Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Jaksa Agung Tegaskan Sanksi Tegas bagi Empat Jaksa yang Terjaring OTT KPK

Tim Redaksi, Newsreal.id
Rabu, 24 Desember 2025 20:48 WIB
Jaksa Agung Tegaskan Sanksi Tegas bagi Empat Jaksa yang Terjaring OTT KPK
NEWSREAL.ID - Jaksa Agung, ST Burhanuddin. (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan akan menjatuhkan tindakan tegas terhadap empat jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penegasan tersebut disampaikan menyusul terungkapnya dugaan kasus pemerasan yang melibatkan oknum aparat penegak hukum.

“Yang pasti, apa pun kejadiannya, saya akan tindak tegas. Saya juga bersyukur karena dibantu oleh KPK,” ujar Burhanuddin saat ditemui di Gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu.

Ia menegaskan kembali komitmen Korps Adhyaksa untuk menegakkan disiplin internal serta mengingatkan seluruh jaksa, khususnya yang bertugas di daerah, agar tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan aturan dan sumpah jabatan.

Baca juga: OTT Jaksa di Banten, KPK Amankan Uang Tunai Rp900 Juta

“Saya mengingatkan para jaksa di daerah agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar peraturan sebagaimana janji di awal saat menjadi jaksa,” katanya.

Diketahui, empat jaksa yang terjaring OTT KPK tersebut masing-masing Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi, serta Kepala Subbagian Daskrimti Kejaksaan Tinggi Banten Redy Zulkarnaen.

Kasus Pemerasan

Keempatnya diduga terlibat dalam kasus pemerasan. Untuk penanganan perkara yang melibatkan Redy Zulkarnaen, proses hukumnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung.

Dalam perkembangan perkara, KPK menetapkan tiga jaksa di Kejari Hulu Sungai Utara sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam proses penegakan hukum di Kejari Hulu Sungai Utara untuk Tahun Anggaran 2025–2026.

Sementara itu, Kejaksaan Agung menetapkan Redy Zulkarnaen sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait penanganan perkara Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Baca juga: OTT KPK Menjerat Kajari Hulu Sungai Utara, Uang Ratusan Juta Disita

Selain Redy, Kejaksaan Agung juga menetapkan dua tersangka lain, yakni Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Herdian Malda Ksatria dan Kepala Seksi D Kejaksaan Tinggi Banten berinisial Rivaldo Valini.

Jaksa Agung menegaskan, penindakan ini menjadi peringatan keras bahwa institusinya tidak akan mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum, sekaligus sebagai upaya menjaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. (tb)

Berita Terbaru

Aspidum Kejati Jatim Dicopot Usai Diamankan Tim Internal Kejagung

NEWSREAL.ID, SURABAYA- Kejaksaan Agung RI resmi mencopot Joko Budi Darmawan dari jabatannya sebagai Asisten Pidana Umum (Aspidum) di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur setelah diamankan oleh...

Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke TNI, Polda Metro Hentikan Penanganan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Polda Metro Jaya menegaskan bahwa penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis sekaligus Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus telah resmi dilimpahkan kepada pihak...

Jaksa Agung Minta Jaksa Daerah Tak Takut Usut Korupsi Besar

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin meminta jajaran kejaksaan di daerah untuk lebih berani dalam menangani kasus-kasus korupsi berskala besar. Ia menegaskan, upaya pemberantasan korupsi...

Kasus Penyiraman Andrie Yunus, Polisi Pastikan Belum Ada Keterlibatan Sipil

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Polda Metro Jaya menyatakan belum menemukan keterlibatan warga sipil dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis HAM sekaligus Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus....

Kasus Andrie Yunus Melebar, Tim Advokasi Ungkap Indikasi 16 Pelaku

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Tim Advokasi untuk Demokrasi mengungkap adanya indikasi keterlibatan banyak pihak dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...

Kasus Andrie Yunus, Komnas HAM Kaji Opsi TGPF hingga Peradilan Umum

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah mempertimbangkan pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dalam upaya mengusut tuntas kasus teror penyiraman air...

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Kuota Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama periode 2023-2024. Dua...

Nadiem Makarim Kembali Jalani Sidang Kasus Chromebook, Sempat Jalani Operasi Keempat

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024, Nadiem Anwar Makarim, kembali menjalani sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook usai menjalani...

KPK Gaspol 2026: Dari Festival Film sampai Stand Up Comedy, Semua Diajak Lawan Korupsi

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai tancap gas menyiapkan strategi kampanye antikorupsi sepanjang 2026. Lewat Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, ada empat program utama...

Komnas HAM Minta KaBAIS Diperiksa Usai Kasus Penyiraman Aktivis

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia mendorong pemeriksaan terhadap mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (KaBAIS) Yudi Abrimantyo usai mencuatnya kasus penyiraman terhadap aktivis Andrie...

KPK: Pengalihan Penahanan Murni Strategi Penanganan Perkara

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa kebijakan pengalihan penahanan terhadap tersangka sepenuhnya didasarkan pada strategi penanganan perkara, bukan karena momentum tertentu seperti hari raya....

Kasus Kuota Haji Makin Panas, KPK Janji Umumkan Perkembangan Penting Pekan Depan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengumumkan perkembangan krusial dalam penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 pada Senin, 30 Maret 2026. Deputi Penindakan...

Leave a comment