Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Regional

Skema Perlindungan bagi Tenaga Honorer yang Tak Lolos Seleksi ASN Disiapkan

Tim Redaksi, Newsreal.id
Selasa, 1 Juli 2025 02:10 WIB
Skema Perlindungan bagi Tenaga Honorer yang Tak Lolos Seleksi ASN Disiapkan
NEWSREAL.ID - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. (Foto: Humas Pemprov)

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Mengantisipasi dampak kebijakan penyelesaian tenaga non-ASN, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan akan memberikan perlindungan dan solusi bagi pegawai honorer yang gagal dalam seleksi CPNS dan PPPK. Komitmen ini diambil untuk mencegah munculnya gelombang pengangguran baru di sektor pemerintahan.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI secara daring dari rumah dinasnya di Semarang, Senin (30/6/2025).

“Dalam forum tadi dibahas soal status ASN, PPPK, tenaga honorer, hingga guru tidak tetap. Kita ingin memastikan, tidak ada PHK massal yang memunculkan masalah baru,” tegasnya.

Rapat yang dihadiri Kementerian PAN-RB, BKN, Kemendagri, dan seluruh kepala daerah se-Indonesia ini fokus pada implementasi amanat Undang-Undang ASN, yang mewajibkan penyelesaian status tenaga non-ASN paling lambat akhir 2024.

Pemprov Jateng, kata Taj Yasin, menyerap sejumlah aspirasi dan usulan yang muncul dalam forum. Salah satu prioritas adalah menghindari klaster pengangguran akibat tenaga honorer yang tidak lolos seleksi formal, meski telah lama mengabdi di sektor publik.

“Teknis pelaksanaannya masih menunggu arahan pusat. Tapi prinsipnya, hak-hak tenaga PPPK dan honorer harus dijamin. Idealnya tidak ada lagi kesenjangan dengan PNS,” ujarnya.

Jenjang Karier

Komisi II DPR RI dalam rapat itu juga mendorong pemerintah agar memberikan kepastian jenjang karier bagi PPPK. Mereka menekankan bahwa PPPK berhak atas promosi jabatan, penghargaan kinerja, dan pengembangan kompetensi setara dengan PNS.

Taj Yasin turut menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap guru tidak tetap (GTT). Menurutnya, penempatan yang tepat dan pemenuhan jam mengajar menjadi bagian dari langkah perlindungan terhadap mereka.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, RR Utami Rahajeng. Ia mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memetakan formasi, khususnya bagi guru yang belum mendapatkan alokasi jam mengajar.

“Pemetaan ini penting agar tidak ada lagi guru honorer yang tidak memperoleh jam kerja layak. Yang masih nol jam, akan kami prioritaskan,” kata Utami.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemprov Jateng dalam menjaga stabilitas sosial dan keberlanjutan layanan publik, sekaligus memberikan perlindungan transisi yang adil di tengah reformasi ASN secara nasional. (tb)

Berita Terbaru

Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering, BMKG Minta Daerah Rawan Kekeringan Siaga

NEWSREAL.ID, CILACAP– BMKG mengimbau pemerintah daerah dan masyarakat di wilayah rawan kekeringan untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi musim kemarau 2026. Ketua Tim Kerja Pelayanan Data dan Diseminasi...

Lapas Purwodadi Gelar Buka Puasa Bersama Keluarga Warga Binaan

NEWSREAL.ID, PURWODADI- Suasana haru dan hangat menyelimuti Aula Ajisaka Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi, Kamis (12/3). Puluhan warga binaan mendapat kesempatan berbuka puasa bersama...

Baru Sebulan Beroperasi, Toko Miras di Genuk Disegel Warga

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Keresahan warga di Kecamatan Genuk akhirnya memuncak. Sebuah toko penjual minuman keras yang baru beroperasi sekitar satu bulan di Jalan Raya Woltermongunsidi, Kelurahan...

Sahur di Pura: Agustina dan Sinta Nuriyah Rawat Toleransi Kota Semarang

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Pemkot Semarang kembali menegaskan komitmennya menjaga toleransi lewat sahur bersama lintas iman, Selasa (24/2/2026). Digelar di rumah ibadah umat Hindu, momentum ini bukan...

Sembilan Daerah Siap Jadi Mesin Baru Ekonomi Jateng

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi memastikan kawasan industri masih menjadi tumpuan utama untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah. Saat ini, ada sembilan kabupaten/kota di Jateng...

Soal Dana Hibah, PB XIV Purbaya: Kami Ikuti Arahan Pemerintah

NEWSREAL.ID, SURAKARTA- Pakoeboewono (PB) XIV Purbaya merespons pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang mengungkap dana hibah pemerintah untuk Keraton Surakarta selama ini masuk ke rekening...

Ratusan Siswa di Grobogan Diduga Keracunan MBG

NEWSREAL.ID, GROBOGAN- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Grobogan, Jateng, tengah menangani dugaan kejadian luar biasa keracunan makanan yang diduga berasal dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG),...

Kanwil Kemenkum Jateng Fokus Perkuat Posbankum Desa Jelang 2026

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Tengah menargetkan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan di seluruh Jawa Tengah,...

Wagub Aceh Soal Insiden Bendera Bulan Bintang: Tolong Fokus Korban Banjir

NEWSREAL.ID, BANDA ACEH- Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah alias Dek Fadh angkat suara usai insiden ricuh pengibaran bendera bulan bintang di Aceh Utara. Ia menyayangkan kericuhan...

Gus Yahya-Rais Aam Sepakat, Kisruh PBNU Masuk Babak Damai

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyepakati kesepakatan baru usai konflik internal...

UMP Jateng 2026 Naik 7,28 Persen, Jadi Rp2,32 Juta per Bulan

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2026 naik sebesar 7,28 persen menjadi Rp2.327.386,07 per bulan. Kenaikan...

Laka Maut di Exit Tol Krapyak, DPR Desak Kemenhub Lakukan Evaluasi Menyeluruh

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Anggota Komisi V DPR RI Daniel Mutaqien Syafiuddin mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama pengelola jalan tol dan kepolisian untuk melakukan evaluasi total terhadap...

Leave a comment