Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Nasional

Beredar Surat Edaran PBNU Nyatakan Gus Yahya Tak Lagi Ketum

Tim Redaksi, Newsreal.id
Rabu, 26 November 2025 17:26 WIB
Beredar Surat Edaran PBNU Nyatakan Gus Yahya Tak Lagi Ketum
NEWSREAL.ID - Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Konflik di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meruncing menyusul beredarnya surat edaran yang menyatakan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum.

Surat tersebut diteken secara elektronik oleh Wakil Rais Aam KH Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir, sebagai tindak lanjut keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November di Jakarta.

Surat itu menegaskan bahwa Gus Yahya diberi waktu tiga hari untuk mengundurkan diri setelah menerima risalah rapat Syuriyah. Karena tenggat tersebut terlewati, Syuriyah PBNU menyatakan keputusan pergantian berlaku otomatis.

Dalam butir pertama, Syuriyah PBNU menyebut risalah rapat telah diserahkan langsung kepada Gus Yahya oleh KH Afifuddin pada 21 November di kamar 209 Hotel Mercure Ancol. Dokumen itu dikembalikan oleh Gus Yahya, namun menurut surat edaran, ia telah membaca isinya pada 23 November.

“Terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU,” demikian bunyi butir ketiga surat edaran tersebut. Implikasinya, Gus Yahya disebut tak lagi berwenang menggunakan atribut, fasilitas, ataupun bertindak atas nama PBNU.

Rapat Pleno

Syuriyah juga memerintahkan agar segera digelar rapat pleno untuk menindaklanjuti pergantian kepengurusan. Sampai pleno berlangsung, kepemimpinan PBNU berada di tangan Rais Aam sebagai pucuk tertinggi organisasi.

Surat itu juga membuka ruang keberatan melalui mekanisme Majelis Tahkim sesuai Peraturan Perkumpulan NU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelesaian Perselisihan Internal.

Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir membenarkan keaslian surat tersebut. “Memang benar surat itu dari Syuriyah PBNU… Ini bukan surat pemberhentian, beda bentuknya,” ujarnya. Ia menegaskan surat edaran hanyalah tindak lanjut risalah rapat Syuriyah yang memuat dua opsi: mundur atau diberhentikan jika tenggat 3×24 jam terlewati.

“Ketika deadline lewat, otomatis opsi kedua berlaku. Maka dibuatlah surat edaran ini,” katanya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan dari Gus Yahya. CNN Indonesia masih berupaya menghubungi yang bersangkutan.

Di sisi lain, Ketua PBNU Savic Ali menyampaikan pendapat berbeda. Ia menilai Syuriyah tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan Ketua Umum Tanfidziyah.
“Menurut AD/ART PBNU, pemberhentian Ketum hanya bisa dilakukan melalui Muktamar, termasuk Muktamar Luar Biasa,” ujar Savic.

Ia juga menyayangkan langkah Rais Aam yang dinilai terlalu tergesa tanpa memberikan ruang klarifikasi kepada Gus Yahya maupun pengurus lain yang disebut mengetahui persoalan.

“Belum ada forum yang memberi kesempatan Gus Yahya menjawab apa yang dianggap bermasalah,” katanya. Dengan perbedaan tafsir kewenangan antara Syuriyah dan Tanfidziyah, dinamika kepemimpinan PBNU diperkirakan masih akan terus bergulir. (tb)

Berita Terbaru

Menhub Pastikan Mudik-Balik Lancar

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan seluruh fasilitas transportasi selama arus mudik dan balik Lebaran 2026 berjalan aman, lancar, dan optimal. Pernyataan itu disampaikan saat...

Usai Lebaran, ASN WFH 1 Hari per Pekan, Pemerintah Klaim Hemat BBM hingga 20 Persen

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah Lebaran 2026. Skema ini dirancang sebagai langkah efisiensi energi...

Arus Balik Lebaran, KAI Siapkan 293 Ribu Kursi ke Jakarta

NEWSREAL.ID, JAKARTA- PT Kereta Api Indonesia (KAI) memastikan ketersediaan kursi kereta api untuk arus balik Lebaran 2026 masih aman. Tercatat, sebanyak 293.937 tempat duduk masih...

Arus Balik Lebaran, Polri Minta Pemudik Manfaatkan Diskon Tol 26-27 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat memanfaatkan diskon tarif tol saat arus balik Lebaran pada 26–27 Maret 2026 guna mengurai kepadatan kendaraan....

Ini Daftar Wilayah RI Berpotensi Paling Panas di Kemarau 2026 Versi BMKG

NEWSREAL.ID, JAKARTA– BMKG memprediksi sejumlah wilayah di Indonesia berpotensi mengalami suhu lebih panas selama musim kemarau 2026, meski tidak seekstrem tahun 2024. Dalam laporan Climate...

Prabowo Buka Alasan RI Gabung BoP

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto mengungkap alasan Indonesia bersama negara-negara mayoritas Muslim bergabung dalam Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP). Keputusan itu disebut sebagai...

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Jejaknya dari Bisnis hingga Olahraga

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kabar duka datang dari dunia bisnis dan olahraga Indonesia. Pimpinan Grup Djarum, Michael Bambang Hartono, meninggal dunia pada Kamis (19/3/2026) pukul 13.15 waktu...

Resmi! Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh 21 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah melalui Kementerian Agama resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan ini diumumkan langsung...

Diskon 30 Persen Diserbu, 280 Ribu Penumpang KA Berangkat dari Jakarta

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Program diskon tarif 30 persen kereta api pada masa Angkutan Lebaran 2026 mendapat respons tinggi. PT KAI Daop 1 Jakarta mencatat sekitar 280...

Puncak Mudik Via Laut Tembus 28 Ribu Penumpang, Pelni Lampaui Target

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Lonjakan pemudik via jalur laut mencapai puncaknya pada Rabu (18/3), dengan jumlah penumpang kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) menembus lebih dari 28...

Diserbu Pemudik! 730 Ribu Tiket Kereta Lebaran 2026 Ludes Terjual

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Minat masyarakat untuk mudik naik kereta api melonjak tajam. PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 1 Jakarta mencatat sebanyak 734.293 tiket KA jarak...

BGN Gandeng Kejagung Awasi Program MBG

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk memperkuat pengawasan penggunaan anggaran Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang kini tersebar di...

Leave a comment