
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abd Azis bukanlah drama seperti yang disampaikan Partai Nasdem. KPK menyebut operasi tersebut berdasarkan fakta-fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya akan membeberkan secara rinci kronologi dan konstruksi perkara OTT ini dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Jumat (8/8).
“Supaya masyarakat juga bisa menilai bahwa ini bukan drama, tetapi memang ada fakta-fakta perbuatannya,” ujar Budi dalam keterangan tertulis. Menurut Budi, KPK juga telah menjalin kerja sama yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah, termasuk masyarakat di Sulawesi Tenggara, dalam upaya pencegahan dan pengawasan korupsi. Salah satu langkah strategis tersebut dilakukan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).
“Pencegahan, pendampingan, dan pengawasan secara intens telah kami lakukan kepada pemerintah daerah, agar mereka bisa melakukan mitigasi korupsi secara sistematis,” tegasnya.
Ikut Rakernas
Sebelumnya, Partai Nasdem melalui Bendahara Umumnya, Ahmad Sahroni, mempertanyakan pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut Abd Azis terjaring OTT.
Ia mengklaim bahwa pada saat pernyataan itu keluar, Abd Azis sedang berada di sisinya dan mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Nasdem di Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, KPK kemudian menangkap Abd Azis pada malam hari setelah kegiatan Rakernas berakhir. Ia langsung diperiksa di Polda Sulawesi Selatan sebelum dibawa ke Jakarta pada Jumat (8/8).
Dengan penangkapan Abd Azis, jumlah total pihak yang diamankan dalam OTT tersebut mencapai delapan orang. Tujuh lainnya sebelumnya telah ditangkap di Jakarta dan Sulawesi Tenggara, dan sudah berada di Gedung Merah Putih KPK sejak Kamis, (7/8) malam.
Budi menyebut identitas lengkap para pihak yang diamankan, barang bukti yang disita, serta rincian perkara akan diumumkan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal selesai.
Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang terjaring OTT tersebut. (ct)
155 Ribu Warga Binaan Dapat Remisi Lebaran, 1.162 Orang Langsung Bebas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Sebanyak 155.908 warga binaan di seluruh Indonesia menerima remisi khusus Idul Fitri 1447 H/2026. Kebijakan ini ditegaskan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sebagai bentuk penghargaan...
KPK Alihkan Penahanan Yaqut Jadi Tahanan Rumah Sejak 19 Maret
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3/2026) malam. Juru Bicara...
Empat Oknum TNI Ditahan, Diduga Terlibat Penyiraman Air Keras Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat personel TNI yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komandan Puspom TNI,...
KPK Bongkar Peran “Gus Alex” di Skandal Kuota Haji
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap peran penting Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi pengaturan kuota dan penyelenggaraan haji di...
BNN Musnahkan 34 Kg Narkoba, 147 Ribu Jiwa Disebut Terselamatkan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Badan Narkotika Nasional memusnahkan sebanyak 34,21 kilogram barang bukti narkotika hasil pengungkapan sembilan kasus, yang disebut telah menyelamatkan sekitar 147.340 jiwa. Pelaksana Tugas...
Polisi Periksa Tujuh Saksi dan Analisis 86 CCTV Usut Teror Air Keras ke Aktivis Kontras
NEWSREAL.ID, JAKARTA– Polisi terus mendalami kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Andrie Yunus. Hingga kini,...
Aktivis Disiram Air Keras, Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus penyiraman diduga air keras terhadap seorang aktivis HAM memicu perhatian serius pemerintah. Presiden Prabowo Subianto disebut langsung memerintahkan kepolisian untuk mengusut tuntas...
KPK Curiga ‘THR Pejabat’ Tak Cuma di Cilacap, Kepala Daerah Lain Diminta Hentikan Praktik Ini
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Kasus dugaan “THR pejabat” di Cilacap membuka kotak pandora baru. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga praktik pemberian tunjangan hari raya dari kepala daerah...
Kunker Virtual, Jaksa Agung ST Burhanuddin Tekankan Penegakan Hukum Proaktif
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin menekankan pentingnya penegakan hukum yang proaktif, profesional, dan berintegritas kepada seluruh jajaran Kejaksaan Republik Indonesia menjelang Hari Raya...
Sembilan OTT KPK Sepanjang 2026, Tiga Kasus Terjadi Selama Ramadan
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan sembilan operasi tangkap tangan (OTT) sejak awal tahun 2026. Penangkapan Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menjadi OTT...
KPK Sita Uang Tunai dalam OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang tunai dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, bersama 26 orang...
Menteri HAM Kutuk Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis Kontras, Desak Polisi Usut Tuntas
NEWSREAL.ID, JAKARTA- Natalius Pigai selaku Menteri Hak Asasi Manusia mengutuk keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban...

