Mobile Swipe Up
Tutup
Scroll untuk melanjutkan membaca
Hukum Kriminal

KPK Bantah Tuduhan Nasdem: OTT Bupati Koltim Bukan Drama, Tapi Fakta

Tim Redaksi, Admin
Jumat, 8 Agustus 2025 13:30 WIB
KPK Bantah Tuduhan Nasdem: OTT Bupati Koltim Bukan Drama, Tapi Fakta
NEWSREAL.ID - RESPONS OTT KPK: Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (paling kiri) didampingi anggota DPR RI Ahmad Syahroni (dua kiri) saat jumpa pers merespon kasus OTT KPK di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Nasdem, Kamis (7/8). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abd Azis bukanlah drama seperti yang disampaikan Partai Nasdem. KPK menyebut operasi tersebut berdasarkan fakta-fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya akan membeberkan secara rinci kronologi dan konstruksi perkara OTT ini dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Jumat (8/8).

“Supaya masyarakat juga bisa menilai bahwa ini bukan drama, tetapi memang ada fakta-fakta perbuatannya,” ujar Budi dalam keterangan tertulis. Menurut Budi, KPK juga telah menjalin kerja sama yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah, termasuk masyarakat di Sulawesi Tenggara, dalam upaya pencegahan dan pengawasan korupsi. Salah satu langkah strategis tersebut dilakukan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).

“Pencegahan, pendampingan, dan pengawasan secara intens telah kami lakukan kepada pemerintah daerah, agar mereka bisa melakukan mitigasi korupsi secara sistematis,” tegasnya.

Ikut Rakernas

Sebelumnya, Partai Nasdem melalui Bendahara Umumnya, Ahmad Sahroni, mempertanyakan pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut Abd Azis terjaring OTT.

Ia mengklaim bahwa pada saat pernyataan itu keluar, Abd Azis sedang berada di sisinya dan mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Nasdem di Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, KPK kemudian menangkap Abd Azis pada malam hari setelah kegiatan Rakernas berakhir. Ia langsung diperiksa di Polda Sulawesi Selatan sebelum dibawa ke Jakarta pada Jumat (8/8).

Dengan penangkapan Abd Azis, jumlah total pihak yang diamankan dalam OTT tersebut mencapai delapan orang. Tujuh lainnya sebelumnya telah ditangkap di Jakarta dan Sulawesi Tenggara, dan sudah berada di Gedung Merah Putih KPK sejak Kamis, (7/8) malam.

Budi menyebut identitas lengkap para pihak yang diamankan, barang bukti yang disita, serta rincian perkara akan diumumkan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal selesai.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang terjaring OTT tersebut. (ct)

Berita Terbaru

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Jaksa Agung Larang Kriminalisasi Kepala Desa, Ini Penyebabnya

JAKARTA, NEWSREAL.id – Kepala Desa di Indonesia agar tidak ditersangkakan. Mereka dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan. Para...

Penusukan Ketua DPD Golkar Maltra Bermotif Masalah Pribadi

JAKARTA, newsreal.id – Polisi akhirnya mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial HR (28) dan FU (36), dua orang yang diduga terlibat dalam penusukan terhadap Ketua...

Nus Kei Ditusuk Atlet MMA, Golkar Meminta Kader tidak Terprovokasi

MALUKU, newsreal.id – Sebuah peristiwa mengejutkan viral di media sosial beberapa saat lalu. Agrapinus Rumatora alias Nus Kei, meninggal dunia ditusuk orang dikenal di area...

Viral Napi Ngopi di Kedai, Kepala Rutan Kendari Langsung Dinonaktifkan

KENDARI, newsreal.id – Kepala Rutan Kelas II A Kendari Rikie Umbaran harus menjalani sanksi keras dengan dinonaktifkan buntut dari narapidana kasus korupsi Supriadi kedapatan ngopi....

Kasus Korupsi, Ada Aliran Dana Rp 1,5 miliar ke Hery Susanto Melalui PT TSHI

JAKARTA,newsreal.id – Ketua Ombudsman RI Hery Susanto yang baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto terjerat kasus korupsi. Ia diduga menerima uang suap senilai Rp1,5...

Polda Metro Jaya Terima Laporan korban kekerasan Seksual kampus Terkenal di Jaksel

JAKARTA,newsreal.id – Kepolisian sudah menerima laporan dugaan korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di lingkungan universitas terkenal di kawasan Jakarta Selatan. Dalam laporan...

Pakai Modus Baru, WN Kazakhstan Selundupkan 2,5 Kg Kokain

DENPASAR,newsreal.id – Hasil kerja sama antara Ditresnarkoba Polda Bali dan Bea Cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis kokain seberat lebih dari 2,5 kilogram...

Tersangka Korupsi Menghadap Sang Illahi, Perkara Dihentikan KPK

JAKARTA,newsreal.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mempersiapkan penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) terhadap tersangka korupsi meninggal dunia. Tersangka kasus dugaan korupsi yang menutup...

Leave a comment