SOLO,newsreal.id – Mulai 1 Maret 2022, jual beli rumah dan tanah wajib melampirkan kepemilikan kartu BPJS Kesehatan.
Terkait syarat tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), banyak orang yang belum tahu bahwa kepesertaan BPJS itu adalah wajib.
Aturan ini telah dituangkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Inpres tersebut diteken Presiden Jokowi pada 6 Januari 2022.
Sehingga dengan ikut kepesertaan BPJS Kesehatan, masyarakat tidak akan mengalami keterlambatan dalam mendapatkan penanganan kesehatan jika sakit.
Ada sekitar 30 Kementerian/Lembaga sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing mendorong optimalisasi program Jaminan Kesehatan Nasional.
“Sebagai contoh, sekarang orang gampang kena Omicron. Tapi dia naik sepeda motor tidak pakai masker. Anda syarat boleh naik sepeda motor atau boleh ngomong dengan kita, tapi harus pakai masker. Anda menolak tidak? Apa ini memberatkan apa tidak?” kata Ali, saat ditemui usai kunjungannya ke RS UNS Solo, Jawa Tengah, Sabtu (19/2/2022).
“Ya kalau dibilang memberatkan, ya memberatkan. Memaksa harus memakai masker. Tapi kalau tidak, ini bahaya karena tidak tahu kesehatan itu penting, risiko itu penting. Anda bisa tertular seperti itu,” kata Ali.
Ali menilai, pelayanan kesehatan di Indonesia sudah bagus. Namun, masih perlu diperjuangkan lagi agar seluruh masyarakat di Indonesia memikirkan kesehatannya.
“Makanya sekarang Instruksi Presiden itu dengan berbagai kerja sama kementerian dioptimalkan sehingga seluruh orang Indonesia pada tahun 2024 diharapkan sudah menjadi peserta BPJS,” ujar dia.
Ali menyebut, saat ini kepesertaan BPJS Kesehatan di Indonesia mencapai 235 juta peserta. Sebelumnya diberitakan, Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teuku Taufiqulhadi membenarkan bahwa terdapat ketentuan baru terkait jual beli tanah.
Sebelumnya diberitakan, Staf Khusus dan Juru Bicara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Teuku Taufiqulhadi membenarkan bahwa terdapat ketentuan baru terkait jual beli tanah.
Taufiq mengatakan, BPJS yang dilampirkan bisa dari berbagai kelas, baik kelas 1, kelas 2 maupun kelas 3.
“Jadi harus melampirkan BPJS ketika membeli tanah. Baru keluar tahun ini Inpres-nya. Mulai diberlakukan sejak 1 Maret 2022,” ungkap Taufiq, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (18/2/2022). (Kom)
Prabowo Pertahankan Keanggotaan RI di Board of Peace
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto menegaskan alasan Indonesia tetap mempertahankan keanggotaannya dalam Board of Peace (BoP) adalah untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina melalui solusi dua negara....
Prabowo Sebut Program Makan Bergizi Gratis Jadi Motor Ekonomi Rakyat
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya berfokus pada pemenuhan gizi masyarakat, tetapi juga berperan penting dalam mendorong...
Mendagri Targetkan Tak Ada Lagi Pengungsi Tenda Saat Lebaran di Aceh
NEWSREAL.ID, BADA ACEH- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menargetkan tidak ada lagi warga terdampak bencana yang tinggal di tenda pengungsian saat Lebaran IdulFitri...
Mulai Hari Ini, PNS Boleh Kerja dari Mana Saja: WFA Berlaku 5 Hari Jelang Mudik Lebaran
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kabar yang ditunggu banyak pegawai negeri akhirnya resmi berlaku. Mulai hari ini, aparatur sipil negara (ASN) bisa bekerja dari mana saja lewat skema...
Mudik Mulai Ramai, 459 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Sejak H-10 Lebaran
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Arus mudik Lebaran mulai terasa di jalan tol. Dalam tiga hari terakhir, ratusan ribu kendaraan tercatat sudah meninggalkan kawasan Jabotabek menuju berbagai daerah...
H-8 Lebaran, Arus Mudik Jawa-Sumatera Mulai Mengalir di Merak-Bakauheni
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pergerakan pemudik dari Jawa menuju Sumatera mulai terasa sejak H-8 Lebaran. Jalur penyeberangan Merak-Bakauheni kembali menggeliat, dengan ribuan penumpang dan kendaraan mulai memadati...
KPK Terbitkan Surat Edaran, ASN Dilarang Gunakan Kendaraan Dinas untuk Mudik
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi terkait perayaan Hari Raya Idulfitri. Salah satu...
Prabowo Pertimbangkan Potong Gaji Menteri dan DPR, Respons Dampak Konflik Timur Tengah
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Presiden Prabowo Subianto membuka kemungkinan langkah penghematan negara dengan mengkaji pemotongan gaji menteri dan anggota DPR. Wacana tersebut muncul sebagai bagian dari antisipasi pemerintah...
Wamen ESDM Pastikan Stok BBM RI Aman: Ketahanan Lebih dari 30 Hari
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menjelang arus mudik Idulfitri 1447 Hijriah, pemerintah memastikan pasokan energi nasional dalam kondisi aman. Wakil Menteri ESDM menyebut ketahanan stok BBM Indonesia saat...
1.512 Dapur MBG di Jawa Dihentikan Sementara
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Program Makan Bergizi Gratis lagi-lagi kena rem. Badan Gizi Nasional memutuskan menghentikan sementara operasional 1.512 dapur layanan gizi di Pulau Jawa. Alasannya cukup...
Bela Negara Tanpa Batas, Wamenhan Ajak Penyandang Disabilitas Ikut Jaga Semangat Pancasila
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Semangat bela negara tak hanya milik mereka yang berseragam. Pemerintah kini mendorong keterlibatan penyandang disabilitas dalam menumbuhkan rasa cinta Tanah Air, sebagai bagian...
Perjanjian Dagang RI-AS Digugat ke PTUN, Aktivis Nilai Merugikan Indonesia
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Perjanjian dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat kembali menuai polemik. Sejumlah organisasi masyarakat sipil resmi menggugat kesepakatan tersebut ke pengadilan karena dinilai merugikan...


