelosok justru terabaikan pengembangannya. Mereka harus tetap mendapat akses pelatihan dan pendidikan agar profesionalisme tetap terjaga,” kata Budi.
Menurut Menkes, tunjangan ini merupakan bentuk nyata keberpihakan negara kepada tenaga medis yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan di wilayah-wilayah terpencil. Pemerintah menyadari bahwa pemerataan tenaga kesehatan masih menjadi tantangan serius, sehingga insentif yang layak dan berkelanjutan harus diberikan.
“Tunjangan khusus ini adalah bentuk apresiasi negara kepada tenaga medis yang berada di garis depan. Kita ingin mereka merasa dihargai dan tetap termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik di mana pun mereka bertugas,” tegasnya.
Perpres tersebut mengatur bahwa tunjangan khusus diberikan di luar gaji pokok dan tunjangan kepegawaian lainnya. Pemerintah daerah juga didorong aktif mendukung pelaksanaan kebijakan ini, terutama dalam penyediaan akomodasi, transportasi, fasilitas penunjang, dan jaminan keamanan bagi tenaga medis. (tb)
Pimpin Ratas, Prabowo Bahas Aspirasi Pekerja hingga Peran Kampus untuk Bangun Daerah
JAKARTA, NEWSREAL id -Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas bersama sejumlah anggota Kabinet Merah Putih di kediamannya di Hambalang, Kabupaten, Jawa Barat, pada Sabtu, 2...
Kecelakaan Maut KA Argo Bromo vs KRL di Bekasi Diusut Kepolisian
JAKARTA,NEWSREAL.id – Kepolisian mengusut kecelakaan tragis yang melibatkan taksi Green SM, KRL, dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Kota Bekasi. Peristiwa pilu kecelakaan...
Bertemu Sultan HB X, Diwa Foundation Paparkan Rencana Kegiatan Kebangsaan Bersama KND RI
YOGYAKARTA,NEWSREAL.id – Kota Yogyakarta dipilih Komisi Nasional Disabilitas RI bersama Diwa Foundation dalam menggelar berbagai kegiatan akbar dan sosial menjelang Peringatan Hari Lahir Pancasila dan...
Dikecam, Pemasangan Spanduk “Rising Lion” di atas reruntuhan Rumah Sakit Indonesia Gaza
JAKARTA,NEWSREAL.id – Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras tindakan dan propaganda militer di atas reruntuhan rumah sakit Gaza Palestina. Dalam siaran persnya, Kemlu menyatakan prihatin...
Keberangkatan Perdana, Menhaj Lepas 391 Jamaah Embarkasi Jakarta-Pondok Gede
JAKARTA,NEWSREAL.id — Menteri Haji dan Umrah Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, secara resmi melepas keberangkatan kloter pertama calon jamaah haji Indonesia tahun 1447 H/2026 M...
Kemenhaj dan Polri Berantas Haji Ilegal hingga ke Daerah
JAKARTA, NEWSREAL.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menggandeng Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk meningkatkan pengawasan serta menekan praktik haji nonprosedural yang kerap merugikan...
Diluncurkan Kemendes, CSR ISSF Peningkatan Ekonomi Desa
JAKARTA,NEWSREAL.id – Kemampuan ekonomi pedesaan diharapkan terus meningkat. Hal ini menjadi salah satu program yang ditelurkan Kementerian Desa (Kemendes). Seperti yang diluncurkan baru-baru ini yakni...
Kapal Gamsunoro Disewa Pihak Ketiga, Pertamina Kompetitif 4.090 Pelaut Indonesia Jadi Tulang Punggung
JAKARTA, NEWSREAL.id – PT Pertamina (Persero) memberikan pernyataan terkait informasi yang menyebar di media massa terkait kapal tanker GMT Gamsunoro yang diawaki bukan warga negara...
Bikin Begidik ! 7 Ton Ikan Sapu-sapu Ditangkap Lalu Dikubur di Jakarta, Kenapa ?
JAKARTA,newsreal.id – Merinding bila mendengar atau melihat langsung, ikan sekitar 6,98 ton jenis ikan sapu-sapu ditangkap di berbagai lokasi di Jakarta. Lalu dikumpulkan hampir secara...
Retret Ketua DPRD Seluruh Indonesia, Presiden Prabowo : Kita semua di tenda ini adalah patriot
MAGELANG,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto memberikan apresiasi terhadap peserta Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) seluruh Indonesia yang digelar di...
Olahraga Renang Jadi Favorit Presiden Prabowo Sebelum Kunjungan Kerja ke Magelang
JAKARAT,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto memulai aktivitasnya pada Sabtu pagi, 18 April 2026, dengan menjalankan rutinitas olahraga di kediaman pribadinya di Hambalang, Jawa Barat. Kegiatan...
Dharma Santi 2026, Presiden Prabowo Tekankan Nilai Persaudaraan dan Toleransi
JAKARTA,newsreal.id – Presiden Prabowo Subianto menyampaikan ucapan selamat merayakan Dharma Santi Tahun 2026 kepada seluruh umat Hindu di Indonesia. Ucapan tersebut disampaikan dalam video yang...

