Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

Yusril: Soal Sengketa Empat Pulau, Belum Ada Penetapan Resmi

Tim Redaksi, Newsreal.id
Senin, 16 Juni 2025 16:44 WIB
Yusril: Soal Sengketa Empat Pulau, Belum Ada Penetapan Resmi
NEWSREAL.ID - Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Ist)

NEWSREAL, JAKARTA – Ketegangan antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara terkait kepemilikan empat pulau – Lipan, Panjang, Mangkir Ketek, dan Mangkir Gadang – kembali mencuat, menyusul munculnya Keputusan Menteri Dalam Negeri yang mengkodekan pulau-pulau itu sebagai bagian dari Sumut.

Namun, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa belum ada keputusan final terkait status hukum dan administrasi wilayah tersebut.

“Perlu saya tekankan, sampai saat ini belum ada keputusan yang menetapkan apakah keempat pulau itu milik Provinsi Aceh atau Sumatera Utara,” ujar Yusril di Depok, Minggu (15/6).

Yusril menyebut baik Perjanjian Helsinki tahun 2005 maupun Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang pembentukan Provinsi Aceh dan Sumut tidak secara eksplisit mengatur status atau batas wilayah empat pulau tersebut. “Kami sudah pelajari, tidak ada ketentuan dalam UU 1956 maupun naskah perjanjian Helsinki yang menyebut nama-nama pulau itu,” katanya.

Pernyataan ini sekaligus merespons klaim mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, yang sebelumnya menyebut batas Aceh berdasarkan perjanjian Helsinki mengacu pada peta tahun 1956, dan oleh karenanya empat pulau itu masuk Aceh secara historis.

Yusril menjelaskan bahwa penetapan batas wilayah kabupaten dan provinsi merupakan kewenangan Menteri Dalam Negeri, dan harus dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), bukan sekadar pengkodean administratif pulau yang terjadi melalui Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

“Pengkodean itu dilakukan setiap tahun dan hanya bersifat administratif. Usulan kodenya dari pemerintah daerah – dalam hal ini dari Sumatera Utara – tapi itu belum menentukan status hukum wilayah pulau-pulau tersebut,” jelas Yusril.

Kekosongan Hukum

Sengketa ini menunjukkan adanya kekosongan hukum dalam penentuan batas administratif pasca reformasi dan pemekaran wilayah. Menurut Yusril, banyak kasus serupa terjadi akibat tidak jelasnya delineasi batas wilayah pasca reformasi. Ia mendorong Gubernur Aceh dan Gubernur Sumut duduk bersama mencari titik temu agar Mendagri bisa menerbitkan aturan yang sah dan final.

Yusril juga mengingatkan bahwa kedekatan geografis bukan satu-satunya faktor penentu wilayah administratif. Ia mencontohkan Pulau Natuna yang lebih dekat ke Sabah Malaysia, Pulau Miangas yang lebih dekat ke Mindanao, dan Pulau Pasir yang lebih dekat ke Timor daripada Australia – semuanya tetap menjadi bagian dari negara yang secara historis dan hukum memiliki kedaulatan sah.

“Jadi tidak bisa hanya pakai argumen ‘lebih dekat ke daratan mana’, tapi harus ada landasan hukum dan kesepakatan antarwilayah,” tutup Yusril.

Secara geografis, Pulau Natuna lebih dekat dengan Sabah Malaysia daripada Kalimantan Barat atau Kepulauan Riau. Namun, sejak zaman kesultanan Melayu dan penjajahan Belanda, Natuna adalah wilayah Hindia Belanda, bukan wilayah British Malaya.

Sebaliknya Pulau Miangas lebih dekat ke wilayah selatan Pulau Mindanao dibanding daratan Sulawesi Utara. Pulau Miangas pernah menjadi sengketa antara Belanda dengan Spanyol dan kemudian dengan Amerika Serikat.

Akhirnya, Arbitrase Washington memutuskan Pulau Miangas masuk wilayah Hindia Belanda pada tahun 1906 dan kini otomatis bagian dari wilayah Indonesia. Kata Yusril, orang Filipina masih banyak yang menyangka Pulau Miangas adalah bagian dari negara mereka.

Sedangkan Pulau Pasir atau Asmor Reef di selatan NTT, secara geografis lebih dekat dengan Pulau Timor daripada Australia. Akan tetapi, sejak tahun 1878, Pulau Pasir dimasukkan Inggris ke dalam wilayah Australia tanpa protes apa pun dari pihak Belanda.

Maka, sampai sekarang Pulau Pasir masuk wilayah Australia, bukan Indonesia. Meskipun demikian, masih banyak orang di NTT menyangka Pulau Pasir masuk ke wilayah Indonesia. (tb)

Berita Terbaru

Menhub Pastikan Mudik-Balik Lancar

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan seluruh fasilitas transportasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2026 berjalan aman, lancar, dan optimal. Pernyataan itu disampaikan saat...

Usai Lebaran, ASN WFH 1 Hari per Pekan, Pemerintah Klaim Hemat BBM hingga 20 Persen

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah Lebaran 2026. Skema ini dirancang sebagai langkah efisiensi energi...

Arus Balik Lebaran, KAI Siapkan 293 Ribu Kursi ke Jakarta

NEWSREAL.ID, JAKARTA- PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan ketersediaan kursi kereta api untuk arus balik Lebaran 2026 masih aman. Tercatat, sebanyak 293.937 tempat duduk masih...

Arus Balik Lebaran, Polri Minta Pemudik Manfaatkan Diskon Tol 26-27 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat memanfaatkan diskon tarif tol saat arus balik Lebaran pada 26–27 Maret 2026 guna mengurai kepadatan kendaraan....

Ini Daftar Wilayah RI Berpotensi Paling Panas di Kemarau 2026 Versi BMKG

NEWSREAL.ID, JAKARTA– BMKG memprediksi sejumlah wilayah di Indonesia berpotensi mengalami suhu lebih panas selama musim kemarau 2026, meski tidak seekstrem tahun 2024. Dalam laporan Climate...

Prabowo Buka Alasan RI Gabung BoP

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan Indonesia bersama negara-negara mayoritas Muslim bergabung dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Keputusan itu disebut sebagai...

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Jejaknya dari Bisnis hingga Olahraga

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kabar duka datang dari dunia bisnis dan olahraga Indonesia. Pimpinan Grup Djarum, Michael Bambang Hartono, meninggal dunia pada Kamis (19/3/2026) pukul 13.15 waktu...

Resmi! Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diumumkan langsung...

Diskon 30 Persen Diserbu, 280 Ribu Penumpang KA Berangkat dari Jakarta

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Program diskon tarif 30 persen kereta api pada masa Angkutan Lebaran 2026 mendapat respons tinggi. PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat sekitar 280...

Puncak Mudik Via Laut Tembus 28 Ribu Penumpang, Pelni Lampaui Target

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Lonjakan pemudik via jalur laut mencapai puncaknya pada Rabu (18/3), dengan jumlah penumpang kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menembus lebih dari 28...

Diserbu Pemudik! 730 Ribu Tiket Kereta Lebaran 2026 Ludes Terjual

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Minat masyarakat untuk mudik naik kereta api melonjak tajam. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mencatat sebanyak 734.293 tiket KA jarak...

BGN Gandeng Kejagung Awasi Program MBG

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperkuat pengawasan penggunaan anggaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kini tersebar di...

Leave a comment