Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Kemkomdigi Blokir 5,7 Juta Konten Judi Online

Tim Redaksi, Newsreal.id
Kamis, 23 Januari 2025 12:28 WIB
Kemkomdigi Blokir 5,7 Juta Konten Judi Online
NEWSREAL.ID - AKSI BERSAMA: Sesi talkshow pada acara Aksi Bersama: Gerakan Anti Judi Online yang digelar oleh Kemenkominfo saat car free day, di Kota Semarang, beberapa waktu lalu. (Dok: Ist)
  • Hingga 21 Januari 2025

JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus konsisten menangani konten-konten judi online sejalan dengan langkah pemberantasan judi online di Indonesia dengan total yang telah diblokir hingga 21 Januari 2025 mencapai 5.707.952 konten.

“Sejak 2017 hingga 21 Januari 2025, Kementerian Komdigi telah menangani 5.707.952 konten judi online yang beredar di berbagai site dan aplikasi internet,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja (Panja) Judi Online Komisi I di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, kemarin.

Jika dilihat dari semua konten yang dikategorikan sebagai konten ilegal, maka dapat dipastikan penanganan konten judi online menjadi yang paling banyak dilakukan oleh Kementerian Komdigi.

Dalam materi paparannya di hadapan komisi I DPR RI, secara keseluruhan konten ilegal yang ditangani oleh Kemkomdigi hingga periode 21 Januari 2025 mencapai 6.349.606 konten. Konten-konten yang ditangani selain judi online di antaranya konten pornografi, konten penipuan, hingga konten hoaks. Lebih lanjut dari keseluruhan konten judi online yang ditangani, Alexander menyebutkan bahwa konten judi online paling banyak didapatkan dari platform X dengan jumlah temuan sebanyak 1.429.063 konten.

Terlihat juga dalam paparan lanjutan, temuan konten judi online paling banyak juga ditemukan dari platform milik Meta sebanyak 735.503 konten, dan juga dari file sharing sebanyak 168.699 konten.

Pemberantasan judi online tersebut dilakukan Kemkomdigi dengan tim khususnya yang bernama tim pengendalian konten terdiri 113 personel yang bekerja selama rutin setiap hari 24/7, terbagi dalam tiga shift.

“Tim pengendalian memiliki tugas dan fungsi untuk patroli siber konten internet ilegal, melakukan pemblokiran konten internet ilegal, menerima aduan masyarakat, menerima aduan korporasi, melakukan rilis dan penanganan hoaks, menerima aduan cekrekening, dan aduan hoaks,” kata Alex.

Empat Solusi

Terpisah, pakar hukum Prof Dr Sulistyowati, SH,MH menawarkan empat solusi dalam mengatasi judi online yakni edukasi publik, penegakan hukum, rehabilitasi dan alternatif aktifitas produktif serta sehat untuk masyarakat.

Sulistyowati mengemukakan hal itu saat dikonfirmasi seusai memberikan kuliah umum “Judi Online dan Penegakan Hukum di Indonesia” di Fakultas Hukum Universitas Darussalam Ambon, di Ambon, Rabu (22/1).

“Edukasi publik dengan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online atau daring bisa dimulai dari diri sendiri. Penegakan Hukum dengan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku dan memblokir situs serta membatasi akses ke situs judi secara menyeluruh,” kata dosen Fakultas Hukum Universitas Nasional tersebut.

Kemudian melakukan rehabilitasi yakni memberikan bantuan bagi mereka yang sudah kecanduan. Selain itu memberikan alternatif positif yakni mendorong keterlibatan masyarakat dalam aktivitas produktif dan sehat.

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Nasional Jakarta ini mengatakan berdasarkan data yang dia dapatkan total transaksi judi online mencapai Rp283 triliun pada semester pertama 2024 berdasarkan data dari PPATK.

Kemudian 8,8 juta orang diperkirakan terlibat, sebagian besar dari ekonomi menengah ke bawah. Sedangkan sejak periode 2017 hingga 22 November 2024, pemerintah telah memblokir 5.232.087 konten terkait judi online.

Dia mengatakan penyebab maraknya judi online karena lemahnya penegakan hukum, aksesibilitas dan promosi, faktor ekonomi, pengaruh lingkungan sosial, kurangnya kesadaran resiko jangka panjang dan kebutuhan hiburan

Sulistyowati mengatakan judi online sangat berbahaya karena mudah diakses, promosi yang menarik dan perasaan anonym. “Mudah diakses. Judi online dapat diakses kapan saja dan di mana saja melalui perangkat digital. Promosi yang menarik. Situs judi online seringkali menawarkan bonus dan promosi yang menarik untuk menarik pemain baru,” katanya.

Kemudian, perasaan anonym, pemain judi online merasa lebih anonim dibandingkan dengan judi konvensional, sehingga lebih berani mengambil risiko yang lebih besar.

Sedangkan aturan hukum umum terkait judi online di Indonesia, yakni Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 303 dan Pasal 27 ayat (2)Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). (Ant,tb)

Share:

Berita Terbaru

MAKI Kecam KPK Soal Tahanan Rumah Yaqut, Beda Perlakuan dengan Lukas Enembe

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Masyarakat Antikorupsi Indonesia melontarkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi atas keputusan mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan...

KPK Tegaskan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Bukan karena Sakit, Ini Alasannya

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa pengalihan penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah tidak berkaitan dengan kondisi kesehatan. Juru...

157 Warga Binaan Lapas Purwodadi Dapat Remisi Lebaran, Tiga Langsung Bebas

NEWSREAL.ID, PURWODADI- Sebanyak 157 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi menerima Remisi Khusus Idul Fitri 1447 H, Sabtu (21/3/2026). Pemberian remisi ini menjadi...

155 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran, 1.162 Orang Langsung Bebas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan...

KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak 19 Maret

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam. Juru Bicara...

Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...

KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...

BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...

Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...

Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...

KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...

Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...

Leave a comment