
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Heri Sudarmanto menerima uang sedikitnya Rp12 miliar dari para agen tenaga kerja asing (TKA). Uang tersebut diduga terkait praktik pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan, Heri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. “Dalam perkara ini diduga jumlah uang yang diterima HS setidaknya mencapai Rp12 miliar,” ujar Budi dalam keterangan tertulis, Kamis (15/1).
Menurut KPK, aliran uang kepada Heri diduga terjadi dalam kurun waktu yang cukup panjang, sejak ia menjabat sebagai Direktur PPTKA (2010–2015), Dirjen Binapenta (2015–2017), Sekjen Kemnaker (2017–2018), hingga menjabat sebagai Fungsional Utama (2018–2023).
Bahkan, KPK menduga aliran dana tersebut masih terus diterima Heri hingga setelah pensiun. “Setelah pensiun pun, sampai dengan 2025, HS diduga masih menerima aliran uang dari para agen TKA,” tambah Budi. KPK menegaskan penyidik masih terus menelusuri dan melacak aliran dana yang terkait dengan perkara ini. Dugaan sementara, praktik pungutan tidak resmi tersebut telah berlangsung lama dan bersifat sistematis.
“Diduga pola pungutan tidak resmi seperti ini sudah terjadi sejak lama dan terus berlanjut hingga akhirnya terungkap,” jelas Budi.
Delapan Tersangka
Dalam perkara yang sama, KPK sebelumnya telah memproses hukum delapan tersangka lain yang merupakan pejabat dan pegawai di lingkungan Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) Kementerian Ketenagakerjaan.
Para tersangka tersebut antara lain Gatot Widiartono, Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, Alfa Eshad, Suhartono, dan Haryanto, yang diduga terlibat dalam praktik pemerasan dan gratifikasi pengurusan RPTKA.
KPK menyebut, para tersangka dalam perkara ini didakwa menerima uang dengan total mencapai Rp135,29 miliar sepanjang periode 2017–2025. Sejumlah pihak telah mengembalikan uang ke negara melalui rekening penampungan KPK dengan total Rp8,61 miliar.
Dalam rangka penyidikan, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk kantor Kementerian Ketenagakerjaan, rumah para tersangka dan pihak terkait, serta kantor agen pengurusan TKA di wilayah Jabodetabek dan Jawa Timur.
KPK menegaskan pengusutan kasus ini masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru seiring pendalaman aliran dana dan peran pihak-pihak terkait. (tb)
KPK Selidiki Misteri 601 Kursi Perangkat Desa Kosong di Pati
NEWSREAL, ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut latar belakang kekosongan 601 jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang diduga berkaitan dengan...
DPR Ingatkan Perlindungan Anak Usai Tragedi Bocah SD di NTT
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira meminta agar peristiwa tragis yang menimpa seorang bocah sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa...
Menkeu Rotasi 70 Pegawai DJP Pekan Depan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana melakukan rotasi terhadap sekitar 70 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan pada pekan depan. Langkah ini...
Kakorlantas: Angka Kematian Kecelakaan Turun 27 Persen
NEWSREAL.ID, BOGOR- Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebut pelaksanaan Operasi Lilin 2025 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025/2026 berjalan...
Mudik Gratis Lebaran 2026, Pemprov Jateng Siapkan Ratusan Armada
NEWSREAL.ID, SEMARANG- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mulai menyiapkan langkah awal penyelenggaraan program mudik dan balik rantau gratis Lebaran 2026. Program tahunan ini kembali digarap serius...
Pusako Unand: Efisiensi Anggaran Tak Boleh Menggerus Demokrasi
NEWSREAL.ID, PADANG- Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand), Sumatera Barat, menegaskan bahwa efisiensi anggaran dan tingginya biaya politik tidak boleh dijadikan alasan...
Kemdiktisaintek-Singapura Pererat Kerja Sama Kampus dan Riset
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) memperkuat kolaborasi strategis di bidang pendidikan tinggi dan riset bersama Pemerintah Singapura. Penguatan kerja sama ini...
DPR Sahkan 10 Nama Hakim Agung dan Hakim Adhoc HAM
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi mengesahkan sepuluh nama calon Hakim Agung dan Hakim Adhoc Hak Asasi Manusia (HAM) yang lolos uji kelayakan...
Warga Karanganyar Gunung Didorong Terapkan Pilah Sampah Rumah Tangga
NEWSREAL.ID, SEMARANG- Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (2018), jumlah penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 284,8 juta jiwa pada 2025, dengan proyeksi produksi sampah nasional sebesar 71,1...
Kemensos Hapus 2 Juta Nama dari Daftar Bansos, Diganti Warga Miskin yang Lebih Berhak
NEWSREAL.ID, BAYUWANGI- Kementerian Sosial (Kemensos) melakukan langkah besar dalam pembenahan data penerima bantuan sosial (bansos). Sebanyak 2 juta orang resmi dicoret dari daftar penerima lantaran...
Erick Thohir Fokus Bangun Olahraga Nasional dan Kuatkan Peran Pemuda
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Erick Thohir kembali mendapat kepercayaan besar dari Presiden Prabowo Subianto. Kali ini, ia resmi dilantik sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) menggantikan Dito...
Rahayu Saraswati Bantah Mundur Demi Kursi Menpora
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, menepis kabar bahwa dirinya mundur dari kursi anggota DPR RI demi memuluskan jalan menjadi Menteri...

