Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Pemerasan Oknum Kadin Cilegon

Tim Redaksi, Newsreal.id
Rabu, 14 Mei 2025 12:56 WIB
Polisi Selidiki Dugaan Pemerasan Oknum Kadin Cilegon
NEWSREAL.ID - Polisi Selidiki Dugaan Pemerasan Oknum Kadin Cilegon

JAKARTA- Polda Banten tengah menyelidiki kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Cilegon terhadap Chandra Asri Group senilai Rp5 triliun.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan informasi terkait aksi dugaan pemerasan itu. “Saat ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (14/5).

Kendati demikian, Didik mengaku belum bisa menjelaskan lebih jauh ihwal proses penyelidikan yang sedang berjalan. Termasuk soal rencana pemanggilan pihak-pihak terkait kasus dugaan pemerasan itu.

Sebelumnya beredar video viral di media sosial X dengan narasi oknum pengusaha yang meminta jatah proyek Rp5 triliun dari PT Chandra Asri Alkali (CAA). Aksi pemalakan tersebut menyusul investasi perusahaan tersebut senilai Rp15 triliun untuk pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC).

Tim Verifikasi

Sementara itu, Ketua Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie mengatakan pihaknya menolak segala bentuk tekanan, intimidasi, atau pendekatan non-prosedural yang mengganggu kepastian hukum dan kelangsungan investasi di Indonesia.

Anindya mengatakan, pihaknya telah membentuk tim verifikasi untuk menampung keluhan serta pernyataan masyarakat Cilegon. Rencananya Rabu, (14/5) ini Kadin bersama dengan unsur pemerintah, yakni Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) serta aparat penegak hukum turun langsung ke lapangan.
“Kadin bersama Gubernur Banten atau yang diutus, bersama BKPM dan juga penegak hukum akan melihat,” ujar Anindya saat ditemui di Gedung Tempo Scan, Jakarta, Selasa (13/5).

Anindya menjelaskan Kadin juga bekerja sama dengan Kadin daerah untuk mengawal insiden tersebut. Dia pun menekankan biasanya pemerasan itu hanya dilakukan oleh oknum.
Selanjutnya, apabila terbukti, maka Kadin Indonesia bakal memberikan sanksi berupa teguran, pembekuan organisasi hingga pencabutan mandat bagi pengurus yang menyalahgunakan nama Kadin.

Disampaikannya lebih lanjut, Kadin Indonesia menolak dengan tegas segala bentuk tekanan, intimidasi, atau pendekatan non-prosedural yang mengganggu kepastian hukum dan kelangsungan investasi di Indonesia.

“Yang pasti Kadin itu selalu fokus untuk meningkatkan perdagangan dan juga investasinya dan tentu menginginkan kepastian hukum dan tidak ingin ada tindakan-tindakan yang melawan hukum dan juga represif. Jadi disini kita ingin bergerak cepat,” jelas Anindya. (cnnind,tb)

Share:

Berita Terbaru

Berkas Roy Suryo Cs Masuk Meja Jaksa

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo kembali melangkah ke fase berikutnya. Setelah melalui penyidikan panjang, polisi akhirnya mengirim sebagian berkas...

Kasus Yaqut, KPK Periksa Wakil Katib PWNU DKI

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan terus bergulir. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pendakwah yang juga Wakil Katib Syuriyah PWNU DKI Jakarta,...

Eksepsi Ditolak Hakim, Nadiem Mengaku Kecewa

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Harapan Nadiem Anwar Makarim kandas di meja hijau. Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menolak eksepsi yang diajukan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan...

Audit Belum Turun, Pengacara Nadiem Ancam Walk Out dari Sidang

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi digitalisasi pendidikan terancam molor. Tim kuasa hukum Nadiem Anwar Makarim menegaskan tak akan hadir di persidangan jika hasil...

KPK Buka Opsi Tersangka Baru di Kasus Kuota Haji Era Yaqut

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang menetapkan tersangka tambahan dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Saat ini, KPK baru menetapkan dua...

KUHAP Baru, KPK Tak Hadirkan Tersangka Saat Jumpa Pers

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menerapkan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru dengan tidak lagi menampilkan tersangka dalam setiap konferensi...

Kasus Suap Pajak, KPK Bidik Peran Direksi PT Wanatiara

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih mendalami kemungkinan keterlibatan direksi maupun pihak lain di internal PT Wanatiara Persada dalam kasus dugaan suap pemeriksaan...

Penyelundupan 123 Ton Bawang Bombay di Semarang Dibongkar

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tak akan memberi toleransi terhadap praktik penyelundupan bawang bombay ilegal yang terungkap di Kota Semarang. Ia meminta...

OTT Pegawai DJP Diduga Terima Suap Pengurangan Nilai Pajak

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa operasi tangkap tangan terhadap pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak....

Dugaan Suap Potong Pajak Terbongkar, KPK Amankan 8 Pegawai Pajak

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak. Dalam operasi yang dilakukan di Kantor Wilayah DJP...

Jaksa Desak Hakim Tolak Eksepsi Nadiem Makarim

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak nota keberatan atau...

Saksi Ahli Bongkar Dugaan Rekayasa Tagihan di Proyek Tol Waskita

NEWSREAL.ID, TANJUNG KARANG- Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjung Karang kembali menguak dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan keuangan negara pada proyek strategis nasional. Dalam sidang...

Leave a comment