
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai perkara dugaan korupsi yang menjerat Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menjadi cermin rapuhnya sistem rekrutmen dan kaderisasi di partai politik.
Lemahnya integrasi rekrutmen dengan pembinaan kader dinilai membuka ruang praktik mahar politik dan kandidasi berbasis modal. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, persoalan mendasar terlihat dari masih maraknya perpindahan kader antarpartai, serta penentuan calon kepala daerah yang kerap bertumpu pada kekuatan finansial dan popularitas semata.
Baca juga: KPK Tetapkan Lima Tersangka
Kondisi ini, menurut KPK, berkontribusi pada tingginya biaya politik dalam kontestasi elektoral. KPK juga menyoroti dugaan penerimaan uang oleh Ardito Wijaya sebesar Rp5,25 miliar yang digunakan untuk melunasi pinjaman bank guna kebutuhan kampanye pada Pilkada 2024.
Fakta tersebut menunjukkan beban biaya politik yang besar kerap mendorong kepala daerah terpilih mencari cara tidak sah untuk menutup modal politik, termasuk melalui praktik korupsi.
Dana Politik
Lebih lanjut, kasus ini menguatkan hipotesis dalam kajian tata kelola partai politik yang tengah disusun KPK. Salah satunya adalah tingginya kebutuhan dana partai untuk pemenangan pemilu, operasional, hingga kegiatan internal seperti kongres atau musyawarah.
Hipotesis lain menyangkut lemahnya akuntabilitas dan transparansi laporan keuangan partai, yang menyulitkan pencegahan aliran dana tidak sah. “KPK mendorong standardisasi sistem pelaporan keuangan partai politik agar lebih akuntabel dan transparan,” ujar Budi. Saat ini, KPK masih melengkapi kajian tersebut sebelum disampaikan kepada para pemangku kepentingan sebagai langkah pencegahan korupsi.
Baca juga: KPK Siap Umumkan Tersangka CSR Bank Indonesia
Sebelumnya, pada 11 Desember 2025, KPK menetapkan Ardito Wijaya sebagai salah satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.
KPK menduga total uang yang diterima mencapai Rp5,75 miliar, dengan sebagian besar digunakan untuk melunasi pinjaman kampanye Pilkada 2024. (tb)
Aspidum Kejati Jatim Dicopot Usai Diamankan Tim Internal Kejagung
NEWSREAL.ID, SURABAYA- Kejaksaan Agung RI resmi mencopot Joko Budi Darmawan dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur setelah diamankan oleh...
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke TNI, Polda Metro Hentikan Penanganan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus telah resmi dilimpahkan kepada pihak...
Jaksa Agung Minta Jaksa Daerah Tak Takut Usut Korupsi Besar
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajaran kejaksaan di daerah untuk lebih berani dalam menangani kasus-kasus korupsi berskala besar. Ia menegaskan, upaya pemberantasan korupsi...
Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Polisi Pastikan Belum Ada Keterlibatan Sipil
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Polda Metro Jaya menyatakan belum menemukan keterlibatan warga sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus....
Kasus Andrie Yunus Melebar, Tim Advokasi Ungkap Indikasi 16 Pelaku
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Tim Advokasi untuk Demokrasi mengungkap adanya indikasi keterlibatan banyak pihak dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...
Kasus Andrie Yunus, Komnas HAM Kaji Opsi TGPF hingga Peradilan Umum
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah mempertimbangkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam upaya mengusut tuntas kasus teror penyiraman air...
KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama periode 2023-2024. Dua...
Nadiem Makarim Kembali Jalani Sidang Kasus Chromebook, Sempat Jalani Operasi Keempat
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim, kembali menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook usai menjalani...
KPK Gaspol 2026: Dari Festival Film sampai Stand Up Comedy, Semua Diajak Lawan Korupsi
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai tancap gas menyiapkan strategi kampanye antikorupsi sepanjang 2026. Lewat Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, ada empat program utama...
Komnas HAM Minta KaBAIS Diperiksa Usai Kasus Penyiraman Aktivis
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendorong pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (KaBAIS) Yudi Abrimantyo usai mencuatnya kasus penyiraman terhadap aktivis Andrie...
KPK: Pengalihan Penahanan Murni Strategi Penanganan Perkara
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa kebijakan pengalihan penahanan terhadap tersangka sepenuhnya didasarkan pada strategi penanganan perkara, bukan karena momentum tertentu seperti hari raya....
Kasus Kuota Haji Makin Panas, KPK Janji Umumkan Perkembangan Penting Pekan Depan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengumumkan perkembangan krusial dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 pada Senin, 30 Maret 2026. Deputi Penindakan...

