Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Kasus Kuota Haji: KPK Panggil Kepala Kemenag Jateng, Kerugian Diduga Tembus Rp1 Triliun

Tim Redaksi, Newsreal.id
Kamis, 9 Oktober 2025 14:44 WIB
Kasus Kuota Haji: KPK Panggil Kepala Kemenag Jateng, Kerugian Diduga Tembus Rp1 Triliun
NEWSREAL.ID - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini memanggil Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Tengah, Saiful Mujab sebagai saksi.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama SM selaku ASN,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (8/10). Selain Saiful, penyidik juga memanggil AM, Direktur Utama PT Al Haramain Jaya Wisata, untuk dimintai keterangan.

Baca : DPR Desak KPK Segera Umumkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

KPK resmi menyidik kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024 sejak 9 Agustus 2025. Langkah itu diambil usai pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dua hari sebelumnya.

Lembaga antirasuah juga tengah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung nilai kerugian negara. Hasil penghitungan awal menunjukkan potensi kerugian mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Sebagai langkah antisipasi, KPK sudah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri, termasuk Yaqut.

Pansus Angket Haji

Dalam perkembangan penyidikan, KPK menduga ada 13 asosiasi dan sekitar 400 biro perjalanan haji yang ikut terlibat. Skema dugaan penyimpangan disebut terjadi dalam pembagian kuota tambahan haji dari Pemerintah Arab Saudi.

Temuan KPK ini sejalan dengan hasil investigasi Pansus Angket Haji DPR RI yang sebelumnya menyoroti pembagian kuota haji tambahan tahun 2024. Dari total 20.000 kuota tambahan, Kemenag disebut membaginya 50:50 antara haji reguler dan haji khusus.

Baca : Kemenag Jamin Kebebasan Ibadah di Garut, Dorong Dialog Damai

Padahal, UU Nomor 8 Tahun 2019 dengan tegas mengatur porsi kuota haji khusus hanya 8 persen, sedangkan 92 persen untuk jamaah reguler. Skandal kuota haji ini menjadi salah satu kasus terbesar yang pernah menimpa Kementerian Agama.

Jika dugaan penyimpangan terbukti, kerugian negara bisa mencapai angka fantastis, Rp1 triliun lebih dan berpotensi menyeret banyak pihak dari pejabat hingga pelaku travel haji. (tb)

Berita Terbaru

KPK OTT Kepala KPP Madya Banjarmasin, Tiga Orang Diamankan

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Mulyono, ditangkap...

Tak Masuk Bui, Pelanggar Ringan Bakal Disuruh Bersih-Bersih di 2.460 Lokasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Pemerintah mulai mematangkan penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman bagi pelanggar pidana ringan. Sebagai bentuk kesiapan, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) telah...

Kasus Sudewo Bergulir, KPK Periksa Kepala BPKAD Pati

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Penyidikan kasus dugaan pemerasan yang menyeret Bupati Pati nonaktif Sudewo terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil sejumlah saksi, salah satunya Kepala...

Interpol Resmi Terbitkan Red Notice untuk Riza Chalid

NEWSREAL.ID, JAKARTA- National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia mengumumkan Interpol telah menerbitkan red notice atas nama Mohammad Riza Chalid atau MRC pada Jumat (23/1/2026). Sekretaris...

Kesehatan Menurun, Kuasa Hukum Minta Penahanan Nadiem Dibantarkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019–2024, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa dokter merekomendasikan dirinya menjalani tindakan medis selama lima hari...

Kepala BNN Raih Gelar Doktor, Tapi Peringatan Serius Soal Narkoba Justru Menggema

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pengamat sosial Dr Serian Wijatno memberikan apresiasi tinggi terhadap kinerja Badan Nasional Narkotika (BNN) di tengah tantangan pemberantasan narkoba yang kian kompleks. Apresiasi...

Kasus Dihentikan, Hogi Pilih Berdamai

NEWSREAL.ID, YOGYAKARTA– Polemik hukum yang sempat menyeret nama Hogi Minaya akhirnya resmi berakhir. Setelah Kejaksaan Negeri Sleman menghentikan penuntutan kasus tabrak jambret, Hogi memastikan tak...

KPK Masih Hitung Kerugian Negara, Eks Menag Yaqut Belum Ditahan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum mengambil langkah penahanan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK...

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi Tata Kelola Sawit Era Siti Nurbaya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola industri dan...

Kasus Kuota Haji, Yaqut Cholil Qoumas Bersaksi untuk Gus Alex di KPK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, memberikan kesaksian untuk mantan Staf Khusus Menag...

Kasus Iklan BJB, KPK Periksa Asisten Pribadi RK

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Hari...

Sepanjang 2025, KPK Terima 1.916 Laporan Dugaan Gratifikasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat menerima 1.916 laporan dugaan gratifikasi sepanjang tahun 2025. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 1.631...

Leave a comment