
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim pada Kamis, 7 Agustus 2025.
Pemanggilan ini dilakukan dalam rangka penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait kerja sama layanan Google Cloud di Kemendikbudristek. “Benar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (6/8), membenarkan rencana pemeriksaan Nadiem dalam penyelidikan yang masih bersifat awal tersebut.
Kasus ini diduga berkaitan dengan proyek digitalisasi berbasis layanan komputasi awan (cloud computing) yang digagas Kemendikbudristek bersama penyedia layanan global Google Cloud. Proyek tersebut menjadi bagian dari transformasi digital pendidikan nasional selama masa pandemi Covid-19 dan sesudahnya.
Namun KPK menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi Google Cloud berbedadari kasus pengadaan perangkat Chromebook yang kini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung. Meski demikian, kedua kasus tersebut sama-sama melibatkan periode kepemimpinan Nadiem Makarim di Kemendikbudristek dan menyasar program digitalisasi pendidikan.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa sejumlah pihak terkait proyek Google Cloud, antara lain Fiona Handayani, mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Andre Soelistyo, mantan Komisaris GoTo dan Melissa Siska Juminto, mantan Direktur GoTo. Nama-nama tersebut diperiksa untuk menggali keterkaitan antara ekosistem teknologi di sektor privat dan pengadaan layanan digital di kementerian.
Kuota Internet Gratis
Selain Google Cloud, KPK juga mengonfirmasi sedang menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pengadaan kuota internet gratis yang dilakukan Kemendikbudristek. Program ini sempat dijalankan untuk mendukung pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi Covid -19.
Menurut data Kementerian Keuangan, program bantuan kuota internet telah menghabiskan anggaran lebih dari Rp7,2 triliun sejak 2020. Potensi penyalahgunaan anggaran di sektor ini pun menjadi perhatian serius.
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini tengah mendalami kasus korupsi dalam pengadaan perangkat Chromebook untuk sekolah-sekolah pada periode 2019-2022.
Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka Jurist Tan, mantan Staf Khusus Mendikbudristek, Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih, Direktur Sekolah Dasar 2020–2021 dan Mulyatsyah, Direktur Sekolah Menengah Pertama 2020-2021
Kasus ini disebut berkaitan dengan manipulasi harga dan spesifikasi perangkat serta potensi kerugian negara akibat pengadaan yang tidak sesuai standar. (ct)
155 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran, 1.162 Orang Langsung Bebas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan...
KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak 19 Maret
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam. Juru Bicara...
Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...
KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...
BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...
Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...
Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...
KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...
Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...
Sembilan OTT KPK Sepanjang 2026, Tiga Kasus Terjadi Selama Ramadan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sembilan operasi tangkap tangan (OTT) sejak awal tahun 2026. Penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menjadi OTT...
KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang...
Menteri HAM Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras, Desak Polisi Usut Tuntas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...

