NEWSREAL.ID, SURABAYA- Polda Jawa Timur menegaskan akan menindaklanjuti peristiwa ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Buduran, Kabupaten Sidoarjo, ke jalur hukum.
“Perlu saya tegaskan kembali bahwa Polda Jawa Timur sejauh ini telah memberikan pernyataan dari Bapak Kapolda sendiri, bahwa proses hukum akan kami lakukan,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast di Surabaya, Selasa (7/10).
Ia menyebut, penyelidikan atas insiden tersebut masih berlangsung dan akan segera ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Sementara itu, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jatim terus bekerja mengidentifikasi seluruh korban yang ditemukan di lokasi kejadian.
“Kami mohon masyarakat dan keluarga korban bersabar. Biarkan tim DVI bekerja dengan baik agar seluruh jenazah dapat diidentifikasi dan diserahkan kepada keluarga,” ujar Jules.
Identifikasi Korban
Menurutnya, proses pencarian korban telah dinyatakan selesai oleh tim Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas). Namun, identifikasi korban tetap berlanjut sebagai bagian dari rangkaian penanganan bencana.
Selain itu, kepolisian juga mulai melakukan evaluasi struktur bangunan dengan mengambil sampel tulangan dan beton untuk membantu proses pemeriksaan dan pembersihan lokasi.
“Seluruh tahapan penanganan dilakukan secara profesional dan berjenjang. Kami berharap dukungan semua pihak agar proses penegakan hukum berjalan optimal,” tegasnya.
Hingga Selasa malam, tim DVI Polda Jatim berhasil mengidentifikasi 17 jenazah korban ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny. Secara keseluruhan, tim gabungan telah mengidentifikasi 34 korban dari total 67 kantong jenazah yang diterima. (tb)