Nasional

Beredar Surat Edaran PBNU Nyatakan Gus Yahya Tak Lagi Ketum

Tim Redaksi, Admin
Rabu, 26 November 2025 17:26 WIB
Beredar Surat Edaran PBNU Nyatakan Gus Yahya Tak Lagi Ketum
NEWSREAL.ID - Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Konflik di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meruncing menyusul beredarnya surat edaran yang menyatakan Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum.

Surat tersebut diteken secara elektronik oleh Wakil Rais Aam KH Afifuddin Muhajir dan Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir, sebagai tindak lanjut keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU pada 20 November di Jakarta.

Surat itu menegaskan bahwa Gus Yahya diberi waktu tiga hari untuk mengundurkan diri setelah menerima risalah rapat Syuriyah. Karena tenggat tersebut terlewati, Syuriyah PBNU menyatakan keputusan pergantian berlaku otomatis.

Dalam butir pertama, Syuriyah PBNU menyebut risalah rapat telah diserahkan langsung kepada Gus Yahya oleh KH Afifuddin pada 21 November di kamar 209 Hotel Mercure Ancol. Dokumen itu dikembalikan oleh Gus Yahya, namun menurut surat edaran, ia telah membaca isinya pada 23 November.

“Terhitung mulai 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU,” demikian bunyi butir ketiga surat edaran tersebut. Implikasinya, Gus Yahya disebut tak lagi berwenang menggunakan atribut, fasilitas, ataupun bertindak atas nama PBNU.

Rapat Pleno

Syuriyah juga memerintahkan agar segera digelar rapat pleno untuk menindaklanjuti pergantian kepengurusan. Sampai pleno berlangsung, kepemimpinan PBNU berada di tangan Rais Aam sebagai pucuk tertinggi organisasi.

Surat itu juga membuka ruang keberatan melalui mekanisme Majelis Tahkim sesuai Peraturan Perkumpulan NU Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelesaian Perselisihan Internal.

Katib PBNU Ahmad Tajul Mafakhir membenarkan keaslian surat tersebut. “Memang benar surat itu dari Syuriyah PBNU… Ini bukan surat pemberhentian, beda bentuknya,” ujarnya. Ia menegaskan surat edaran hanyalah tindak lanjut risalah rapat Syuriyah yang memuat dua opsi: mundur atau diberhentikan jika tenggat 3×24 jam terlewati.

“Ketika deadline lewat, otomatis opsi kedua berlaku. Maka dibuatlah surat edaran ini,” katanya. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan dari Gus Yahya. CNN Indonesia masih berupaya menghubungi yang bersangkutan.

Di sisi lain, Ketua PBNU Savic Ali menyampaikan pendapat berbeda. Ia menilai Syuriyah tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan Ketua Umum Tanfidziyah.
“Menurut AD/ART PBNU, pemberhentian Ketum hanya bisa dilakukan melalui Muktamar, termasuk Muktamar Luar Biasa,” ujar Savic.

Ia juga menyayangkan langkah Rais Aam yang dinilai terlalu tergesa tanpa memberikan ruang klarifikasi kepada Gus Yahya maupun pengurus lain yang disebut mengetahui persoalan.

“Belum ada forum yang memberi kesempatan Gus Yahya menjawab apa yang dianggap bermasalah,” katanya. Dengan perbedaan tafsir kewenangan antara Syuriyah dan Tanfidziyah, dinamika kepemimpinan PBNU diperkirakan masih akan terus bergulir. (tb)

Berita Terbaru

Dukung MBG, Kadin Apresiasi Kepemimpinan Presiden Prabowo yang Visioner

JAKARAT,NEWSREAL.id – Kalangan dunia usaha mengapresiasi agenda transformasi yang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Luar Negeri Kamar Dagang dan Industri...

Menag Usulkan Strategis terkait MBG, Ini Masukannya

JAKARTA,NEWSREAL.id- Kementerian Agama memberikan sejumlah usulan terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar menyampaikan tiga usulan strategis dalam rangka peningkatan...

Diah Warih: Sudaryono Jadi Dirigen Handal untuk BGN

Jakarta,NEWSREAL.com-Diah Warih Anjari, pendiri Diwa Foundatioan, beri apresiasi atas pelantikan Dr. Sudaryono, B.Eng.,M., MBA menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Dewan Pembina Nasional (DPN) Tani...

Kebijakan Prabowo: Indonesia Terbuka bagi Investor Dunia, Kepentingan Nasional Tetap Prioritas

JAKARTA,TAPALBATAS.co-Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah kebijakan luar negeri Indonesia yang tetap terbuka terhadap seluruh negara untuk menjalin kerja sama. Namun, ia menekankan setiap kemitraan harus...

Diangkat Jadi Dewan Kehormatan SBNI, Hercules: NKRI Harga Mati

JAKARTA , NEWSREAL.id– Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Rozario Marshal atau yang dikenal sebagai Hercules, kembali mendapat kepercayaan untuk mengemban peran di...

Prabowo: KDKMP Jadi Pusat Pelayanan Ekonomi Desa yang Terintegrasi

JAKARTA,NEWSREAL.com – Presiden Prabowo Subianto menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan menjadi pusat pelayanan ekonomi desa yang terintegrasi untuk memperkuat kesejahteraan masyarakat sekaligus mempercepat...

Belum Putuskan Pengganti Febrie, Istana Tunggu Usulan Jaksa Agung

JAKARTA,NEWSREAL.id– Soal pengganti Febrie Adriansyah, pemerintah menunggu usulan resmi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin. Hingga saat ini, Presiden Prabowo Subianto belum dapat menerbitkan keputusan pengangkatan...

Bupati Sukoharjo Jadi Tersangka KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

BATANG, NEWSREAL.id – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Sukoharjo tetap berjalan normal meski Bupati Sukoharjo Etik Suryani telah...

Instruksi Prabowo, Aparatur Negara Introspeksi dan Pemerintahan Harus Bersih dari Korupsi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan seluruh aparatur negara untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki kinerja demi mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta berpihak kepada kepentingan...

Rachmat Gobel Meninggal Dunia, Indonesia Kehilangan Tokoh Pengusaha dan Politikus Nasional

JAKARTA, NEWSREAL.id– Indonesia berduka atas wafatnya pengusaha nasional sekaligus politikus Partai NasDem, Rachmat Gobel, yang meninggal dunia pada Jumat (10/7/2026) pukul 03.20 WIB di Jakarta....

Berantas Penangkapan Ikan Ilegal, KKP Tambah 10 Kapal Patroli di Laut Natuna Utara

JAKARTA, NEWSREAL.id– Pemerintah terus memperkuat pengamanan di Laut Natuna Utara dengan menambah armada kapal pengawas dan meningkatkan infrastruktur pengawasan guna mengantisipasi maraknya praktik penangkapan ikan...

Soal OTT Bupati Sukoharjo, KPK Ungkap Dugaan soal Kasus Pemerasan

JAKARTA, NEWSREAL.id– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengungkap konstruksi awal operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. KPK sebut OTT tersebut berkaitan...

Leave a comment