Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Puluhan Perusuh Demo Agustus Resmi Ditahan, Polda Metro Jaya Umumkan 38 Tersangka

Tim Redaksi, Newsreal.id
Selasa, 2 September 2025 18:11 WIB
Puluhan Perusuh Demo Agustus Resmi Ditahan, Polda Metro Jaya Umumkan 38 Tersangka
NEWSREAL.ID - BERI KETERANGAN: Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary saat memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (2/9). (Foto: Dok Polda Metro)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan telah menahan 38 orang yang diduga terlibat dalam perusakan fasilitas umum, pelemparan hingga tindakan anarkis saat aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI beberapa waktu lalu yang berujung ricuh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (2/9), menjelaskan para tersangka memiliki peran beragam, mulai dari melempar bom molotov, petasan, batu hingga bambu kepada petugas, sampai merusak serta membakar sejumlah fasilitas publik.

“Sejumlah pelaku juga kedapatan melakukan penganiayaan terhadap petugas, menghalangi tugas aparat, serta melakukan tindak kekerasan secara bersama-sama di depan umum,” ujarnya didampingi Kasubbid Penmas AKBP Reonald Simanjuntak.

Rusak Fasilitas

Menurut Ade Ary, aksi anarkis itu berbeda dengan massa yang benar-benar menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR/MPR. Para pelaku disebut datang hanya untuk membuat kerusuhan tanpa menyampaikan pendapat.

Beberapa fasilitas yang dirusak di antaranya Polsek Cipayung, mobil milik ASN, sepeda motor di depan Gerbang Pancasila DPR/MPR, serta halte Transjakarta di kawasan Jalan Sudirman.

Para tersangka kini dijerat sejumlah pasal, mulai dari Pasal 160 KUHP tentang penghasutan, Pasal 170 KUHP terkait kekerasan terhadap orang dan barang, Pasal 406 KUHP tentang perusakan, hingga Pasal 212 dan 214 KUHP terkait perlawanan terhadap aparat negara. Ancaman hukuman berkisar antara dua tahun delapan bulan hingga enam tahun penjara.

“Kami masih terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya yang juga terlibat dalam aksi perusakan tersebut,” tegas Ade Ary. (ct)

Berita Terbaru

Praperadilan Bergulir, Kubu Yaqut Nilai KPK Tak Konsisten Terapkan Hukum Acara di Kasus Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Tim kuasa hukum mantan Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas mempersoalkan penerapan hukum acara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus dugaan...

KPK Bongkar Aliran Duit Keluarga Fadia Arafiq

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Drama pengadaan outsourcing di Pemkab Pekalongan akhirnya meledak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keluarga Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, diduga menikmati Rp19 miliar dari...

Terjaring OTT, Fadia Klaim Tak Pahami Aturan karena Berlatar Belakang Musisi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pernyataan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang mengaku tidak memahami aturan pengadaan barang dan jasa karena berlatar belakang sebagai...

KPK OTT Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Operasi Ketujuh Sepanjang 2026

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, giliran Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, yang diamankan dalam operasi senyap di...

Isu Mark Up Bahan MBG Mencuat, KPK Mulai Petakan Titik Rawan Korupsi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah melakukan kajian untuk memetakan potensi kerawanan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul munculnya dugaan mark...

Tiga Kali Absen, KPK Buka Opsi Jemput Paksa Budi Karya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan melihat kebutuhan penyidik sebelum memutuskan langkah penjemputan paksa terhadap Budi Karya Sumadi sebagai saksi kasus dugaan korupsi...

Eks Dirut Gas Pertamina: Kesaksian Ahok Bikin Kasus LNG Makin Terang

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Direktur Gas PT Pertamina (Persero) periode 2012-2014, Hari Karyuliarto, menilai kesaksian Komisaris Utama Pertamina periode 2019-2024, Basuki Tjahaja Purnama, memberi titik terang dalam...

KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik Usai Geledah Rumah Kadis PUTR Pati

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik setelah menggeledah rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten...

Habiburokhman Bantah DPR Intervensi Kasus ABK Fandi, Minta Jamwas Tegur Jaksa

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyentil balik pernyataan jaksa penuntut umum (JPU) yang menyinggung adanya intervensi DPR dalam perkara Fandi Ramadhan, anak...

KPK Periksa Sekjen Kemnaker Cris Kuntadi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Cris Kuntadi sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat Keselamatan dan...

KPK Kejar Aliran Duit Kasus K3 Kemenaker, Sosok Penting Lain Dibidik

NEWSREAL.ID, JAKARTA- KPK memastikan penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan terus berkembang. Juru Bicara KPK,...

Bripda MS Minta Maaf Usai Sidang Etik: “Lampiaskan ke Saya, Jangan ke Institusi”

NEWSREAL.ID, AMBON- Anggota Brimob, Bripda MS, yang menjadi tersangka dugaan penganiayaan terhadap pelajar Madrasah Tsanawiyah di Kota Tual, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan...

Leave a comment