Hukum Kriminal

KPK Bantah Tuduhan Nasdem: OTT Bupati Koltim Bukan Drama, Tapi Fakta

Tim Redaksi, Admin
Jumat, 8 Agustus 2025 13:30 WIB
KPK Bantah Tuduhan Nasdem: OTT Bupati Koltim Bukan Drama, Tapi Fakta
NEWSREAL.ID - RESPONS OTT KPK: Bupati Kolaka Timur Abdul Azis (paling kiri) didampingi anggota DPR RI Ahmad Syahroni (dua kiri) saat jumpa pers merespon kasus OTT KPK di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan di sela-sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Nasdem, Kamis (7/8). (Foto: Ist)

NEWSREAL.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abd Azis bukanlah drama seperti yang disampaikan Partai Nasdem. KPK menyebut operasi tersebut berdasarkan fakta-fakta hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya akan membeberkan secara rinci kronologi dan konstruksi perkara OTT ini dalam konferensi pers yang dijadwalkan pada Jumat (8/8).

“Supaya masyarakat juga bisa menilai bahwa ini bukan drama, tetapi memang ada fakta-fakta perbuatannya,” ujar Budi dalam keterangan tertulis. Menurut Budi, KPK juga telah menjalin kerja sama yang kuat dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah, termasuk masyarakat di Sulawesi Tenggara, dalam upaya pencegahan dan pengawasan korupsi. Salah satu langkah strategis tersebut dilakukan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP).

“Pencegahan, pendampingan, dan pengawasan secara intens telah kami lakukan kepada pemerintah daerah, agar mereka bisa melakukan mitigasi korupsi secara sistematis,” tegasnya.

Ikut Rakernas

Sebelumnya, Partai Nasdem melalui Bendahara Umumnya, Ahmad Sahroni, mempertanyakan pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut Abd Azis terjaring OTT.

Ia mengklaim bahwa pada saat pernyataan itu keluar, Abd Azis sedang berada di sisinya dan mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Nasdem di Makassar, Sulawesi Selatan. Namun, KPK kemudian menangkap Abd Azis pada malam hari setelah kegiatan Rakernas berakhir. Ia langsung diperiksa di Polda Sulawesi Selatan sebelum dibawa ke Jakarta pada Jumat (8/8).

Dengan penangkapan Abd Azis, jumlah total pihak yang diamankan dalam OTT tersebut mencapai delapan orang. Tujuh lainnya sebelumnya telah ditangkap di Jakarta dan Sulawesi Tenggara, dan sudah berada di Gedung Merah Putih KPK sejak Kamis, (7/8) malam.

Budi menyebut identitas lengkap para pihak yang diamankan, barang bukti yang disita, serta rincian perkara akan diumumkan lebih lanjut setelah proses pemeriksaan awal selesai.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang terjaring OTT tersebut. (ct)

Berita Terbaru

Tangis Pilu Anak Terduga Pencuri Ayam yang Tewas Dikeroyok Massa di Tabanan

TABANAN, NEWSREAL.com-Suara tangis seorang bocah perempuan yang terus memanggil ayahnya menjadi potret paling memilukan dari peristiwa pengeroyokan yang menewaskan pria berinisial KD di Banjar Dinas...

DPR Desak Pengusutan Tuntas Dugaan Penyekapan oleh Oknum Polisi di Jateng

JAKARTA, NEWSREAL.id – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI soroti kasus dugaan penyekapan dan penyiksaan terhadap seorang perempuan berinisial M (30), warga Cirebon, Jawa Barat (Jabar)....

OTT Bupati Langkat, KPK Amankan 7 Orang dan Uang Ratusan Juta

    JAKARTA, NEWSREAL.id-Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Langkat Syah Afandin menyeret seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan lima pihak...

Nusakambangan Jadi Kawasan Produktif, Titiek Soeharto Apresiasi Keberhasilan Kemenimipas Bangun Kemandirian

CILACAP,Newsreal.id -Program ketahanan pangan yang dikembangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan mendapat apresiasi tinggi dari Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto...

Jabatan Silmy Karim Dicopot, Perintah Presiden Prabowo

JAKARTA,NEWSREAL.id – Buntut Silmy Karim menjadi tersangka KPK, jabatannya langsung dicopot. Sikap tegas ini disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi atas perintah dari Presiden...

Peran Wamen Imipas Silmy Karim Hingga Ditahan KPK

JAKARTA,NEWSREAL.id – Peran Wamen Imipas nonaktif Silmy Karim (SK) dalam kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) di Kemekum Imipas pada rentang...

Posko Pengaduan Kekerasan Seksual Santriwati Dibuka di Pekalongan

PEKALONGAN,NEWSREAL.id – Bagi para santriwati yang pernah menjadi korban kekerasan seksual segera mengadukan ke posko yang dibuka Polresta Pekalongan. Posko ini dibuka sebagi respons atas...

Anggota HIPMI Kehilangan Mobil Rocky Orange B-1336-HKC, Hilang Dicuri Saat Menepi Di Tol Km 3,8 Jakbarhipmi

JAKARTA,NEWSREAL.id – Nasib nahas menimpa seorang pengusaha muda yang juga anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jakarta Barat Angkatan ke-24, Rudy Alexsander Tinambunan. Niat hati...

Divonis 14 Tahun Penjara, Ini Hukuman Buat Bos Sritex Iwan Lukminto

SEMARANG,NEWSREAL.id – Ketua Majelis Hakim Rommel Franciskus Tampubolon dalam sidang putusan kasus korupsi kredit PT Sritex di Pengadilan Tipikor Semarang, Kecamatan Semarang Barat menjatuhkan vonis...

Napi singgah kedai kopi, Dipindahkan ke Lapas Pengamanan Maksimum Nusakambangan

JAKARTA, NEWSREAL.id – Lapas dengan pengamanan maksimum di Nusakambangan menjadi lokasi pemindahan narapidana korupsi bernama Supriadi. Nama napi Nn yang viral di internet dan media...

BPA Fair 2026, Terobosan Perdana Lelang Libatkan Menkeu dan Bank Himbara

JAKARTA, NEWSREAL.id – Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejagung RI melakukan terobosan perdana dalam penjualan lelang yang transparan dan akuntabel. Dalam acara BPA Fair 2026 digelar...

Korupsi Fasilitas Kredit Tuntutan 16 Penjara Tahun bagi Dua Bos Sritex

JAKARTA,NEWSREAL.id – Duo bersaudara yang juga bos PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, dituntut hukuman 16 tahun penjara dalam kasus korupsi fasilitas...

Leave a comment