
NEWSREAL.ID, SEMARANG- Upaya melindungi identitas budaya Kota Semarang terus dilakukan. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mendorong penguatan kekayaan intelektual komunal (KIK) untuk sejumlah ikon khas ibu kota provinsi ini, mulai dari produk kerajinan hingga makanan tradisional.
Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda Kanwil Kemenkum Jateng, Tri Junianto, menegaskan penetapan KIK tidak sekadar dilihat dari sisi tampilan visual. Lebih dari itu, perlu ada filosofi yang kuat sehingga benar-benar mencerminkan identitas budaya masyarakat.
“Kekayaan intelektual komunal harus berakar pada filosofi. Bukan hanya bentuk luar, tetapi makna yang mencerminkan pluralisme dan humanisme sebagai pijakan budaya Semarang,” ujarnya, Selasa (26/8).
Hasil pembahasan dengan pemangku kepentingan, termasuk Dekranasda Kota Semarang, menetapkan 20 KIK khas Semarang yang siap diajukan pendaftarannya. Beberapa di antaranya adalah Batik Asem Arang, Merak Semawis, Kopyah Alfiah, Lumpia, Tahu Gimbal, Roti Ganjel Rel, hingga Warak Ngendog.
Meski demikian, untuk Warak Ngendog, diperlukan kajian lebih lanjut mengingat kompleksitas yang melibatkan sejumlah komunitas budaya. Untuk tahap awal, Dekranasda memprioritaskan pendaftaran Batik Asem Arang dan Merak Semawis. Langkah ini akan menggandeng perajin lokal Gunungpati serta dukungan akademisi dari ISI Solo.
Gelar FGB
Rencananya, focus group discussion (FGD) lanjutan akan digelar Oktober mendatang guna memfinalisasi filosofi, daftar KIK, serta teknis pendaftaran. Pada kesempatan yang sama, Kanwil Kemenkum Jateng juga memfasilitasi pendaftaran merek bagi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).
Pemerintah Kota Semarang bersama Bank Jateng menargetkan fasilitasi 100 merek UMKM dengan biaya terjangkau, yakni Rp500 ribu per merek. Proses pendaftaran akan dipercepat, mulai dari pengumpulan berkas, pendampingan, hingga unggah dokumen hanya dalam waktu dua hari.
Selain itu, masalah kepemilikan lagu dan tari “Semarang Hebat” yang hingga kini belum dimiliki Pemkot Semarang juga ikut menjadi sorotan. Kanwil Kemenkum Jateng menilai perlindungan hak kekayaan intelektual atas karya seni dan budaya menjadi bagian penting dalam menjaga warisan serta memperkuat akulturasi lima kebudayaan besar yang melekat di Semarang.
Kepala Kanwil Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo, menegaskan pihaknya mendukung penuh fasilitasi pendaftaran KIK maupun merek UMKM. “Harapannya, produk khas Semarang tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga mampu meningkatkan daya saing ekonomi masyarakat,” katanya.
Melalui sinergi antara Kanwil Kemenkum Jateng, Pemkot Semarang, dan Dekranasda, upaya menjaga warisan budaya sekaligus menguatkan sektor ekonomi kreatif diyakini akan semakin optimal. (tb)
Soal Dana Hibah, PB XIV Purbaya: Kami Ikuti Arahan Pemerintah
NEWSREAL.ID, SURAKARTA- Pakoeboewono (PB) XIV Purbaya merespons pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang mengungkap dana hibah pemerintah untuk Keraton Surakarta selama ini masuk ke rekening...
Ratusan Siswa di Grobogan Diduga Keracunan MBG
NEWSREAL.ID, GROBOGAN- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Grobogan, Jateng, tengah menangani dugaan kejadian luar biasa keracunan makanan yang diduga berasal dari program Makanan Bergizi Gratis (MBG),...
Kanwil Kemenkum Jateng Fokus Perkuat Posbankum Desa Jelang 2026
NEWSREAL.ID, SEMARANG- Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Jawa Tengah menargetkan penguatan peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan di seluruh Jawa Tengah,...
Wagub Aceh Soal Insiden Bendera Bulan Bintang: Tolong Fokus Korban Banjir
NEWSREAL.ID, BANDA ACEH- Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah alias Dek Fadh angkat suara usai insiden ricuh pengibaran bendera bulan bintang di Aceh Utara. Ia menyayangkan kericuhan...
Gus Yahya-Rais Aam Sepakat, Kisruh PBNU Masuk Babak Damai
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyepakati kesepakatan baru usai konflik internal...
UMP Jateng 2026 Naik 7,28 Persen, Jadi Rp2,32 Juta per Bulan
NEWSREAL.ID, SEMARANG- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah tahun 2026 naik sebesar 7,28 persen menjadi Rp2.327.386,07 per bulan. Kenaikan...
Laka Maut di Exit Tol Krapyak, DPR Desak Kemenhub Lakukan Evaluasi Menyeluruh
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Anggota Komisi V DPR RI Daniel Mutaqien Syafiuddin mendesak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama pengelola jalan tol dan kepolisian untuk melakukan evaluasi total terhadap...
Banjir Bandang Terjang Kawasan Wisata Guci
NEWSREAL.ID, TEGAL– Kawasan Objek Wisata Guci, Kabupaten Tegal, Jateng diterjang banjir bandang akibat hujan deras berintensitas tinggi yang mengguyur wilayah hulu Sungai Gung, Sabtu (20/12/2025)...
Wamensos Ajak Publik “Patungan” Empati untuk Korban Bencana Sumatera
NEWSREAL.ID, MUNGKID- Banjir dan longsor yang menerjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat masih menyisakan luka mendalam. Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono pun...
Dua Kubu Raja Keraton Solo Bertemu di Balai Kota, Bahas Peresmian Museum dan Songgobuwono
NEWSREAL.ID, SURAKARTA- Dua kubu yang mengklaim sebagai pemegang hak takhta Keraton Solo menggelar pertemuan tatap muka di Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Senin (15/12) siang....
Terdampak Banjir, Pemprov Jateng Dorong Solusi Terpadu Penanganan Jalur KA di Grobogan
NEWSREAL.ID, SEMARANG- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menilai penanganan dampak banjir pada jalur kereta api di Kecamatan Gubug, Kabupaten Grobogan, membutuhkan solusi jangka panjang dan lintas...
Kubu Pakoe Boewana XIV Purbaya Klarifikasi Penggantian Gembok Museum Keraton
NEWSREAL.ID, SURAKARTA- Pihak Sampeyan Dalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan (SISKS) Pakubuwana XIV Purbaya membantah tudingan pengusiran terhadap pegawai Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Jawa...

