Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Regional

Skema Perlindungan bagi Tenaga Honorer yang Tak Lolos Seleksi ASN Disiapkan

Tim Redaksi, Newsreal.id
Selasa, 1 Juli 2025 02:10 WIB
Skema Perlindungan bagi Tenaga Honorer yang Tak Lolos Seleksi ASN Disiapkan
NEWSREAL.ID - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen. (Foto: Humas Pemprov)

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Mengantisipasi dampak kebijakan penyelesaian tenaga non-ASN, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memastikan akan memberikan perlindungan dan solusi bagi pegawai honorer yang gagal dalam seleksi CPNS dan PPPK. Komitmen ini diambil untuk mencegah munculnya gelombang pengangguran baru di sektor pemerintahan.

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, menyampaikan hal tersebut seusai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI secara daring dari rumah dinasnya di Semarang, Senin (30/6/2025).

“Dalam forum tadi dibahas soal status ASN, PPPK, tenaga honorer, hingga guru tidak tetap. Kita ingin memastikan, tidak ada PHK massal yang memunculkan masalah baru,” tegasnya.

Rapat yang dihadiri Kementerian PAN-RB, BKN, Kemendagri, dan seluruh kepala daerah se-Indonesia ini fokus pada implementasi amanat Undang-Undang ASN, yang mewajibkan penyelesaian status tenaga non-ASN paling lambat akhir 2024.

Pemprov Jateng, kata Taj Yasin, menyerap sejumlah aspirasi dan usulan yang muncul dalam forum. Salah satu prioritas adalah menghindari klaster pengangguran akibat tenaga honorer yang tidak lolos seleksi formal, meski telah lama mengabdi di sektor publik.

“Teknis pelaksanaannya masih menunggu arahan pusat. Tapi prinsipnya, hak-hak tenaga PPPK dan honorer harus dijamin. Idealnya tidak ada lagi kesenjangan dengan PNS,” ujarnya.

Jenjang Karier

Komisi II DPR RI dalam rapat itu juga mendorong pemerintah agar memberikan kepastian jenjang karier bagi PPPK. Mereka menekankan bahwa PPPK berhak atas promosi jabatan, penghargaan kinerja, dan pengembangan kompetensi setara dengan PNS.

Taj Yasin turut menekankan pentingnya perhatian khusus terhadap guru tidak tetap (GTT). Menurutnya, penempatan yang tepat dan pemenuhan jam mengajar menjadi bagian dari langkah perlindungan terhadap mereka.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Tengah, RR Utami Rahajeng. Ia mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk memetakan formasi, khususnya bagi guru yang belum mendapatkan alokasi jam mengajar.

“Pemetaan ini penting agar tidak ada lagi guru honorer yang tidak memperoleh jam kerja layak. Yang masih nol jam, akan kami prioritaskan,” kata Utami.

Kebijakan ini menunjukkan komitmen Pemprov Jateng dalam menjaga stabilitas sosial dan keberlanjutan layanan publik, sekaligus memberikan perlindungan transisi yang adil di tengah reformasi ASN secara nasional. (tb)

Berita Terbaru

Soal Dana Hibah, PB XIV Purbaya: Kami Ikuti Arahan Pemerintah

NEWSREAL.ID, SURAKARTA- Pakoeboewono (PB) XIV Purbaya merespons pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang mengungkap dana hibah pemerintah untuk Keraton Surakarta selama ini masuk ke rekening...

Ratusan Siswa di Grobogan Diduga Keracunan MBG

NEWSREAL.ID, GROBOGAN- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Grobogan, Jateng, tengah menangani dugaan kejadian luar biasa keracunan makanan yang diduga berasal dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG),...

Kanwil Kemenkum Jateng Fokus Perkuat Posbankum Desa Jelang 2026

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Tengah menargetkan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan di seluruh Jawa Tengah,...

Wagub Aceh Soal Insiden Bendera Bulan Bintang: Tolong Fokus Korban Banjir

NEWSREAL.ID, BANDA ACEH- Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah alias Dek Fadh angkat suara usai insiden ricuh pengibaran bendera bulan bintang di Aceh Utara. Ia menyayangkan kericuhan...

Gus Yahya-Rais Aam Sepakat, Kisruh PBNU Masuk Babak Damai

NEWSREAL.ID, JAKARTA- Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyepakati kesepakatan baru usai konflik internal...

UMP Jateng 2026 Naik 7,28 Persen, Jadi Rp2,32 Juta per Bulan

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2026 naik sebesar 7,28 persen menjadi Rp2.327.386,07 per bulan. Kenaikan...

Laka Maut di Exit Tol Krapyak, DPR Desak Kemenhub Lakukan Evaluasi Menyeluruh

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Anggota Komisi V DPR RI Daniel Mutaqien Syafiuddin mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama pengelola jalan tol dan kepolisian untuk melakukan evaluasi total terhadap...

Banjir Bandang Terjang Kawasan Wisata Guci

NEWSREAL.ID, TEGAL– Kawasan Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jateng diterjang banjir bandang akibat hujan deras berintensitas tinggi yang mengguyur wilayah hulu Sungai Gung, Sabtu (20/12/2025)...

Wamensos Ajak Publik “Patungan” Empati untuk Korban Bencana Sumatera

NEWSREAL.ID, MUNGKID- Banjir dan longsor yang menerjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih menyisakan luka mendalam. Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono pun...

Dua Kubu Raja Keraton Solo Bertemu di Balai Kota, Bahas Peresmian Museum dan Songgobuwono

NEWSREAL.ID, SURAKARTA- Dua kubu yang mengklaim sebagai pemegang hak takhta Keraton Solo menggelar pertemuan tatap muka di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senin (15/12) siang....

Terdampak Banjir, Pemprov Jateng Dorong Solusi Terpadu Penanganan Jalur KA di Grobogan

NEWSREAL.ID, SEMARANG- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menilai penanganan dampak banjir pada jalur kereta api di Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, membutuhkan solusi jangka panjang dan lintas...

Kubu Pakoe Boewana XIV Purbaya Klarifikasi Penggantian Gembok Museum Keraton

NEWSREAL.ID, SURAKARTA- Pihak Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Pakubuwana XIV Purbaya membantah tudingan pengusiran terhadap pegawai Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Jawa...

Leave a comment