
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah pusat memberikan perhatian khusus terhadap tenaga medis di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan (DTPK). Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 tentang Tunjangan Khusus bagi Dokter Spesialis, Subspesialis, serta Dokter Gigi Spesialis dan Subspesialis yang bertugas di wilayah tersebut.
Melalui kebijakan ini, negara memberikan tunjangan khusus senilai Rp30.012.000 per bulan kepada 1.100 dokter yang mengabdi di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah di kawasan dengan keterbatasan akses dan kekurangan tenaga medis.
“Kebijakan ini adalah bentuk apresiasi dan kehadiran negara terhadap dokter yang memberikan pengabdian tulus di daerah dengan akses terbatas,” ujar Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, dalam keterangan resminya, Selasa (5/8).
Wilayah penerima tunjangan ditetapkan berdasarkan beberapa kriteria, antara lain keterbatasan akses transportasi dan logistik, kekurangan jumlah tenaga medis, serta kebutuhan akan intervensi afirmatif dari pemerintah pusat. Tunjangan ini merupakan upaya konkret pemerintah dalam mewujudkan pemerataan layanan kesehatan di seluruh pelosok Tanah Air.
Jaminan Karier
Tak hanya memberikan tunjangan, pemerintah juga menjamin pengembangan karier tenaga medis di daerah. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa para dokter yang bertugas di wilayah DTPK tetap mendapatkan hak untuk mengakses pelatihan berjenjang dan program pembinaan profesional.
“Jangan sampai tenaga kesehatan yang kita tempatkan di pelosok justru terabaikan pengembangannya. Mereka harus tetap mendapat akses pelatihan dan pendidikan agar profesionalisme tetap terjaga,” kata Budi.
Menurut Menkes, tunjangan ini merupakan bentuk nyata keberpihakan negara kepada tenaga medis yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kesehatan di wilayah-wilayah terpencil. Pemerintah menyadari bahwa pemerataan tenaga kesehatan masih menjadi tantangan serius, sehingga insentif yang layak dan berkelanjutan harus diberikan.
“Tunjangan khusus ini adalah bentuk apresiasi negara kepada tenaga medis yang berada di garis depan. Kita ingin mereka merasa dihargai dan tetap termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik di mana pun mereka bertugas,” tegasnya.
Perpres tersebut mengatur bahwa tunjangan khusus diberikan di luar gaji pokok dan tunjangan kepegawaian lainnya. Pemerintah daerah juga didorong aktif mendukung pelaksanaan kebijakan ini, terutama dalam penyediaan akomodasi, transportasi, fasilitas penunjang, dan jaminan keamanan bagi tenaga medis. (tb)
Kunjungi Indonesia, Presiden Jerman Dipameri Kerukunan Umat Beragama
JAKARTA,NEWSREAL.id — Indonesia menampilkan salah satu praktik baik kerukunan antar umat beragama kepada Presiden Republik Federal Jerman Frank-Walter Steinmeier dan Ibu Negara Elke Büdenbender saat...
Modernisasi Stasiun Gambir dan Penanganan Perlintasan Sebidang Fokus PT KAI
JAKARTA, NEWSREAL.id – Pengembangan sektor perkeretaapian nasional, mulai dari modernisasi stasiun hingga peningkatan keselamatan perjalanan kereta api disorot. Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian itu saat...
Harga BBM Subsidi tidak Naik, Ini Penjelasan Pertamina
JAKARTA, NEWSREAL.id – Harga BBM subsidi, yaitu Pertalite dan Biosolar, tidak mengalami perubahan. Baca Juga Kebakaran Tangki Kilang Pertamina Cilacap, Berikut Faktanya Pimpinan PT Pertamina...
Laporan DEN, Survei MBG Tunjukkan Dampak Positif bagi UMKM
JAKARTA,NEWSREAL.id – Dewan Ekonomi Nasional (DEN) melaporkan hasil survei independen terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menunjukkan dampak positif tidak hanya terhadap pemenuhan...
Pembangunan Giant Sea Wall-Pelabuhan, Pemerintah RI Gaet Rusia
JAKARTA,NEWSREAL.id – Pemerintah RI mengkampanyekan pembangunan Giant Sea Wall yang menjadi salah satu agenda strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Pemerintah Indonesia juga...
Staf Khusus Menag RI di Vesak Festival 2026: Doakan Presiden Prabowo Jaga Perdamaian dan Kerukunan Bangsa
JAKARTA,NEWSREAL.id— Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar mengajak seluruh umat menjaga kerukunan, persatuan, dan semangat kebangsaan. Dalam acara “Sanghadana Vesak Festival 2026” yang diselenggarakan Young...
Cetak Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan sebagai Kepala KUA
JAKARTA,NEWSREAL.id– Baru-baru ini sejarah dicatat oleh Kementerian Agama Republik Indonesia. Kementerian yang dipimpin Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA baru saja mengangkat belasan pejabatnya ke...
Pelaksanaan Program MBG, Presiden Prabowo : Tekankan Integritas dan Akuntabilitas
BOGOR, NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas dan keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memastikan tidak ada ruang bagi penyimpangan...
Pimpinan BGN Diganti, Ketum G-Nesia : Program MBG Butuh Sentuhan Pemimpin Perempuan
SOLO,NEWSREAL.id – Lonceng pertanda bersih-bersih di institusi Badan Gizi Nasional (BGN) sudah dibunyikan Presiden Prabowo Subianto melalui pengumuman yang disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi...
Presiden Prabowo Benahi BGN, Ketua dan Wakil Ketua Dicopot
JAKARTA,NEWSREAL.id- Presiden Prabowo Subianto membenahi Badan Gizi Nasional. Ketua dan Wakil Ketua BGN copot dan digantikan yang baru. “Bapak presiden mengambil keputusan untuk lakukan pergantian...
Kunjungan Presiden ke Luar Negeri Dikritik, Seskab Teddy : Terpenting Hasil Konkretnya
JAKARTA,NEWSREAL.id – Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya pasang badan guna menangkis serang dari berbagai pihak terkait kunjungan Kepala Negara Bersama rombongan ke luar negeri....
12 Kloter Diberangkatkan ke Tanah Air, Kemenhaj : Zamzam sudah Disiapkan”
JAKARTA,NEWSREAL.id — Awal Juni 2026 mulai memasuki fase kepulangan gelombang pertama jamaah haji ke Tanah Air. Pemulangan dilakukan secara berjenjang melalui Bandara Internasional King Abdul...