Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Yusril Minta Oknum Brimob Aniaya Anak di Tual Disidang Etik dan Pidana

Tim Redaksi, Admin
Minggu, 22 Februari 2026 17:45 WIB
Yusril Minta Oknum Brimob Aniaya Anak di Tual Disidang Etik dan Pidana
NEWSREAL.ID - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan anggota Brimob berinisial Bripda MS yang diduga menganiaya anak hingga meninggal dunia di Tual, Maluku, harus diproses secara etik sekaligus pidana.

“Di negara hukum, tidak ada satu pun yang kebal hukum. Aparat penegak hukum pun wajib dihukum jika melanggar,” tegas Yusril dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu, (22/2/2026).

Ia menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya AT (14), siswa madrasah tsanawiyah yang menjadi korban dalam insiden tersebut. Menurutnya, tindakan yang diduga dilakukan oknum anggota Brimob itu telah melampaui batas kemanusiaan.

“Polisi adalah aparat negara yang wajib melindungi setiap jiwa. Jika ada oknum yang justru menganiaya, apalagi terhadap anak yang bukan terduga pelaku kejahatan, itu sungguh di luar perikemanusiaan,” ujarnya.

Yusril juga mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Daerah Maluku dan Kepolisian Negara Republik Indonesia yang langsung merespons kasus ini, termasuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Menurutnya, sikap tersebut menunjukkan perubahan ke arah yang lebih terbuka dan rendah hati.

Jadi Tersangka

Sementara itu, Kepolisian Resor Tual telah menetapkan Bripda MS sebagai tersangka. Status perkara dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, dan tersangka kini telah ditahan.

Kapolres Tual AKBP Whansi Des Asmoro menjelaskan, peristiwa bermula saat patroli Brimob melakukan kegiatan cipta kondisi di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (19/2) dini hari. Patroli awalnya berada di kawasan Mangga Dua, Langgur, lalu bergeser ke Desa Fiditan setelah menerima laporan warga terkait dugaan pemukulan di sekitar Tete Pancing.

Di lokasi, Bripda MS disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat ketika dua sepeda motor melaju kencang. Namun, helm tersebut mengenai pelipis kanan AT hingga korban terjatuh dalam posisi telungkup.

Korban sempat dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan. Namun pada pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.

Atas perbuatannya, Bripda MS dijerat Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Ia juga dikenakan Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional terkait penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

Yusril menambahkan, Komite Percepatan Reformasi Polri terus membahas pembenahan menyeluruh, mulai dari rekrutmen, pendidikan, disiplin, hingga pengawasan internal. Laporan akhir rekomendasi reformasi tersebut, kata dia, segera disampaikan kepada Presiden. (tb)

Berita Terbaru

Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...

Diduga Hasil Perasan, KPK Sita Uang Rp 2,7 dan Barang Merah dari Bupati Tulungagung

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan status tersangka kepada Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo atas tuduhan kasus pemersan. Ia pun mengenakan rompi oranye di...

Resmi Kenakan Rompi Kuning, Bupati Tulungagung Ucapkan Maaf

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam dugaan kasus kasus dugaan korupsi pemerasan. Sesuai mekanismenya Bupati Tulungagung ini...

KPK Amankan Uang Ratusan Juta Saat OTT di Tulungagung

TULUNGAGUNG,newsreal.id – Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bersama 16 orang saksi diamankan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada operasi senyam yang digelar, Jumat (10/4). Dalam...

Bupati Tulungagung Kena OTT, Belasan Saksi Dibawa ke Jakarta

TULUNGANGUNG,newsreal.id – Komisi Pembeantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Operasi senyap dilakukan pada Jumat (10/4). Dalam tangkap tangan...

Pelaku Penyelewengan BBM-Elpiji Bersubsidi Disikat Habis, Ini Pesan Bareskrim

NEWSREAL, Jakarta – Tak ada toleransi yang diberikan kepada pihak yang memanfaatkan subsidi BBM dan elpiji. Tindakan tegas diberikan kepada pihak yang berani melanggar hal...

Menteri HAM Natalius Pigai Optimistis Peradilan Kasus Andrie Yunus Transparan

NEWSREAL, Jakarta – Proses peradilan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus harus diusut...

Kepala BNN Usulkan Mekanisme Penyadapan untuk Penindakan Kasus ini

NEWSREAL, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan adanya penerapan proses penyadapan dalam upaya penindakan kasus narkotika. Langkah penindakan penyadapan ini dilakukan sejak tahapan penyelidikan....

Andrie Yunus Angkat Bicara Usai Disiram Air Keras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Aktivis HAM, Andrie Yunus, akhirnya menyampaikan pernyataan pertamanya usai menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal. Pernyataan tersebut disampaikan melalui unggahan media...

KPK Dalami Aliran Uang Pendaftaran Perangkat Desa dalam Kasus Sudewo

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan praktik pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa yang menyeret Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Salah satu fokus...

Polisi Bongkar Praktik Oplos Elpiji di Karanganyar, Dua Pelaku Ditangkap

NEWSREAL.ID, SEMARANG– Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah mengungkap praktik penyalahgunaan gas elpiji bersubsidi di Kabupaten Karanganyar. Dalam kasus ini, dua tersangka berhasil diamankan...

Aspidum Kejati Jatim Dicopot Usai Diamankan Tim Internal Kejagung

NEWSREAL.ID, SURABAYA- Kejaksaan Agung RI resmi mencopot Joko Budi Darmawan dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur setelah diamankan oleh...