Hukum Kriminal

Polisi Selidiki Dugaan Pemerasan Oknum Kadin Cilegon

Tim Redaksi, Admin
Rabu, 14 Mei 2025 12:56 WIB
Polisi Selidiki Dugaan Pemerasan Oknum Kadin Cilegon
NEWSREAL.ID - Polisi Selidiki Dugaan Pemerasan Oknum Kadin Cilegon

JAKARTA- Polda Banten tengah menyelidiki kasus dugaan pemerasan yang dilakukan anggota Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Cilegon terhadap Chandra Asri Group senilai Rp5 triliun.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengumpulkan informasi terkait aksi dugaan pemerasan itu. “Saat ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya melalui pesan singkat, Rabu (14/5).

Kendati demikian, Didik mengaku belum bisa menjelaskan lebih jauh ihwal proses penyelidikan yang sedang berjalan. Termasuk soal rencana pemanggilan pihak-pihak terkait kasus dugaan pemerasan itu.

Sebelumnya beredar video viral di media sosial X dengan narasi oknum pengusaha yang meminta jatah proyek Rp5 triliun dari PT Chandra Asri Alkali (CAA). Aksi pemalakan tersebut menyusul investasi perusahaan tersebut senilai Rp15 triliun untuk pembangunan pabrik Chlor Alkali-Ethylene Dichloride (CA-EDC).

Tim Verifikasi

Sementara itu, Ketua Kadin Indonesia, Anindya Novyan Bakrie mengatakan pihaknya menolak segala bentuk tekanan, intimidasi, atau pendekatan non-prosedural yang mengganggu kepastian hukum dan kelangsungan investasi di Indonesia.

Anindya mengatakan, pihaknya telah membentuk tim verifikasi untuk menampung keluhan serta pernyataan masyarakat Cilegon. Rencananya Rabu, (14/5) ini Kadin bersama dengan unsur pemerintah, yakni Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) serta aparat penegak hukum turun langsung ke lapangan.
“Kadin bersama Gubernur Banten atau yang diutus, bersama BKPM dan juga penegak hukum akan melihat,” ujar Anindya saat ditemui di Gedung Tempo Scan, Jakarta, Selasa (13/5).

Anindya menjelaskan Kadin juga bekerja sama dengan Kadin daerah untuk mengawal insiden tersebut. Dia pun menekankan biasanya pemerasan itu hanya dilakukan oleh oknum.
Selanjutnya, apabila terbukti, maka Kadin Indonesia bakal memberikan sanksi berupa teguran, pembekuan organisasi hingga pencabutan mandat bagi pengurus yang menyalahgunakan nama Kadin.

Disampaikannya lebih lanjut, Kadin Indonesia menolak dengan tegas segala bentuk tekanan, intimidasi, atau pendekatan non-prosedural yang mengganggu kepastian hukum dan kelangsungan investasi di Indonesia.

“Yang pasti Kadin itu selalu fokus untuk meningkatkan perdagangan dan juga investasinya dan tentu menginginkan kepastian hukum dan tidak ingin ada tindakan-tindakan yang melawan hukum dan juga represif. Jadi disini kita ingin bergerak cepat,” jelas Anindya. (cnnind,tb)

Share:

Berita Terbaru

Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian

CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Leave a comment