Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Hotman Paris: Nadiem Tak Kantongi Uang dalam Proyek Chromebook

Tim Redaksi, Newsreal.id
Jumat, 5 September 2025 16:20 WIB
Hotman Paris: Nadiem Tak Kantongi Uang dalam Proyek Chromebook
NEWSREAL.ID - RUANG PEMERIKSAAN: Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim didampingi kuasa hukum Hotman Paris berjalan menuju ruang pemeriksaan di Jampidsus, Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kuasa hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea, menegaskan bahwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi itu sama sekali tidak menerima aliran dana dari proyek pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Pernyataan tersebut disampaikan Hotman usai Kejaksaan Agung menetapkan Nadiem sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022. Menurutnya, penetapan tersebut tidak didukung bukti adanya keuntungan pribadi yang diterima kliennya.

“Tidak ada satu sen pun uang yang masuk dari siapa pun kepada Nadiem terkait dengan jual beli laptop,” tegas Hotman di Jakarta, Jumat (6/9).

Ia bahkan membandingkan kasus ini dengan penetapan Tom Lembong sebagai tersangka dalam perkara impor gula. “Nasib Nadiem sama dengan nasib Lembong. Tidak ada satu rupiah pun jaksa menemukan ada uang masuk ke kantongnya,” ujar Hotman.

Selain membantah tudingan aliran dana, Hotman juga menepis pernyataan Kejagung yang menyebut Nadiem bertemu dengan pihak Google Indonesia untuk menyepakati penggunaan Chromebook dalam proyek tersebut. Menurutnya, pertemuan itu bersifat umum dan tidak pernah ada keputusan untuk mengunci spesifikasi perangkat.

“Pak Nadiem tidak pernah menyepakati. Yang jual laptop itu kan vendor, bukan Google. Google hanya sistemnya saja. Kalau laptopnya dari vendor lokal, perusahaan Indonesia,” jelasnya.

Rapat Internal

Sebelumnya, Kejagung menyatakan bahwa Nadiem dalam kapasitasnya sebagai Mendikbudristek pada 2020 menggelar rapat internal yang membahas pengadaan perangkat TIK dengan sistem operasi Chrome OS.

Arahan tersebut kemudian dituangkan dalam Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang disebut-sebut mengunci spesifikasi Chromebook dalam penggunaan dana alokasi khusus pendidikan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menyebut kerugian negara akibat proyek tersebut diperkirakan mencapai Rp1,98 triliun. Nilai pasti masih menunggu perhitungan resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kasus pengadaan Chromebook ini turut menyeret sejumlah pejabat Kemendikbudristek, di antaranya Sri Wahyuningsih selaku Direktur PAUD serta Mulyatsyah selaku Direktur SMP periode 2020-2021. Keduanya disebut berperan dalam penyusunan petunjuk teknis dan pelaksanaan yang diduga mengarah pada spesifikasi tertentu.

Hingga kini, Hotman menegaskan pihaknya siap membuktikan bahwa Nadiem tidak menikmati keuntungan pribadi dari proyek senilai triliunan rupiah tersebut. (ct)

Berita Terbaru

Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...

KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...

BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...

Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...

Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...

KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...

Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...

Sembilan OTT KPK Sepanjang 2026, Tiga Kasus Terjadi Selama Ramadan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sembilan operasi tangkap tangan (OTT) sejak awal tahun 2026. Penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menjadi OTT...

KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang...

Menteri HAM Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras, Desak Polisi Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Suap Proyek Daerah

NEWSREAL.ID, CILACAP- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman. Penangkapan tersebut diduga berkaitan...

Yaqut Cholil Qoumas Ditahan, KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset bernilai lebih dari Rp100 miliar dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembagian kuota tambahan haji yang diperkirakan...

Leave a comment