Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Pendidikan

Peraturan SPMB 2025 Segera Diterbitkan

Tim Redaksi, Admin
Rabu, 26 Februari 2025 02:18 WIB
Peraturan SPMB 2025 Segera Diterbitkan
NEWSREAL.ID - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti. (Dok: Ist)

YOGYAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu’ti memastikan aturan terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 segera diterbitkan.

Insyaallah, dalam waktu tidak terlalu lama akan terbit Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang secara substansi sistemnya sudah disetujui Presiden dan sudah diparaf oleh para menteri terkait, juga oleh Kementerian Hukum,” ujar Abdul Mu’ti di Kampus Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta, Selasa (25/2).

Menurut Mu’ti, sesuai regulasi tersebut, SPMB bakal memuat sejumlah perubahan aturan dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sebelumnya diterapkan. “Untuk SD aturan masih sama,” ujar dia.

Salah satu perubahannya adalah mengganti sistem zonasi yang selama ini menjadi dasar penempatan siswa baru, dengan sistem domisili yang memungkinkan siswa memilih sekolah negeri di luar wilayah administrasi tempat tinggalnya.

“Jadi, bisa saja murid itu belajar di wilayah yang di luar wilayah administrasi tempat tinggalnya. Bahkan, bisa lintas provinsi kalau dia memang berdekatan secara tempat tinggal,” kata dia. Selain itu, persentase penerimaan siswa baru melalui jalur prestasi dan afirmasi, ujar Mu’ti juga bakal ditingkatkan.

Khusus untuk Sekolah Menengah Atas (SMA), bakal menerapkan sistem rayon sehingga siswa diperbolehkan mendaftar ke SMA di luar kabupaten tempat tinggalnya, atau bahkan lintas provinsi jika jaraknya lebih dekat.

“Memang prioritasnya dalam satu provinsi yang sama, tapi bisa juga dimungkinkan kalau tempat tinggalnya dekat bisa juga di provinsi yang berbeda,” tutur Mendikdasmen.

Dalam aturan baru, lanjut Mu’ti, sekolah negeri hanya boleh menerima murid baru dalam satu gelombang penerimaan serta dipastikan tidak melebihi kapasitas yang ditentukan.

Ketimpangan Rasio

Pembatasan itu untuk menghindari ketimpangan rasio siswa per kelas dengan jumlah tenaga pengajar, termasuk mencegah praktik “jual beli bangku” di sekolah negeri. “Nanti kami akan mengumumkan sekolah negeri itu berapa daya tampungnya dari sisi jumlah kelas dan jumlah murid yang bisa diterima. Yang tidak bisa diterima di negeri, dia diarahkan untuk belajar di swasta yang terakreditasi,” ujar dia.

Mu’ti menyatakan bakal mendorong pemerintah daerah untuk memberikan bantuan pendidikan bagi mereka yang bersekolah di swasta. Mekanisme bantuan itu, kata dia, bisa menggunakan dana bantuan operasional sekolah (BOS) daerah atau melalui skema pendanaan lain seperti yang telah dilakukan Kabupaten Badung di Bali dan Kota Tangerang Selatan. “Pemerintah daerah punya kewajiban untuk mengalokasikan dana membantu mereka belajar di swasta,” kata dia.

Dalam kesempatan itu, Mendikdasmen juga mengaku tengah melakukan kajian terkait kemungkinan penggabungan atau “merger” bagi SD yang kekurangan murid. “Nanti guru-guru yang sebelumnya mengajar di sekolah yang mungkin digabung itu, kan gurunya jadi berlebih, dia bisa ditugaskan di sekolah swasta karena sudah ada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 1 Tahun 2025 yang menyebutkan guru ASN, baik dia PNS atau P3K dapat ditugaskan mengajar di sekolah swasta,” ujar Mu’ti. (cnnind,tb)

Share:

Berita Terbaru

Kemenag Ajukan Tambahan Anggaran Rp24,8 Triliun, Fokus Perbaikan Madrasah hingga Digitalisasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp24,8 triliun untuk meningkatkan kualitas pendidikan keagamaan di Indonesia. Usulan ini difokuskan pada pemerataan...

Dukung Hemat Energi, Mendikdasmen Ajak Siswa Jalan Kaki atau Bersepeda ke Sekolah

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, mengimbau para murid untuk berjalan kaki atau bersepeda ke sekolah, khususnya bagi yang tinggal di jarak...

Tujuh Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah resmi menerbitkan pedoman penggunaan kecerdasan artifisial (AI) di sektor pendidikan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh tujuh menteri. Langkah ini menjadi...

101 Sekolah Rakyat Ditarget Rampung Juni 2026

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah menargetkan pembangunan 101 unit Sekolah Rakyat permanen tahap dua rampung pada Juni 2026. Proyek ini diprioritaskan selesai sebelum dimulainya tahun ajaran baru...

Mendikdasmen: Sekolah Tetap Tatap Muka

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pemerintah melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa aktivitas pembelajaran di sekolah tetap berjalan normal usai libur Hari Raya...

DPR Tolak Wacana Sekolah Daring Lagi demi Efisiensi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Wacana mengembalikan sistem pembelajaran daring bagi siswa mulai April 2026 sebagai bagian dari kebijakan efisiensi energi menuai penolakan dari parlemen. Wakil Ketua Komisi...

Mendikdasmen: 60 Ribu Sekolah Rusak Ditarget Direvitalisasi 2026

NEWSREAL.ID, JEMBER– Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengajukan tambahan anggaran untuk merevitalisasi 60 ribu gedung sekolah yang mengalami kerusakan pada tahun 2026. Ia...

Datangi DPR, Guru Madrasah Bawa 5 Tuntutan

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kesabaran guru madrasah tampaknya sudah di ujung batas. Datang ke kompleks parlemen, Jakarta, Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia menyuarakan lima tuntutan langsung di...

Mendikdasmen: TKA Bukan Buat Rangking Sekolah, Tapi Bahan Evaluasi

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti akhirnya meluruskan polemik soal Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang belakangan ramai dikaitkan dengan klaim ranking...

Konsolnas 2026 Digelar, Kemendikdasmen Satukan Langkah Pusat-Daerah Bangun Pendidikan Berkualitas

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pembangunan pendidikan kembali ditegaskan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui penyelenggaraan Konsolidasi Nasional...

Tak Ada Unsur Pidana, Kasus Siswa SD di Ngada Akhiri Hidup Dihentikan

NEWSREAL.ID, NGADA- Kepolisian Resor Ngada memastikan tidak ada unsur tindak pidana dalam kasus kematian seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar di Desa Nenowea, Kecamatan Jerebuu,...

Wamendikdasmen Perkuat Peran Guru BK untuk Jaga Kesehatan Mental Siswa

NEWSREAL.ID, BANDUNG– Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Fajar Riza Ul Haq menegaskan pentingnya penguatan peran guru bimbingan dan konseling (BK) di sekolah sebagai...

Leave a comment