Regional

Skema Perlindungan bagi Tenaga Honorer yang Tak Lolos Seleksi ASN Disiapkan

Tim Redaksi, Admin
Selasa, 1 Juli 2025 02:10 WIB
Skema Perlindungan bagi Tenaga Honorer yang Tak Lolos Seleksi ASN Disiapkan
NEWSREAL.ID - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. (Foto: Humas Pemprov)

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Mengantisipasi dampak kebijakan penyelesaian tenaga non-ASN, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan akan memberikan perlindungan dan solusi bagi pegawai honorer yang gagal dalam seleksi CPNS dan PPPK. Komitmen ini diambil untuk mencegah munculnya gelombang pengangguran baru di sektor pemerintahan.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI secara daring dari rumah dinasnya di Semarang, Senin (30/6/2025).

“Dalam forum tadi dibahas soal status ASN, PPPK, tenaga honorer, hingga guru tidak tetap. Kita ingin memastikan, tidak ada PHK massal yang memunculkan masalah baru,” tegasnya.

Rapat yang dihadiri Kementerian PAN-RB, BKN, Kemendagri, dan seluruh kepala daerah se-Indonesia ini fokus pada implementasi amanat Undang-Undang ASN, yang mewajibkan penyelesaian status tenaga non-ASN paling lambat akhir 2024.

Pemprov Jateng, kata Taj Yasin, menyerap sejumlah aspirasi dan usulan yang muncul dalam forum. Salah satu prioritas adalah menghindari klaster pengangguran akibat tenaga honorer yang tidak lolos seleksi formal, meski telah lama mengabdi di sektor publik.

“Teknis pelaksanaannya masih menunggu arahan pusat. Tapi prinsipnya, hak-hak tenaga PPPK dan honorer harus dijamin. Idealnya tidak ada lagi kesenjangan dengan PNS,” ujarnya.

Jenjang Karier

Komisi II DPR RI dalam rapat itu juga mendorong pemerintah agar memberikan kepastian jenjang karier bagi PPPK. Mereka menekankan bahwa PPPK berhak atas promosi jabatan, penghargaan kinerja, dan pengembangan kompetensi setara dengan PNS.

Taj Yasin turut menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap guru tidak tetap (GTT). Menurutnya, penempatan yang tepat dan pemenuhan jam mengajar menjadi bagian dari langkah perlindungan terhadap mereka.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, RR Utami Rahajeng. Ia mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memetakan formasi, khususnya bagi guru yang belum mendapatkan alokasi jam mengajar.

“Pemetaan ini penting agar tidak ada lagi guru honorer yang tidak memperoleh jam kerja layak. Yang masih nol jam, akan kami prioritaskan,” kata Utami.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemprov Jateng dalam menjaga stabilitas sosial dan keberlanjutan layanan publik, sekaligus memberikan perlindungan transisi yang adil di tengah reformasi ASN secara nasional. (tb)

Berita Terbaru

Dukung Kopdar Bareng Mas Dar Jalan Terus, Ketum G-Nesia : Penolakan di UGM Dinamisasi, Next Ajak Mas Bahlil Ganteng

SOLO,NEWSREAL.id – Soal kericuhan yang terjadi di forum diskus “Kopdar Bareng Mas Dar” di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Senin...

Diwa Foundation Lirik Aksi Bedah Rumah Jogja, Siapkan Kolaborasi

YOGYAKARTA, NEWSREAL.id – Kegiatan gotong royong bedah rumah di Yogyakarta memberikan kesan tersendiri bagi Diwa Foundation. Pendiri sekaligus founder Diwa Foundation Diah Warih Anjari berjanji...

Siswa Sekolah Rakyat di Tabanan Curhat Presiden, Ini Kisahnya

BALI,NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto mendengarkan langsung aspirasi calon siswa dan orang tua saat meninjau Sekolah Rakyat Menengah Pertama (SRMP) 17 Tabanan, Bali, pada Minggu,...

Rusa Makan Sampah di Kota Solo Viral, Kenapa ?

SOLO,NEWSREAL.id– Kisah viral datang dari Kota Solo, Jawa Tengah. Tepatnya di pusat Kota Bengawan, dunia maya dihebohkan soal tingkah tidak alami sejumlah hewan tepatnya di...

Di Bali, Prabowo Ingin Sekolah Rakyat Ditambah

JAKARTA,NEWSREAL.id – Presiden Prabowo Subianto melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Bali, Minggu (7/6/2026). Di Pulau Dewata ini orang nomor satu di NKRI ini meminta fasilitas...

Hasil Ketahanan Pangan Laris Manis di CFD, Lapas Purwodadi Dorong Kemandirian Warga Binaan

PURWODADI,NEWSREAL.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung program ketahanan pangan sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Melalui...

Kasus Penepiun Berkedok Investasi di Purwokerto agar Dilaporkan

JAKARTA,NEWSREAL.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau bagi korban dugaan penipuan berkedok investasi yang terjadi di wilayah Purwokerto, Jawa Tengah agar berani melapor ke pihak...

Jaminan Keistimewaan dan Kesetaraan Hak Penyandang Disabilitas, Ini kata Peneliti UGM dan UNY

YOGYKARTA, NEWSREAL.id – Peneliti dua akademisi dari kampus bertetangga yakni Universitas Gadjah Mada dan Universitas Negeri Yogyakarta, masing-masing sepakat bila hak dan kewajiban penyandang disabilitas...

Ketua BPIP : Indonesia Krisis Implementasi Nilai Penyandang Disabilitas

YOGYKARTA, NEWSREAL.id – Meski Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah memberikan landasan hukum yang kuat, implementasinya masih menghadapi berbagai tantangan. Aksesibilitas fisik...

Wali Kota Jogja Berikan Sambutan Hangat Seminar Kebangsaan Digelar KND-Diwa Foundation

YOGYAKARTA,NEWSREAL.id – Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo memberikan apresiasi atas terselenggaranya Seminar Kebangsaan dengan tema Kesetaraan Hak Memantapkan Ideologi Pancasila dan memperkuat Ketahanan Bangsa di...

Teror Pocong di Jateng Murni Ulah Content Creator, Polisi Jateng Siapkan Pembinaan

JAKARTA,newsreal.id – Polda Jateng menginstruksikan kepada jajaran untuk menindaklanjuti fenomena video teror pocong di sejumlah wilayah bikin heboh di media sosial. Fakta di lapangan menyebutkan...

Paulus Waterpauw : Jadikan Orang Asli Papua Pusat Utama Pembangunan

PAPUA, NEWSREAL.id – Upaya pemerintah pusat dalam menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat asli Papua melalui berbagai program infrastruktur, ekonomi, dan penguatan sumber daya manusia terkadang disalahartikan....

Leave a comment