NEWSREAL.ID, DEPOK- Lonjakan kasus penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja membuat Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan peran strategis perguruan tinggi sebagai garda terdepan pencegahan.
Data BNN menunjukkan, pada 2023 sedikitnya 312 ribu remaja berusia 15–25 tahun terpapar narkotika. Jumlah tersebut bagian dari prevalensi nasional sebesar 1,73 persen atau setara 3,33 juta pengguna di Indonesia.
Kepala BNN Komjen Pol Marthinus Hukom mengungkapkan, faktor yang kerap memicu penyalahgunaan di antaranya bujukan teman, rasa penasaran mencoba hal baru, serta lingkungan yang rawan.
Masuk Astacita
“Persoalan ini telah menjadi isu kritis dan darurat nasional, sehingga masuk dalam program Astacita untuk memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika,” ujarnya saat memberi kuliah umum di Universitas Indonesia (UI).
Di hadapan lima ribu mahasiswa baru UI, Marthinus mengajak generasi muda membentengi diri, berani menolak ajakan, dan melaporkan penyalahgunaan kepada pihak berwenang. Ia juga mendorong pembentukan Satuan Tugas Anti Narkotika di kampus sebagai langkah nyata.
BNN berharap keterlibatan mahasiswa tidak berhenti pada kampanye, tetapi berlanjut dengan penciptaan lingkungan akademik yang bersih dari narkoba. “Kampus harus menjadi benteng pertahanan yang kokoh dalam melindungi masa depan bangsa dari ancaman narkotika,” tegasnya. (tb)