
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Lembaga pengelola perusahaan negara mengalami perubahan besar. Revisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN yang baru saja rampung dibahas di DPR menghapus keberadaan Kementerian BUMN.
Sebagai gantinya, pemerintah membentuk Badan Pengaturan BUMN (BPBUMN) yang berperan sebagai regulator. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjelaskan, meski nomenklatur berganti, fungsi utama tetap sama, hanya saja BPBUMN difokuskan sebagai pengatur, bukan operator.
“Dengan sendirinya Kementerian BUMN dibubarkan, diganti menjadi Badan Pengaturan BUMN. Tugas dan fungsinya kurang lebih sama, hanya sekarang berperan sebagai regulator,” ujarnya usai rapat bersama Komisi VI DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jumat (26/9).
Supratman menambahkan, struktur baru ini membagi peran secara jelas. BPBUMN akan tetap memegang saham dwiwarna seri A sebesar 1 persen mewakili pemerintah, sedangkan saham seri B sebesar 99 persen dikelola Danantara sebagai operator.
Putusan MK
“BPBUMN itu regulator, sedangkan Danantara operator untuk melaksanakan fungsi usaha,” katanya. Perubahan kelembagaan tersebut, lanjutnya, juga mengakomodasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 128/PUU-XXIII/2025 yang melarang Menteri maupun Wakil Menteri merangkap jabatan di BUMN.
Nantinya, tata kelola perusahaan negara akan lebih kuat dengan masuknya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disebut secara eksplisit dalam undang-undang sebagai lembaga pemeriksa. (tb)
“Dengan tata kelola yang baik, BPBUMN bersama Danantara diharapkan mampu menciptakan good governance bagi BUMN,” ujar Supratman.
Mekanisme transisi menuju kelembagaan baru akan diatur lebih lanjut lewat peraturan presiden. Menurut Supratman, penunjukan kepala BPBUMN sepenuhnya berada di tangan Presiden, baik dari pejabat saat ini maupun tokoh eksternal. MK juga memberi waktu transisi dua tahun bagi Menteri atau Wakil Menteri yang masih merangkap jabatan sebelum larangan berlaku penuh.
Supratman memastikan, perum-perum seperti Perum Bulog tetap berada di bawah kendali BPBUMN. Begitu pula dividen dari saham seri A akan dikelola badan ini atas persetujuan Presiden dan dituangkan dalam aturan turunan. “Intinya, nanti seluruh BUMN akan tetap sama ya,” ucapnya.
Revisi UU BUMN yang memuat 84 pasal perubahan ini diharapkan memperkuat modernisasi tata kelola, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset negara, sekaligus mendorong kontribusi BUMN terhadap kesejahteraan rakyat.
Sementara itu, Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Ermarini menegaskan semua fraksi di komisinya telah menyetujui hasil pembahasan Panja RUU BUMN. “Kedelapan fraksi di Komisi VI dapat menyetujui RUU Perubahan Keempat atas UU BUMN untuk selanjutnya dibawa pada pembicaraan tingkat II di paripurna,” ujarnya.
Dengan keputusan tersebut, revisi UU BUMN kini tinggal menunggu pengesahan di rapat paripurna DPR sebelum resmi berlaku. (tb)
Prabowo Panggil Airlangga Cs ke Istana, Efisiensi Anggaran dan WFA Dibahas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri ke Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (19/3/2026), untuk membahas langkah efisiensi pemerintah di tengah tekanan anggaran. Sejumlah pejabat...
Main Harga Pangan Jelang Lebaran? Siap-Siap Kena Pidana
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah memberi peringatan keras kepada pelaku usaha yang nekat memainkan harga pangan menjelang Lebaran 2026. Tak hanya sanksi administratif, ancaman pidana juga disiapkan...
Blusukan ke Beringharjo, Purbaya Bantah Pasar Tradisional ‘Mati Suri’
NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pasar tradisional di Indonesia tidak mati suri, setelah melihat langsung aktivitas perdagangan di Pasar Beringharjo dan...
Utang RI Tembus 434,7 Miliar Dolar AS, BI: Masih Terkendali
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada awal tahun 2026 tercatat masih dalam kondisi terkendali. Bank Indonesia (BI) mencatat total ULN Indonesia pada...
Eskalasi Perang AS-Iran Meningkat, Menkeu: APBN 2026 Masih Aman
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran memang bikin ekonomi global ikut deg-degan. Tapi pemerintah Indonesia masih cukup santai. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa...
Volume Logistik Diprediksi Melonjak 30 Persen Selama Ramadan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ramadhan tak hanya membuat pasar dan dapur lebih sibuk. Sektor logistik nasional juga ikut “ngebut”. Distribusi barang diperkirakan melonjak hingga 30 persen, dipicu...
ATM Mulai Sepi, Warga RI Pindah ke Mobile Banking
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mesin ATM di Indonesia perlahan mulai “ditinggalkan”. Bukan karena rusak, tapi karena masyarakat kini lebih nyaman bertransaksi lewat ponsel. Dari bayar tagihan sampai...
Menkeu: APBN Masih Tangguh Hadapi Badai Krisis Global
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia masih cukup kuat untuk menghadapi potensi krisis global, termasuk...
Timur Tengah Memanas, DPR Minta Pemerintah Percepat Kemandirian Energi
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketegangan geopolitik global yang meningkat mendorong DPR RI mendesak pemerintah mempercepat program kemandirian energi nasional. Eskalasi konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan...
Antisipasi Dampak Perang AS-Iran, Airlangga: Pasokan Energi RI Sudah Diamankan dari Luar Timur Tengah
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah Indonesia menyiapkan langkah antisipasi menghadapi potensi gejolak pasokan energi akibat konflik global. Salah satunya dengan mengamankan sumber energi dari berbagai negara di...
Ombudsman Minta Pemerintah Kaji Ulang Rencana Impor 150 Ribu Mobil Niaga dari India
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Rencana pemerintah mengimpor 150 ribu mobil niaga dari India untuk mendukung logistik Koperasi Desa menuai sorotan. Ombudsman RI menyarankan agar kebijakan tersebut dievaluasi...
Mudik Lebaran 2026, PT Pelni Beri Diskon Tiket 30 Persen
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kabar baik buat calon pemudik jalur laut. PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) memberikan diskon tiket kapal sebesar 30 persen selama periode mudik Lebaran...

